Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menerima 1.460 laporan pemberitahuan penyadapan dari penyidik KPK sepanjang 2022. Laporan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban ke Dewas KPK, setelah kewenangannya untuk memberikan izin penyadapan dicabut Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami memonitor, menerima pemberitahuan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Di samping itu, KPK juga mendapatkan 61 laporan penggeledahan dan 340 penyitaan dari perkara tindak pidana korupsi.
Tumpak bilang, mereka sudah tak memiliki kewenangan untuk menerbitkan perizinan penyadapan. Hal itu disebabkan putusan MK yang mencabut kewenangannya yang sebelumya mereka miliki lewat Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Meski sudah tak memiliki kewenangan menerbitkan izin penyadapan, KPK berkewajiban untuk memberitahukan kepada Dewas KPK.
"Memang setelah ada putusan MK, kami tidak mengeluarkan izin lagi, tetapi, kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK, dan itu mesti diberitahukan," ujarnya.
Sementara itu, berkaitan dengan kewenangannya mengawasi KPK, Dewas sepanjang 2022 melakukan rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) bersama pimpinan lembaga antikorupsi, dan pejabat struktural dalam tiga bulan sekali.
Hasilnya diperoleh 35 kesimpulan yang berkaitan dengan Kedeputian Penindakan 17 kesimpulan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring 3 kesimpulan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi 1 kesimpulan, Sekretaris Jenderal 12 kesimpulan dan Kedeputian Informasi dan Data 2 Kesimpulan.
Baca Juga: Dewas KPK Terima 96 Aduan dari Masyarakat Soal Kinerja KPK, Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
-
Polri Buka Posko Bantuan Bencana Demi Pastikan Donasi Tepat Sasaran, Ini Call Center dan Alamatnya
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan