Suara.com - Eks bos OVO, Indrajana Sofiandi rencananya bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (10/1/2023). Indrajana diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua anak kandungnya, KR dan KA.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, RIS dijadwalkan pemanggilan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
"Jam 10.00 WIB dijadwalkan hadir,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Meski demikian, pantauan Suara.com di lokasi, hingga pukul 11.04 WIB, Indrajana belum juga hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma mengatakan, Indrajana belum dilakukan penahanan lantaran pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Jadi dimintai keterangan sebagai tersangka. Belum (ditahan), untuk itu kita mintai keterangan dulu,” tutupnya.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan, menaikan status Eks Bos OVO, Indrajana Sofiandi menjadi tersangka, usai tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.
Diketahui, Indrajana dilaporkan oleh mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir atas dugaan KDRT terhadap dua anak kandungnya, KA (12) dan KR (10), di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.
"Ditetapkan (tersangka) waktu hari Jumat setelah gelar perkara. Setelah dia diperiksa hari Kamis,”kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (9/1/2023) kemarin.
Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Jakarta Selatan Tahan eks Petinggi Ovo Indrajana Sofiandi
Berita Terkait
-
Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?
-
Eks Petinggi OVO Resmi Tersangka Kasus Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Belum Ditahan
-
Mantan Istri Ngadu Ke Komnas Perlindungan Anak, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Santai
-
Lapokan Balik Keyla Evelyne, Indrajana Sofiandi eks Petinggi OVO Yakin Mantan Istrinya Bakal Ajak Damai
-
Eks Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Kekerasan Anak: Gak Mungkin Saya Lari
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri