Suara.com - Pemerintah telah memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 yang akan segera cair. Memangnya gaji ke 13 2023 PNS kapan cair?
Rencana pemberian gaji ke-13 PNS 2023 dan THR telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo yang sudah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada tahun 2023.
Penetapan bonus bagi PNS dilakukan untuk proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas. Selain itu, pemerintah akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal seperti manajemen ASN, transformasi layanan publik berbasis teknologi, dan adaptasi pola kerja baru untuk tetap mempertahankan produktivitas.
Anggaran APBN 2023
DPR RI telah memberikan persetujuan bahwa APBN tahun 2023 sebesar Rpb3.061,2 triliun. Adapun belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun untuk 2023. Jumlah ini naik 3,3 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp249,1 triliun.
Terkait besaran gaji ke-13 PNS dan THR, bawa PNS akan mendapatkan dana setara dengan satu kali gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan para pekerja. Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan belanja pegawai dan menjaga daya beli ASN dan mempertimbangkan kemampuan uang negara. Pada tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS 2023
Berdasarkan ketetapan pemerintah, jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR memiliki perbedaan waktu penyalurannya. Pemberian tunjangan THR 2023 tentunya akan terlebih dahulu daripada gaji ke-13. Pencairan THR 2023 mengacu kepada penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau diberikan paling cepat H-10.
Sementara itu jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2023 akan diprediksi akan cair pada masuk tahun ajaran baru yang berkisar pada bulan Juli 2023 mendatang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 75/PMK.05/2022, mereka yang akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR pada tahun 2023, antara lain:
- Pensiunan
- Penerima tunjangan
- Pejabat Negara
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- TNI/Polri
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- ASN/PNS yang sedang cuti tetapi tidak dalam tanggungan negara
- ASN/PNS yang bekerja pada organisasi yang digaji
Nah, itulah ulasan singkat mengenai kapan gaji ke-13 PNS dan THR akan dicairkan yang merujuk kepada jadwal pencairan dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Berapa? Simak Aturan Menteri Keuangan Berikut
-
Perbandingan Gaji Jokowi dan Cristiano Ronaldo, Berani Hitung?
-
Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!
-
Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
-
Berapa Gaji PNS yang Diterima Anthony Ginting dan Atlet Bulu Tangkis Lainnya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng