Suara.com - Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto menegaskan jika dia diperintah Kaden A Paminal Agus Nurpatria untuk mengganti DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo dan bukan untuk mengamankan.
Keterangan itu disampaikan Irfan saat dia diperiksa sebagai saksi mahkota bagi terdakwa eks Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin dalam sidang obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Irfan menuturkan dia awalnya mendapat perintah dari atasannya mantan Kanit I Subdit III Ari Cahya alias Acay untuk mendatangi kompleks Sambo pada tanggal 9 Juli 2022, sehari pasca Yosua tewas. Irfan diperintahkan untuk menghubungi Agus.
"Nah setelah saksi menghubungi Agus Nurpatria, apa yang disampaikan Agus?" tanya jaksa.
"Setelah menghubungi saya ditanya posisinya, kamu dimana, saya di luar kompleks terus kemudian yaudah masuk sini. Saya masuk ke dalam langsung ketemu pak agus di depan gapura," jelas Irfan.
Kepada Irfan, Agus menyampaikan titik CCTV yang mengarah langsung ke mantan rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
"Ketika bertemu di gapura langsung ditunjukkan CCTV yang ada di depan gapura, yang ada di lapangan basket yang mengarah ke jalan. Kemudian ditunjukkan 'Kamu tahu nggak ini DVR-nya di mana?', saya jawab saya tidak tahu," ungkap Irfan.
Agus kemudian menjelaskan jika DVR CCTV tersebut ada di pos satpam. Agus memerintahkan Irfan untuk mengambil DVR CCTV itu dan menggantinya.
"Apa jawaban Agus?" tanya jaksa lagi.
Baca Juga: Terungkap di Sidang! Eks Anak Buah Sambo Curigai Chat WA Putri Candrawathi dan Yosua, Apa Isinya?
"Saya jawab kan saya tidak tahu, terus kata Pak Agus kayanya ada di pos satpam, nanti kamu cek ya abis itu kamu ambil sama ganti yang baru," kata Irfan.
"Kamu ambil dan ganti yang baru? Itu perintah Agus?" ucap jaksa menegaskan jawaban Irfan.
"Siap," singkat Irfan.
Bantahan Agus
Sebelumnya, Agus Nurpatria menyatakan jika dia hanya meminta Irfan untuk mengecek DVR CCTV di kompleks Sambo dan bukan mengganti DVR CCTV tersebut.
"Saya bantah dan saya luruskan, saya tidak pernah perintahkan saksi untuk mengganti DVR, saat itu saya hanya minta cek dan amankan itu yang pertama," kata Agus di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang! Eks Anak Buah Sambo Curigai Chat WA Putri Candrawathi dan Yosua, Apa Isinya?
-
Sering Pakai Kacamata, Ferdy Sambo Disebut Pakai Strategi Nerd Defense, Apa Itu?
-
Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa hingga Suruh Brigadir Yosua Resign, Reza Indragiri: Janggal, Realistiskah?
-
Putri Candrawathi Banjir Air Mata di Persidangan, Kuasa Hukum Brigadir J: Air Mata Buaya!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat