Suara.com - Kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe lebih membaik pada hari ini, Rabu (11/1/2023), setelah ditangani tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ketika tiba di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (10/1/2023) kemarin malam, tensi darah Lukas tinggi. Namun pada hari ini tensi darah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian janji atau hadiah terkait pembangunan proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu dalam kondisi stabil atau lebih rendah dibanding sebelumnya, sehingga dia bisa istirahat dengan cukup.
"Ketua KPK memyampaikan semalam kan tensinya tinggi. Nah, sekarang tensinya kan terukur, lebih rendah dibanding semalam dan kondisi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil," kata Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen dr Albertus Budi Sulistya pada Rabu (11/1/2023).
Selain itu, Lukas harus ditangani oleh tiga dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," sambung Budi.
Meski begitu, Budi enggan merinci penyakit apa yang tengah diidap Lukas. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari rahasia medis yang tidak bisa dibuka dalam forum.
"Itu kan rahasia medik jadi kami tidak bisa membuka di forum ini," sambung dia.
Ketika dihadirkan sebagai tersangka, Lukas Enembe duduk di kursi roda. Dia mengenakan pakaian pasien rumah sakit, serta rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1/2023) kemarin, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah menjadi tersangka pada September 2022. Sebelumnya, dia Dia tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.
Baca Juga: Tiga Dokter RSPAD Gatot Soebroto Tangani Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!