Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebentar lagi akan menerapkan sistem jalan berbayar, yakni electronic road pricing atau ERP. Rencana itu sendiri langsung memicu kontroversi dan bahkan membuat emosi sejumlah warganet.
ERP adalah sistem jalanan berbayar untuk setiap pengendara motor atau mobil yang lewat di jalanan tersebut. Nantinya, pengguna kendaraan wajib membayar dalam jumlah tertentu untuk melintas di jalanan berbayar sampai kembali masuk ke jalanan utama atau tidak berbayar.
Implementasi ERP merupakan salah satu pengembangan dari beberapa negara seperti di Singapura. Hal itu rupanya menjadi contoh bagi Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikannya di sejumlah titik.
Tujuan implementasi ERP ini tidak lain dalam rangka mengurai kemacetan dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.
Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta sering menemui permasalahan di kemacetan jalanan. Situasi kemacetan yang seolah sudah menjadi masalah tahunan pun mendorong Pemprov DKI untuk menerapkan sistem jalan berbayar.
Lalu, bagaimana sebenarnya implementasi ERP ini?
Penerapan jalan berbayar ini sebenarnya pernah diterapkan pertama kali pada tahun 2014 lalu. Kala itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan sistem jalan berbayar di Jl. Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung Panin Bank.
Percobaan sistem jalan berbayar itu berlangsung selama 3 bulan. Dishub saat itu juga memasang alat on board unit (OBU) di dua unit mobil dinas. Fungsinya sebagai sampel kendaraan dan perkiraan biaya yang perlu dikeluarkan oleh setiap pengendara saat melintasi jalan berbayar.
Dahulu, sistem itu dilakukan dengan cara mengharuskan setiap pemilik kendaraan yang mau melintasi jalan berbayar memiliki OBU berisi saldo. Selanjutnya, Dishub akan merekam data dan mendeteksi alat OBU yang terdapat di dalam mobil.
Baca Juga: Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga Disebut
Data pemilik mobil nantinya akan langsung dikirimkan kepada petugas Dishub atau kepolisian setempat. Data itu berguna untuk mengirimkan surat tilang jika pengendara jalan berbayar melakukan kesalahan atau pelanggaran.
Namun, sistem beberapa tahun lalu berbeda dengan yang akan diterepakan tahun ini. Pasalnya, sistem jalan berbayar yang akan diimplementasikan di DKI Jakarta adalah berbasis elektronik.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli mengungkap bahwa penerapan ERP atau jalan berbayar dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Jakarta.
Penerapan ERP ditargetkan bisa dimulai pada 2023 yang diujicobakan ke titik tertentu. seperti Bundaran HI dengan total ruas sepanjang 6,12 kilometer. Dishub DKI juga telah mengusulkan besaran tarif ERP berkisar Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Rencana itu pun kini mendapat protes dari masyarakat. Pasalnya, jalan berbayar dinilai merugikan rakyat, terlebih karena pajak yang dibayarkan dianggap cukup digunakan untuk mengurai kemacetan di jalanan dengan cara lain.
"Rakyatnya yang mengorbankan diri, memilih pemerintah sama mereka orang," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga Disebut
-
5 Coffee Shop Hidden Gem Jakarta Pusat Wajib Dikunjungi, Cocok Buat WFH atau Nongkrong
-
Ferdy Sambo Akhirnya Ngaku Suruh Bharada E Tembak Brigadir Yosua
-
Formula E 2022 Tidak Dapat Sponsor BUMN, Bagaimana Tahun Ini? Begini Jawaban Heru Budi
-
Diperiksa di Polres Jaksel Hari ini, Tersangka Penganiayaan Anak Eks Bos OVO Indrajana Belum Terlihat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus