Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022 sampai 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi. Sementara itu untuk wajib pajak badan pada 30 April 2023. Namun apa solusi jika lupa EFIN untuk lapor SPT?
Sampai 10 Januari 2023 telah ada 203.528 orang yang telah melaporkan SPT pajak. Ada 194.122 diantaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi yang menggunakan formulir SPT 1770, SPT 1770 S dan SPT 1770 SS. Kemudian sisanya 9.416 berasal dari wajib pajak badan yang menggunakan formulir SPT 1771 dan SPT 1771 USD.
Bagi wajib pajak yang telat atau tidak melaporkan SPT maka akan dikenakan sanksi administrasi atau denda sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dengan denda sebesar Rp100 ribu untuk wajib pajak orang dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan.
Saat hendak melaporkan SPT, Anda diharuskan menyertakan kode electronic filing identification number (EFIN) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak. Namun masih banyak wajib pajak terkendala lupa EFIN. Lantas bagaimana solusi jika Anda lupa EFIN untuk lapor SPT? Simak ulasannya berikut.
Agen Kring Pajak
Agen Kring Pajak merupakan layanan informasi perpajakan berupa informasi EFIN yang dapat dihubungi melalui Saluran Telepon 1500200, melalui Twitter @kring_pajak, atau live chat melalui www.pajak.go.id. Anda diharuskan terlebih dahulu mempersiapkan beberapa data seperti, NPWP, nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
Layanan telepon dan live chat diakses mulai dari Senin-Jumat dari pukul 08.00-16.00 WIB. Anda akan diminta untuk mengonfirmasi data yang tersimpan di DJP dan petugas akan memberikan EFIN.
Email resmi ke KPP
Jika akan lupa EFIN maka dapat mengirimkan permohonan melalui email KPP. Pemohon wajib pajak terlebih dahulu mengirimkan informasi dan persyaratan seperti berikut ini.
- Scan formulir permohonan EFIN yang dapat diunduh melalui pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN.
- Foto identitas diri seperti KTP untuk WNI dan KITAP/KITAS untuk WNA)
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
- Swafoto memegang KTP dan kartu NPWP
Itulah informasi mengenai solusi lupa EFIN untuk lapor SPT yang dapat Anda ketahui. Batas pelaporan SPT hingga 31 Maret 2023 mendatang dan Anda diwajibkan untuk segera melaporkannya jika tidak ingin mendapatkan denda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Bos Pajak: 53 Juta NIK KTP Sudah Jadi NPWP
-
Kapan Lapor SPT Tahunan? Sudah Bisa Dimulai 1 Januari 2023
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lengkap, Telat Bayar 2 Tahun STNK Diblokir
-
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan? Simak Penjelasannya Berikut ini
-
Sri Mulyani: Jomblo Gaji Rp5 Juta Hanya Kena Pajak 0,5%
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM