Suara.com - Batas waktu lapor SPT Tahunan untuk WP orang pribadi dan badan semakin dekat, yaitu tanggal 31 Maret 2023. Yuk simak cara lapor SPT Tahunan pakai HP di bawah ini.
Meskipun pelaporan SPT umum dilakukan secara langsung, namun sebenarnya pihak Dirjen Pajak sudah meluncurkan cara lapor SPT Tahunan secara online sejak beberapa tahun lalu.
Entah kurang populer atau belum memahami caranya, masih banyak masyarakat yang tak memanfaatkan cara online ini, padahal langkahnya cukup mudah, yaitu dengan masuk ke laman resmi DJP dan memilih E-filing.
Perlu diketahui, E-filing adalah sistem pelaporan SPT secara online tanpa melalui pihak lain dan gratis. Langkah ini dibuat untuk memudahkan WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Dengan E-filing, pelaporan SPT bisa dilakukan dengan HP kapan saja dan dari mana saja, selama perangkat terhubung dengan jaringan internet. Hal ini tentu memudahkan karena tak perlu mendatangi kantor pajak.
Wajib Pajak Orang Pribadi atau WP OP (karyawan) bisa menyampaikan SPT 1770 S dan 1770 SS setelah memiliki bukti pemotongan pajak dari perusahaan pemberi kerja.
Selain itu, WP juga harus memiliki e-FIN yang permohonannya bisa diakses melalui KPP terdekat sebelum mendaftarkan diri dalam layanan online.
Bagi yang asing dengan istilah ini, e-FIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor yang diterbitkan oleh DIrektorat Jenderal Pajak untuk WP yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT atau pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP
- Masuk ke alamat web djponline.pajak.go.id
- Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password
- Isi kode verifikasi lalu tekan login
- Klik e-filing lalu klik buat SPT kemudian pilih SPT 1770 S atau 1770 SS
- Isi langkah-langkah dari no 1 sampai 18
- Setelah selesai mengisi klik kirim SPT
- Selanjutnya, kalian akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirim ke email
Itulah cara lapor SPT Tahunan pakai HP. Bagi kalian yang tak memiliki banyak waktu, sudah saatnya beralih dengan melaporkan SPT Tahunan secara online dengan mengikuti langkah di atas. Semoga informasi ini bermanfaat ya!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu