Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memusnahkan susu kedaluwarsa di Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/1/2023) kemarin. Minuman kesehatan ini dijual ke masyarakat melalui marketplace ternama atau secara daring (online).
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan awalnya pihaknya sudah menerima laporan mengenai adanya penjualan susu kedaluwarsa secara online. Ia pun menindaklanjutinya dengan mengecek langsung bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Menurutnya hal ini merupakan kesalahan dari penjual. Distributor yang seharusnya meretur poduk tersebut, justru tak melakukannya sehingga para pedagang menjual susu kedaluwarsa karena takut mengalami kerugian.
Hingga akhirnya, sebanyak enam karton susu dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan.
"Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan,”ujar Ratu kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Ratu menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.
"Selanjutnya, pelaku usaha bersangkutan mendapat teguran supaya tidak memperjualbelikan produk kedaluwarsa ke depannya,”ucapnya.
Ratu juga mengimbau kepada para marketplace untuk turut serta mengawasi dan menghimbau kepada para pelaku ukm/reseller yang ada di marketplace-nya untuk produk-produk yang sudah expired dan mereka jual.
"Dinas PPKUKM akan terus melakukan pengawasan serupa untuk melindungi kepentingan konsumen dan diharapkan pelaku usaha memiliki kesadaran yang lebih terkait dengan kualitas mutu barang yang dijual," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Pasutri di Malang Curi Susu di Minimarket, Aksinya Terekam CCTV
Berita Terkait
-
PJLP Diputus Kontrak karena Usia Dilimpahkan ke Keluarganya, Heru Budi: Tak Ada Arahan Begitu
-
Borong Peralatan dan Kendaraan Operasional Rp14,9 M, Kadis Bina Marga DKI Curhat: Selama Ini Kami Pakai Mobil Expired
-
Mantan Bos PO Haryanto Rian Mahendra, Tujuh Bulan Nganggur, Kini Jadi Bintang Video Klip
-
Sampah Natal dan Tahun Baru 2023 Meningkat di Jakarta: Dua Tahun Silam 125 Ton
-
Perayaan Tahun Baru 2023 di TMII, Pesta Berakhirnya Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi