Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK angkat bicara terkait isu pimpinan KPK yang memaksakan peningkatan status hukum kasus dugaan korupsi Formula E ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi Formula E yang sedang didalami KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah meminta klarifikasi kepada KPK terkait kabar tersebut.
"Yang soal kasus Formula E, saya juga baca (pemberitaannya). Apakah Dewas sudah meminta penjelasan dari KPK? Saya, kami Dewas sudah mendengar penjelasan KPK melalui humas," kata Tumpak dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Tumpak menegaskan, Dewas KPK tidak pernah mencampuri gelar perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut.
"Itu sudah kegiatan yang sifatnya teknis operasional, Dewas KPK tidak punya kewenangan sampai sejauh itu," ujar dia.
Namun, jika nantinya terdapat perkembangan lebih lanjut soal perkara tersebut, mereka akan memintai klarifikasi ke pimpinan KPK lewat rapat koordinasi pengawasan.
"Tentunya kami akan tanyakan di dalam rapat koordinasi pengawasan nanti. Ada apa ini?" ujar Tumpak.
"Tapi sementara itu, kami sudah ada jawabannya. Jawabannya apa yang disampaikan oleh juru bicara (KPK)," sambungnya.
Baca Juga: Dewas Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik soal Lagu Mars dan Himne KPK
Pernyataan Bambang Widjojanto
Sebelumnya mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), lewat chanel YouTubenya, menyebut KPK sedang berupaya untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Hal itu disampaikannya dengan merujuk pada pemberitaan koran Tempo.
Dia menyebut hal itu diduga dilakukan sejumlah pimpinan KPK. Guna menjerat Anies sebagai tersangka, sejumlah pimpinan lembaga antirasuah itu disebut mengubah Perkom KPK terkait peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan tanpa tersangka.
"Maka kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka, kemudian perlu dibuat Perkom yang dirubah sedemikian rupa. Ini luar biasa sekali, dahsyat sekali. Kita sedang melakukan demonstrasi kejahatan yang menurut sebagian kalangan pantas dikualifikasi tidak lazim," ucap BW.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80