Suara.com - Batas waktu lapor SPT Tahunan untuk WP orang pribadi dan badan semakin dekat, yaitu tanggal 31 Maret 2023. Yuk simak cara lapor SPT Tahunan pakai HP di bawah ini.
Meskipun pelaporan SPT umum dilakukan secara langsung, namun sebenarnya pihak Dirjen Pajak sudah meluncurkan cara lapor SPT Tahunan secara online sejak beberapa tahun lalu.
Entah kurang populer atau belum memahami caranya, masih banyak masyarakat yang tak memanfaatkan cara online ini, padahal langkahnya cukup mudah, yaitu dengan masuk ke laman resmi DJP dan memilih E-filing.
Perlu diketahui, E-filing adalah sistem pelaporan SPT secara online tanpa melalui pihak lain dan gratis. Langkah ini dibuat untuk memudahkan WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Dengan E-filing, pelaporan SPT bisa dilakukan dengan HP kapan saja dan dari mana saja, selama perangkat terhubung dengan jaringan internet. Hal ini tentu memudahkan karena tak perlu mendatangi kantor pajak.
Wajib Pajak Orang Pribadi atau WP OP (karyawan) bisa menyampaikan SPT 1770 S dan 1770 SS setelah memiliki bukti pemotongan pajak dari perusahaan pemberi kerja.
Selain itu, WP juga harus memiliki e-FIN yang permohonannya bisa diakses melalui KPP terdekat sebelum mendaftarkan diri dalam layanan online.
Bagi yang asing dengan istilah ini, e-FIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor yang diterbitkan oleh DIrektorat Jenderal Pajak untuk WP yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT atau pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP
- Masuk ke alamat web djponline.pajak.go.id
- Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password
- Isi kode verifikasi lalu tekan login
- Klik e-filing lalu klik buat SPT kemudian pilih SPT 1770 S atau 1770 SS
- Isi langkah-langkah dari no 1 sampai 18
- Setelah selesai mengisi klik kirim SPT
- Selanjutnya, kalian akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirim ke email
Itulah cara lapor SPT Tahunan pakai HP. Bagi kalian yang tak memiliki banyak waktu, sudah saatnya beralih dengan melaporkan SPT Tahunan secara online dengan mengikuti langkah di atas. Semoga informasi ini bermanfaat ya!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya