Suara.com - Semenjak ada kebijakan menggunakan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak (WP), banyak yang bingung tentang cara validasi NIK jadi NPWP pakai HP. Agar tak menyisakan pertanyaa, yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Merangkum berbagai sumber, aktivasi NIK dilakukan dengan melakukan validasi data melalui laman DJP Online. Info terkini menyebut WP kini sudah bisa melakukan aktivasi tersebut melalui HP.
Cara Validasi NIK jadi NPWP Pakai HP
- Masuk ke laman djponline.pajak.go.id dengan ponsel masing-masing.
- Masukkan NPWP dan password.
- Masukkan kode keamanan.
- Klik login lalu pilih 'Profil'.
- Klik 'Data Profil'.
- Isi NIK sesuai E-KTP lalu klik 'Validasi'.
- Jika hasil pemadanan data NIK sudah sesuai dengan data Dukcapil, maka muncul notifikasi “data ditemukan”.
- Lalu tekan OK untuk melanjutkan.
- Klik 'Ubah Profil' dan lengkapi data lainnya.
- Cek kembali pengisian alamat dan lengkapi data-data yang masih kosong.
- Kembali tekan 'Ubah Profil'.
- Lanjut menuju kolom 'Data KLU'.
- Lengkapi data KLU sesuai pekerjaan.
- Tekan 'Ubah Profil' jika ada data yang harus diubah
- Lanjut menuju kolom 'Anggota Keluarga'.
- Lengkapi data sesuai dengan Kartu Keluarga.
- Jangan lupa untuk mengecek validitas masing-masing dengan melengkapi tombol 'Aksi Lengkapi'.
- Tekan 'Ubah Profil'.
- Selesai.
Selain melakukan validasi mandiri, validasi WP juga dilakukan oleh DJP melalui pemadanan data dan informasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Nantinya, jika data WP sudah padan maka bisa langsung memakai NIK sebagai NPWP. Namun jika data WP belum padan, maka yang bersangkutan harus melakukan pemutakhiran sampai datanya jadi valid.
Sementara itu, sejauh ini pihak DJP mengeklaim sudah berhasil menggabungkan 76,81 persen data nomor induk kependudukan dengan NPWP.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jumlah NIK dengan NPWP yang terintegrasi adalah sebanyak 53 juta hingga 8 Januari 2022. Jumlah itu mengindikasikan hal yang positif karena semakin mendekati total data NIK yang ada di Indonesia, yaitu sebanyak 69 juta.
"Sampai dengan Minggu, 8 Januari 2023, yang sudah connect ada 53 juta data wajib pajak," katanya, Selasa (10/1/2023).
Ia juga menjelaskan penerapan NIK menjadi NPWP adalah langkah awal dalam melakukan sinergi data perpajakan di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L).
Demikian cara validasi NIK jadi NPWP pakai HP. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
-
Berlaku Sejak April 2022, Hampir 600 Ribu Warga Miliki KTP Digital
-
Cara Aktivasi NIK jadi NPWP, Segera Validasi Sebelum Masa Berlaku Habis!
-
Mudah Banget! Cara Membuat NPWP Secara Online dan Offline, Simak Persyaratannya
-
Pemerintah Makin Mudah Awasi Keuangan dan Pajak Masyarakat Berkat Integrasi NIK dan NPWP
-
Praktis Tidak Ribet! Begini Cara Koneksi NIK ke NPWP Lewat Handphone
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!