Suara.com - Kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe lebih membaik pada hari ini, Rabu (11/1/2023), setelah ditangani tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ketika tiba di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (10/1/2023) kemarin malam, tensi darah Lukas tinggi. Namun pada hari ini tensi darah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian janji atau hadiah terkait pembangunan proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu dalam kondisi stabil atau lebih rendah dibanding sebelumnya, sehingga dia bisa istirahat dengan cukup.
"Ketua KPK memyampaikan semalam kan tensinya tinggi. Nah, sekarang tensinya kan terukur, lebih rendah dibanding semalam dan kondisi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil," kata Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen dr Albertus Budi Sulistya pada Rabu (11/1/2023).
Selain itu, Lukas harus ditangani oleh tiga dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," sambung Budi.
Meski begitu, Budi enggan merinci penyakit apa yang tengah diidap Lukas. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari rahasia medis yang tidak bisa dibuka dalam forum.
"Itu kan rahasia medik jadi kami tidak bisa membuka di forum ini," sambung dia.
Ketika dihadirkan sebagai tersangka, Lukas Enembe duduk di kursi roda. Dia mengenakan pakaian pasien rumah sakit, serta rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1/2023) kemarin, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah menjadi tersangka pada September 2022. Sebelumnya, dia Dia tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.
Baca Juga: Tiga Dokter RSPAD Gatot Soebroto Tangani Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya