Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menerima 1.460 laporan pemberitahuan penyadapan dari penyidik KPK sepanjang 2022. Laporan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban ke Dewas KPK, setelah kewenangannya untuk memberikan izin penyadapan dicabut Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami memonitor, menerima pemberitahuan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Di samping itu, KPK juga mendapatkan 61 laporan penggeledahan dan 340 penyitaan dari perkara tindak pidana korupsi.
Tumpak bilang, mereka sudah tak memiliki kewenangan untuk menerbitkan perizinan penyadapan. Hal itu disebabkan putusan MK yang mencabut kewenangannya yang sebelumya mereka miliki lewat Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Meski sudah tak memiliki kewenangan menerbitkan izin penyadapan, KPK berkewajiban untuk memberitahukan kepada Dewas KPK.
"Memang setelah ada putusan MK, kami tidak mengeluarkan izin lagi, tetapi, kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK, dan itu mesti diberitahukan," ujarnya.
Sementara itu, berkaitan dengan kewenangannya mengawasi KPK, Dewas sepanjang 2022 melakukan rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) bersama pimpinan lembaga antikorupsi, dan pejabat struktural dalam tiga bulan sekali.
Hasilnya diperoleh 35 kesimpulan yang berkaitan dengan Kedeputian Penindakan 17 kesimpulan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring 3 kesimpulan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi 1 kesimpulan, Sekretaris Jenderal 12 kesimpulan dan Kedeputian Informasi dan Data 2 Kesimpulan.
Baca Juga: Dewas KPK Terima 96 Aduan dari Masyarakat Soal Kinerja KPK, Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan