Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebentar lagi akan menerapkan sistem jalan berbayar, yakni electronic road pricing atau ERP. Rencana itu sendiri langsung memicu kontroversi dan bahkan membuat emosi sejumlah warganet.
ERP adalah sistem jalanan berbayar untuk setiap pengendara motor atau mobil yang lewat di jalanan tersebut. Nantinya, pengguna kendaraan wajib membayar dalam jumlah tertentu untuk melintas di jalanan berbayar sampai kembali masuk ke jalanan utama atau tidak berbayar.
Implementasi ERP merupakan salah satu pengembangan dari beberapa negara seperti di Singapura. Hal itu rupanya menjadi contoh bagi Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikannya di sejumlah titik.
Tujuan implementasi ERP ini tidak lain dalam rangka mengurai kemacetan dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.
Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta sering menemui permasalahan di kemacetan jalanan. Situasi kemacetan yang seolah sudah menjadi masalah tahunan pun mendorong Pemprov DKI untuk menerapkan sistem jalan berbayar.
Lalu, bagaimana sebenarnya implementasi ERP ini?
Penerapan jalan berbayar ini sebenarnya pernah diterapkan pertama kali pada tahun 2014 lalu. Kala itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan sistem jalan berbayar di Jl. Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung Panin Bank.
Percobaan sistem jalan berbayar itu berlangsung selama 3 bulan. Dishub saat itu juga memasang alat on board unit (OBU) di dua unit mobil dinas. Fungsinya sebagai sampel kendaraan dan perkiraan biaya yang perlu dikeluarkan oleh setiap pengendara saat melintasi jalan berbayar.
Dahulu, sistem itu dilakukan dengan cara mengharuskan setiap pemilik kendaraan yang mau melintasi jalan berbayar memiliki OBU berisi saldo. Selanjutnya, Dishub akan merekam data dan mendeteksi alat OBU yang terdapat di dalam mobil.
Baca Juga: Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga Disebut
Data pemilik mobil nantinya akan langsung dikirimkan kepada petugas Dishub atau kepolisian setempat. Data itu berguna untuk mengirimkan surat tilang jika pengendara jalan berbayar melakukan kesalahan atau pelanggaran.
Namun, sistem beberapa tahun lalu berbeda dengan yang akan diterepakan tahun ini. Pasalnya, sistem jalan berbayar yang akan diimplementasikan di DKI Jakarta adalah berbasis elektronik.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli mengungkap bahwa penerapan ERP atau jalan berbayar dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Jakarta.
Penerapan ERP ditargetkan bisa dimulai pada 2023 yang diujicobakan ke titik tertentu. seperti Bundaran HI dengan total ruas sepanjang 6,12 kilometer. Dishub DKI juga telah mengusulkan besaran tarif ERP berkisar Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Rencana itu pun kini mendapat protes dari masyarakat. Pasalnya, jalan berbayar dinilai merugikan rakyat, terlebih karena pajak yang dibayarkan dianggap cukup digunakan untuk mengurai kemacetan di jalanan dengan cara lain.
"Rakyatnya yang mengorbankan diri, memilih pemerintah sama mereka orang," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga Disebut
-
5 Coffee Shop Hidden Gem Jakarta Pusat Wajib Dikunjungi, Cocok Buat WFH atau Nongkrong
-
Ferdy Sambo Akhirnya Ngaku Suruh Bharada E Tembak Brigadir Yosua
-
Formula E 2022 Tidak Dapat Sponsor BUMN, Bagaimana Tahun Ini? Begini Jawaban Heru Budi
-
Diperiksa di Polres Jaksel Hari ini, Tersangka Penganiayaan Anak Eks Bos OVO Indrajana Belum Terlihat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah