Suara.com - Bagi Anda yang berminat untuk menjadi pengawas kelurahan desa (PKD atau Panwaslu Desa 2024), diinformasikan bahwa seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa 2024 resmi dibuka.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota telah mulai mengumumkan pembukaan seleksi Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa/Kelurahan. Lantas, seperti apa syarat dan bagaimana cara daftar Panwaslu Desa 2024?
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) adalah salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
Hal ini sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pada pokoknya menyatakan “Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Panwaslu Kelurahan/Desa".
Syarat Pendaftaran Panwaslu Desa 2024
Dilansir dari laman Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul, berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kalurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu disiapkan.
1. BERKAS PENDAFTARAN
2. DAFTAR RIWAYAT HIDUP
3. SURAT LAMARAN
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Panwaslu Desa 2024, Tugas dan Honornya
4. SURAT PERNYATAAN
5. SURAT IJIN ATASAN LANGSUNG.
Untuk berkas pendaftaran selengkapnya dapat dilihat pada daftar di bawah ini:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
- Fotokopi KTP.
- Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
Berita Terkait
-
Jadwal Pendaftaran Panwaslu Desa 2024, Tugas dan Honornya
-
Resmi ! Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan dan Posisi Lainnya di Pemilu 2024, Cek Disini Nominal Pendapatannya
-
Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik, Termasuk Panwascam, PTPS, Sekretariat
-
Segini Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan di Pemilu 2024 Naik, Minat?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana