Suara.com - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menilai diskusi soal isu reshuffle perlu mendahulukan hak mengusung daripada hak prerogatif.
Menurutnya, jika semua diskusi selalu mendahulukan hak prerogatif, maka tak perlu ada diskusi lebih lanjut.
Effendi menyampaikan jika hak prerogatif presiden itu bisa terjadi kapan saja, baik minggu ini atau satu tahun kemudian.
Lalu Effendi membahas soal hak mengusung dalam isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju yang juga perlu dipertimbangkan.
"Yang menarik tadi Gus Choi itu mengatakan satu yang penting salah satunya itu hak mengusung. Terutama karena diusulkan oleh partai politik dan ada presidential threshold," jelas Effendi dikutip Suara.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club pada Senin (09/01/2023).
Effendi lalu menyampaikan bahwa dalam dua pemilu yang lalu, kebetulan tidak ada partai politik yang bisa sendiri.
Hingga akhirnya, Jokowi di tahun 2014 kemarin membutuhkan Partai NasDem.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu adanya konsultasi sebelum menunjuk menteri atau meminta menteri untuk reshuffle.
"Kalau nggak ada hak mengusung itu, bisa lain ceritanya ya kan. Tentu orang akan mengatakan pada periode kedua bisa lain, karena kan untuk menjelang periode kedua biasanya dalam sistem presidential itu sudah di atas angin," ungkapnya.
NasDem yang dikabarkan menjadi sasaran reshuffle itu, dikatakan bisa berkata bahwa Jokowi tak akan menjadi presiden saat ini tanpa dukungannya.
"Orang lain sama-sama dukung gitu, ramai-ramai dukung yang akan menang karena sudah periode kedua. Tapi kan NasDem bisa bilang, kalau saya nggak dukung dulu, kan situ (Jokowi) nggak jadi presiden," sambung Effendi.
Effendi lalu menyampaikan dia mendapatkan informasi bahwa ada 3 menteri yang saat ini sudah dipanggil.
Akan tetapi apabila ada penundaan terus menerus, Effendi menduga Jokowi belum sempat bertemua atau berunding dengan Ketum Partai NasDem Surya Paloh.
Atas dasar demikian, Effendi menyebut bahwa hak mengusung perlu didahului daripada hak prerogatif.
"Dalam konteks yang enak tadi, bahwa hak prerogatif juga didahului hak mengusung, kecuali nanti kalau 2024 ini PDIP ternyata kan karena punya sendiri dengan memenuhi presidential threshold yang aneh pada pemilu serentak itu, seperti Meteor Garden, maka dia mungkin bisa mengatakan 'nggak tuh kita nggak punya janji berapa menteri'," terangnya.
Berita Terkait
-
NasDem Sebut Jokowi Harusnya Izin Surya Paloh Sebelum Reshuffle, Jhon Sitorus Malah Bilang Terima Kasih
-
Bikin Jokowi Tertawa, Ini Syarat Anwar Ibrahim untuk Lanjutkan Pembahasan Perbatasan RI-Malaysia
-
Jokowi Bahas Perbatasan Negara dengan Malaysia, PM Anwar Ibrahim Jawab begini
-
Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI
-
Momen Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Malaysia di Istana Bogor
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap