Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memusnahkan susu kedaluwarsa di Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/1/2023) kemarin. Minuman kesehatan ini dijual ke masyarakat melalui marketplace ternama atau secara daring (online).
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan awalnya pihaknya sudah menerima laporan mengenai adanya penjualan susu kedaluwarsa secara online. Ia pun menindaklanjutinya dengan mengecek langsung bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Menurutnya hal ini merupakan kesalahan dari penjual. Distributor yang seharusnya meretur poduk tersebut, justru tak melakukannya sehingga para pedagang menjual susu kedaluwarsa karena takut mengalami kerugian.
Hingga akhirnya, sebanyak enam karton susu dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan.
"Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan,”ujar Ratu kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Ratu menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.
"Selanjutnya, pelaku usaha bersangkutan mendapat teguran supaya tidak memperjualbelikan produk kedaluwarsa ke depannya,”ucapnya.
Ratu juga mengimbau kepada para marketplace untuk turut serta mengawasi dan menghimbau kepada para pelaku ukm/reseller yang ada di marketplace-nya untuk produk-produk yang sudah expired dan mereka jual.
"Dinas PPKUKM akan terus melakukan pengawasan serupa untuk melindungi kepentingan konsumen dan diharapkan pelaku usaha memiliki kesadaran yang lebih terkait dengan kualitas mutu barang yang dijual," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Pasutri di Malang Curi Susu di Minimarket, Aksinya Terekam CCTV
Berita Terkait
-
PJLP Diputus Kontrak karena Usia Dilimpahkan ke Keluarganya, Heru Budi: Tak Ada Arahan Begitu
-
Borong Peralatan dan Kendaraan Operasional Rp14,9 M, Kadis Bina Marga DKI Curhat: Selama Ini Kami Pakai Mobil Expired
-
Mantan Bos PO Haryanto Rian Mahendra, Tujuh Bulan Nganggur, Kini Jadi Bintang Video Klip
-
Sampah Natal dan Tahun Baru 2023 Meningkat di Jakarta: Dua Tahun Silam 125 Ton
-
Perayaan Tahun Baru 2023 di TMII, Pesta Berakhirnya Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan