Suara.com - Kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe lebih membaik pada hari ini, Rabu (11/1/2023), setelah ditangani tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ketika tiba di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (10/1/2023) kemarin malam, tensi darah Lukas tinggi. Namun pada hari ini tensi darah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian janji atau hadiah terkait pembangunan proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu dalam kondisi stabil atau lebih rendah dibanding sebelumnya, sehingga dia bisa istirahat dengan cukup.
"Ketua KPK memyampaikan semalam kan tensinya tinggi. Nah, sekarang tensinya kan terukur, lebih rendah dibanding semalam dan kondisi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil," kata Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen dr Albertus Budi Sulistya pada Rabu (11/1/2023).
Selain itu, Lukas harus ditangani oleh tiga dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," sambung Budi.
Meski begitu, Budi enggan merinci penyakit apa yang tengah diidap Lukas. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari rahasia medis yang tidak bisa dibuka dalam forum.
"Itu kan rahasia medik jadi kami tidak bisa membuka di forum ini," sambung dia.
Ketika dihadirkan sebagai tersangka, Lukas Enembe duduk di kursi roda. Dia mengenakan pakaian pasien rumah sakit, serta rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1/2023) kemarin, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah menjadi tersangka pada September 2022. Sebelumnya, dia Dia tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.
Baca Juga: Tiga Dokter RSPAD Gatot Soebroto Tangani Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar