Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022 sampai 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi. Sementara itu untuk wajib pajak badan pada 30 April 2023. Namun apa solusi jika lupa EFIN untuk lapor SPT?
Sampai 10 Januari 2023 telah ada 203.528 orang yang telah melaporkan SPT pajak. Ada 194.122 diantaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi yang menggunakan formulir SPT 1770, SPT 1770 S dan SPT 1770 SS. Kemudian sisanya 9.416 berasal dari wajib pajak badan yang menggunakan formulir SPT 1771 dan SPT 1771 USD.
Bagi wajib pajak yang telat atau tidak melaporkan SPT maka akan dikenakan sanksi administrasi atau denda sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dengan denda sebesar Rp100 ribu untuk wajib pajak orang dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan.
Saat hendak melaporkan SPT, Anda diharuskan menyertakan kode electronic filing identification number (EFIN) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak. Namun masih banyak wajib pajak terkendala lupa EFIN. Lantas bagaimana solusi jika Anda lupa EFIN untuk lapor SPT? Simak ulasannya berikut.
Agen Kring Pajak
Agen Kring Pajak merupakan layanan informasi perpajakan berupa informasi EFIN yang dapat dihubungi melalui Saluran Telepon 1500200, melalui Twitter @kring_pajak, atau live chat melalui www.pajak.go.id. Anda diharuskan terlebih dahulu mempersiapkan beberapa data seperti, NPWP, nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
Layanan telepon dan live chat diakses mulai dari Senin-Jumat dari pukul 08.00-16.00 WIB. Anda akan diminta untuk mengonfirmasi data yang tersimpan di DJP dan petugas akan memberikan EFIN.
Email resmi ke KPP
Jika akan lupa EFIN maka dapat mengirimkan permohonan melalui email KPP. Pemohon wajib pajak terlebih dahulu mengirimkan informasi dan persyaratan seperti berikut ini.
- Scan formulir permohonan EFIN yang dapat diunduh melalui pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN.
- Foto identitas diri seperti KTP untuk WNI dan KITAP/KITAS untuk WNA)
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
- Swafoto memegang KTP dan kartu NPWP
Itulah informasi mengenai solusi lupa EFIN untuk lapor SPT yang dapat Anda ketahui. Batas pelaporan SPT hingga 31 Maret 2023 mendatang dan Anda diwajibkan untuk segera melaporkannya jika tidak ingin mendapatkan denda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Bos Pajak: 53 Juta NIK KTP Sudah Jadi NPWP
-
Kapan Lapor SPT Tahunan? Sudah Bisa Dimulai 1 Januari 2023
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lengkap, Telat Bayar 2 Tahun STNK Diblokir
-
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan? Simak Penjelasannya Berikut ini
-
Sri Mulyani: Jomblo Gaji Rp5 Juta Hanya Kena Pajak 0,5%
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?
-
Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon
-
Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini