Suara.com - Mantan Asisten Pribadi (Spri) eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto menyebut sebenarnya Sambo tidak diperkenankan memiliki asisten pribadi.
Keterangan itu diungkap Chuck saat diperiksa sebagai saksi mahkota pada sidang obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat untuk terdakwa Wakaden B Paminal Arif Rahmah Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2023).
Bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengapa Chuck berinisiatif meminta DVR CCTV kompleks Sambo dari tangan mantan Kasubnit I Sudbit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto pada tanggal 9 Juli 2022.
“Kenapa saudara saksi mengambil alih titip ke saudara saksi? Maksudnya apa? Siapa yang menyuruh untuk CCTV dititip ke saudara saksi? Tujuannya apa?” cecar jaksa ke Chuck.
Chuck mengakui jika saat itu dia tidak diperintah oleh siapapun ketika meminta DVR CCTV tersebut. Hal itu dia lakukan atas dasar inisiatifnya sebagai Spri Sambo.
“Yang menyuruh tidak ada saat itu, karena saat itu. Saya kan sebagai Spri jadi saya sulit menjelaskan di persidangan sebelumya sebagai Spri itu seperti apa," ujar Chuck.
Kemudian, Chuck menuturkan sejatinya Sambo tidak diperbolehkan memiliki Spri ketika menjabat sebagai Kadiv Propam.
"Saat saya menjadi Spri Kadiv Propam, jujur saja bahwa Spri itu tidak ada jabatan strukturalnya sehingga SOP-nya juga tidak ada,” jelas dia.
Dia menuturkan hanya jabatan setingkat Kapolri, Wakapolri dan Kapolda yang diperkenankan memiliki Aspri.
"Jadi yang memiliki jabatan struktural terkait Spri itu adalah bapak Kapolri, bapak Wakapolri dan Kapolda," kata Chuck menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?