Suara.com - Kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe lebih membaik pada hari ini, Rabu (11/1/2023), setelah ditangani tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ketika tiba di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (10/1/2023) kemarin malam, tensi darah Lukas tinggi. Namun pada hari ini tensi darah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian janji atau hadiah terkait pembangunan proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu dalam kondisi stabil atau lebih rendah dibanding sebelumnya, sehingga dia bisa istirahat dengan cukup.
"Ketua KPK memyampaikan semalam kan tensinya tinggi. Nah, sekarang tensinya kan terukur, lebih rendah dibanding semalam dan kondisi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil," kata Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen dr Albertus Budi Sulistya pada Rabu (11/1/2023).
Selain itu, Lukas harus ditangani oleh tiga dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," sambung Budi.
Meski begitu, Budi enggan merinci penyakit apa yang tengah diidap Lukas. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari rahasia medis yang tidak bisa dibuka dalam forum.
"Itu kan rahasia medik jadi kami tidak bisa membuka di forum ini," sambung dia.
Ketika dihadirkan sebagai tersangka, Lukas Enembe duduk di kursi roda. Dia mengenakan pakaian pasien rumah sakit, serta rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1/2023) kemarin, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah menjadi tersangka pada September 2022. Sebelumnya, dia Dia tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.
Baca Juga: Tiga Dokter RSPAD Gatot Soebroto Tangani Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?