Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklaim telah berhasil mengintegrasikan sekitar 76,81% data nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jumlah data NIK yang terintegrasi dengan NPWP sebanyak 53 juta hingga 8 Januari 2022. Jumlah itu sudah semakin mendekati total data NIK yang ada di Indonesia sebanyak 69 juta.
"Sampai dengan Minggu, 8 Januari 2023, yang sudah connect ada 53 juta data wajib pajak," kata Suryo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Suryo menjelaskan bahwa penerapan NIK menjadi NPWP ini adalah langkah awal dalam melakukan sinergi data perpajakan di Kementerian dan Lembaga (K/L).
Kebijakan NIK jadi NPWP adalah langkah strategis untuk melakukan pengawasan pembayaran pajak pada setiap wajib pajak, sekaligus memudahkan sistem administrasi.
Dasar hukum kebijakan ini tertuang dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang menjadi Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).
Integrasi data antara NIK dan NPWN ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas teknologi big data yang dapat membantu lembaga dalam mengakses data masyarakat secara terpusat. Sehingga mengantisipasi adanya double data, kesalahan data hingga permasalahan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik