Suara.com - Batas waktu lapor SPT Tahunan untuk WP orang pribadi dan badan semakin dekat, yaitu tanggal 31 Maret 2023. Yuk simak cara lapor SPT Tahunan pakai HP di bawah ini.
Meskipun pelaporan SPT umum dilakukan secara langsung, namun sebenarnya pihak Dirjen Pajak sudah meluncurkan cara lapor SPT Tahunan secara online sejak beberapa tahun lalu.
Entah kurang populer atau belum memahami caranya, masih banyak masyarakat yang tak memanfaatkan cara online ini, padahal langkahnya cukup mudah, yaitu dengan masuk ke laman resmi DJP dan memilih E-filing.
Perlu diketahui, E-filing adalah sistem pelaporan SPT secara online tanpa melalui pihak lain dan gratis. Langkah ini dibuat untuk memudahkan WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Dengan E-filing, pelaporan SPT bisa dilakukan dengan HP kapan saja dan dari mana saja, selama perangkat terhubung dengan jaringan internet. Hal ini tentu memudahkan karena tak perlu mendatangi kantor pajak.
Wajib Pajak Orang Pribadi atau WP OP (karyawan) bisa menyampaikan SPT 1770 S dan 1770 SS setelah memiliki bukti pemotongan pajak dari perusahaan pemberi kerja.
Selain itu, WP juga harus memiliki e-FIN yang permohonannya bisa diakses melalui KPP terdekat sebelum mendaftarkan diri dalam layanan online.
Bagi yang asing dengan istilah ini, e-FIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor yang diterbitkan oleh DIrektorat Jenderal Pajak untuk WP yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT atau pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP
- Masuk ke alamat web djponline.pajak.go.id
- Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password
- Isi kode verifikasi lalu tekan login
- Klik e-filing lalu klik buat SPT kemudian pilih SPT 1770 S atau 1770 SS
- Isi langkah-langkah dari no 1 sampai 18
- Setelah selesai mengisi klik kirim SPT
- Selanjutnya, kalian akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirim ke email
Itulah cara lapor SPT Tahunan pakai HP. Bagi kalian yang tak memiliki banyak waktu, sudah saatnya beralih dengan melaporkan SPT Tahunan secara online dengan mengikuti langkah di atas. Semoga informasi ini bermanfaat ya!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
-
Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil