Suara.com - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menilai diskusi soal isu reshuffle perlu mendahulukan hak mengusung daripada hak prerogatif.
Menurutnya, jika semua diskusi selalu mendahulukan hak prerogatif, maka tak perlu ada diskusi lebih lanjut.
Effendi menyampaikan jika hak prerogatif presiden itu bisa terjadi kapan saja, baik minggu ini atau satu tahun kemudian.
Lalu Effendi membahas soal hak mengusung dalam isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju yang juga perlu dipertimbangkan.
"Yang menarik tadi Gus Choi itu mengatakan satu yang penting salah satunya itu hak mengusung. Terutama karena diusulkan oleh partai politik dan ada presidential threshold," jelas Effendi dikutip Suara.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club pada Senin (09/01/2023).
Effendi lalu menyampaikan bahwa dalam dua pemilu yang lalu, kebetulan tidak ada partai politik yang bisa sendiri.
Hingga akhirnya, Jokowi di tahun 2014 kemarin membutuhkan Partai NasDem.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu adanya konsultasi sebelum menunjuk menteri atau meminta menteri untuk reshuffle.
"Kalau nggak ada hak mengusung itu, bisa lain ceritanya ya kan. Tentu orang akan mengatakan pada periode kedua bisa lain, karena kan untuk menjelang periode kedua biasanya dalam sistem presidential itu sudah di atas angin," ungkapnya.
NasDem yang dikabarkan menjadi sasaran reshuffle itu, dikatakan bisa berkata bahwa Jokowi tak akan menjadi presiden saat ini tanpa dukungannya.
"Orang lain sama-sama dukung gitu, ramai-ramai dukung yang akan menang karena sudah periode kedua. Tapi kan NasDem bisa bilang, kalau saya nggak dukung dulu, kan situ (Jokowi) nggak jadi presiden," sambung Effendi.
Effendi lalu menyampaikan dia mendapatkan informasi bahwa ada 3 menteri yang saat ini sudah dipanggil.
Akan tetapi apabila ada penundaan terus menerus, Effendi menduga Jokowi belum sempat bertemua atau berunding dengan Ketum Partai NasDem Surya Paloh.
Atas dasar demikian, Effendi menyebut bahwa hak mengusung perlu didahului daripada hak prerogatif.
"Dalam konteks yang enak tadi, bahwa hak prerogatif juga didahului hak mengusung, kecuali nanti kalau 2024 ini PDIP ternyata kan karena punya sendiri dengan memenuhi presidential threshold yang aneh pada pemilu serentak itu, seperti Meteor Garden, maka dia mungkin bisa mengatakan 'nggak tuh kita nggak punya janji berapa menteri'," terangnya.
Berita Terkait
-
NasDem Sebut Jokowi Harusnya Izin Surya Paloh Sebelum Reshuffle, Jhon Sitorus Malah Bilang Terima Kasih
-
Bikin Jokowi Tertawa, Ini Syarat Anwar Ibrahim untuk Lanjutkan Pembahasan Perbatasan RI-Malaysia
-
Jokowi Bahas Perbatasan Negara dengan Malaysia, PM Anwar Ibrahim Jawab begini
-
Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI
-
Momen Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Malaysia di Istana Bogor
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua