Suara.com - Batas waktu lapor SPT Tahunan untuk WP orang pribadi dan badan semakin dekat, yaitu tanggal 31 Maret 2023. Yuk simak cara lapor SPT Tahunan pakai HP di bawah ini.
Meskipun pelaporan SPT umum dilakukan secara langsung, namun sebenarnya pihak Dirjen Pajak sudah meluncurkan cara lapor SPT Tahunan secara online sejak beberapa tahun lalu.
Entah kurang populer atau belum memahami caranya, masih banyak masyarakat yang tak memanfaatkan cara online ini, padahal langkahnya cukup mudah, yaitu dengan masuk ke laman resmi DJP dan memilih E-filing.
Perlu diketahui, E-filing adalah sistem pelaporan SPT secara online tanpa melalui pihak lain dan gratis. Langkah ini dibuat untuk memudahkan WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Dengan E-filing, pelaporan SPT bisa dilakukan dengan HP kapan saja dan dari mana saja, selama perangkat terhubung dengan jaringan internet. Hal ini tentu memudahkan karena tak perlu mendatangi kantor pajak.
Wajib Pajak Orang Pribadi atau WP OP (karyawan) bisa menyampaikan SPT 1770 S dan 1770 SS setelah memiliki bukti pemotongan pajak dari perusahaan pemberi kerja.
Selain itu, WP juga harus memiliki e-FIN yang permohonannya bisa diakses melalui KPP terdekat sebelum mendaftarkan diri dalam layanan online.
Bagi yang asing dengan istilah ini, e-FIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor yang diterbitkan oleh DIrektorat Jenderal Pajak untuk WP yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT atau pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP
- Masuk ke alamat web djponline.pajak.go.id
- Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password
- Isi kode verifikasi lalu tekan login
- Klik e-filing lalu klik buat SPT kemudian pilih SPT 1770 S atau 1770 SS
- Isi langkah-langkah dari no 1 sampai 18
- Setelah selesai mengisi klik kirim SPT
- Selanjutnya, kalian akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirim ke email
Itulah cara lapor SPT Tahunan pakai HP. Bagi kalian yang tak memiliki banyak waktu, sudah saatnya beralih dengan melaporkan SPT Tahunan secara online dengan mengikuti langkah di atas. Semoga informasi ini bermanfaat ya!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung