Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut Ketua KPK Firli Bahuri tidak melakukan pelanggaran etik terkait penghargaan yang diberikan kepada istrinya sendiri Ardina Safitri karena menciptakan mars dan himne KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan memeriksa Firli Bahuri.
"Tidak ada pelanggaran etik di situ. Ini juga sudah kita dengar semua dari pegawai KPK, termasuk Biro Hukum dan sebagainya termasuk Firli juga kita periksa," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Tumpak menyebut, temuan mereka yang tidak mendapati unsur pelanggaran etik, turut mereka sampaikan kepada pihak yang mengadu ke Dewas KPK.
"Sudah selesai, sudah tidak ada pelanggaran etik di situ. Dan kami sudah sampaikan jawaban kami kepada si pelapor," kata Tumpak.
Pada Februari 2022 lalu, Firli Bahuri dilaporkan Korneles Materay ke Dewas KPK karena memberikan penghargaan kepada istrinya sendiri, Ardina Safitri. Penghargaan itu karena Ardina dinilai berjasa menciptakan himne dan mars KPK.
Korneles Materay menyebut, tindakan yang dilakukan Firli mengakibatkan potensi konflik kepentingan. Hal itu menurutnya tak sesuai dengan dengan UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan KPK No. 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di KPK.
Petinggi KPK itu juga tidak mendeklarasikan konflik kepentingan dalam pembuatan himne KPK tersebut. Sesuai dengan Perkom Nomor 5 Tahun 2019 yang isinya mewajibkan setiap insan KPK untuk memberitahukan kepada atasannya.
Karenanya Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf b, Pasal 4 ayat (1) huruf d, Pasal 4 ayat (2) huruf b, Pasal 6 ayat (1) huruf e, Pasal 6 ayat (2) huruf a, Pasal 7 ayat (2) huruf a, dan Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020.
Baca Juga: Dewas KPK Terima 1.460 Pemberitahuan Penyadapan dari Penyidik Sepanjang 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang