Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK angkat bicara terkait isu pimpinan KPK yang memaksakan peningkatan status hukum kasus dugaan korupsi Formula E ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi Formula E yang sedang didalami KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah meminta klarifikasi kepada KPK terkait kabar tersebut.
"Yang soal kasus Formula E, saya juga baca (pemberitaannya). Apakah Dewas sudah meminta penjelasan dari KPK? Saya, kami Dewas sudah mendengar penjelasan KPK melalui humas," kata Tumpak dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Tumpak menegaskan, Dewas KPK tidak pernah mencampuri gelar perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut.
"Itu sudah kegiatan yang sifatnya teknis operasional, Dewas KPK tidak punya kewenangan sampai sejauh itu," ujar dia.
Namun, jika nantinya terdapat perkembangan lebih lanjut soal perkara tersebut, mereka akan memintai klarifikasi ke pimpinan KPK lewat rapat koordinasi pengawasan.
"Tentunya kami akan tanyakan di dalam rapat koordinasi pengawasan nanti. Ada apa ini?" ujar Tumpak.
"Tapi sementara itu, kami sudah ada jawabannya. Jawabannya apa yang disampaikan oleh juru bicara (KPK)," sambungnya.
Baca Juga: Dewas Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik soal Lagu Mars dan Himne KPK
Pernyataan Bambang Widjojanto
Sebelumnya mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), lewat chanel YouTubenya, menyebut KPK sedang berupaya untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Hal itu disampaikannya dengan merujuk pada pemberitaan koran Tempo.
Dia menyebut hal itu diduga dilakukan sejumlah pimpinan KPK. Guna menjerat Anies sebagai tersangka, sejumlah pimpinan lembaga antirasuah itu disebut mengubah Perkom KPK terkait peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan tanpa tersangka.
"Maka kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka, kemudian perlu dibuat Perkom yang dirubah sedemikian rupa. Ini luar biasa sekali, dahsyat sekali. Kita sedang melakukan demonstrasi kejahatan yang menurut sebagian kalangan pantas dikualifikasi tidak lazim," ucap BW.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Setelah Ciliwung, Pramono Anung Kebut Normalisasi Kali Cakung Lama Demi Tangkal Banjir Jakarta
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kedubes Italia Menteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Ruang Server
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025