Suara.com - Simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe melempari batu ke arah Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua. Peristiwa ini terjadi pasca ditangkapnya Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengklaim jumlah simpatisan Lukas Enembe tersebut tidak terlalu banyak. Kekinian situasi di Mako Brimob Kotaraja juga diklaim telah kondusif.
"Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut, kata Mathius, pihaknya juga telah menangkap dua simpatisan Lukas Enembe. Keduanya ditangkap karena diduga sebagai provokator.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan," katanya.
Kekinian, lanjut Mathius, Lukas Enembe yang berstatus sebagai tersangka kasus suap juga telah dibawa ke Jakarta.
"Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan," ungkapnya.
Lukas Dicokok KPK
Sebelumnya KPK dikabarkan telah menangkap Lukas Enembe. Setelah ditangkap tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Baca Juga: Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan oleh KPK.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe. Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ignatius kepada wartawan, Selasa (11/1/2023).
Meburut Ignatius pengamanan dilakukan oleh jajaran Brimob secara ketat.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ditangkap Penyidik KPK, Lukas Enembe Dikawal Ketat Brimob di Bandara Papua
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK, Pasukan Brimob Kepung Bandara
-
Terbongkar, Ini Motif Pencuri Bobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta
-
Masih Hangat! Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap, KPK Agendakan Pemeriksaan Saksi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui