"Kami sudah melakukan persidangan tetapi di dalam persidangan itu pada waktu sidang kedua yang bersangkutan hadir dan yang bersangkutan menyerahkan kepada majelis dalam persidangan waktu itu keputusan presiden yang menyatakan beliau telah diberhentikan sebagai pimpinan KPK pada hari persidangan," tuturnya.
"Oleh karena itu, yang bersangkutan karena sudah tidak sebagai pimpinan KPK sudah tidak sebagai insan komisi kami tidak bisa lagi melanjutkan persidangan dan perkara yang bersangkutan dinyatakan gugur," kata Albertina menambahkan.
Keempat, lanjut dia, juga masalah perselingkuhan sesama insan komisi.
"Telah diputus dikenakan sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung. Dalam hal ini yang bersangkutan itu melanggar ketentuan tidak menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi," ujar dia.
Terakhir, sidang etik terhadap dua pegawai terkait penggunaan "scan" tandan tangan dalam hal pertanggungjawaban keuangan.
"Kasus yang terakhir ini menyangkut menggunakan 'scan' tanda tangan untuk pertanggungjawaban pengeluaran keuangan. Teman-teman pasti memahami itu bahwa sebenarnya tidak diperbolehkan. Dua orang ini yang satu sebagai petugas yang membuat surat pertanggungjawaban kemudian atasan langsung berfungsi sebagai PPK. Berdua ini dijatuhi sanksi ringan berupa permintaan maaf secara tertutup," ucap Albertina. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Formula E Disebut Dipaksakan Buat Jerat Anies, Begini Respons Dewas KPK
-
Dewas Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik soal Lagu Mars dan Himne KPK
-
Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Tak Langgar Etik Karena Beri Penghargaan ke Istrinya Ardina Safitri
-
Dewas KPK Terima 1.460 Pemberitahuan Penyadapan dari Penyidik Sepanjang 2022
-
Dewas KPK Terima 96 Aduan dari Masyarakat Soal Kinerja KPK, Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral