Suara.com - Seorang nenek diduga dipaksa mengemis dengan cara berendam di air lumpur melalui siaran langsung TikTok. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut pelaku pemaksaan itu bisa ditangkap pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Risma sebab pelaku mengarah pada perbuatan eksploitasi dengan memanfaatkan orangtua.
"Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya," kata Risma di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Risma mengaku pihaknya bakal mengirimkan surat kepada sejumlah pihak terkait untuk menindak adanya dugaan eksploitasi tersebut.
Sebelumnya, pengguna media sosial memberikan perhatian khusus terhadap satu siaran langsung di TikTok. Siaran langsung di TikTok yang dimaksud menampilkan mandi air lumpur.
Namun siaran langsung tersebut seringkali melibatkan para orang tua untuk mengais iba para warganet agar memberikan hadiah. Salah satunya akun Tik Tok ™ Mud Bath @intan_komalasari92 yang mengaku sebagai anak dari pelaku siaran langsung tersebut.
Deretan komentar dipenuhi dengan larangan untuk memberi ibu itu gift untuk memutus rantai tren live mandi di TikTok.
"Stop. Jangan kasih gift," tulis seorang pengguna TikTok.
"Enggak usah kasih bunya biar ini ibu berhenti," bunyi salah satu komentar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ikut Geregetan sama Tren Live Mandi di TikTok, Tretan Muslim Senggol Kemensos
-
Kemensos Fasilitasi Pembebasan 2 Orang Gangguan Jiwa dari Pasung, Mensos: Mereka Jangan Dikucilkan
-
Pemuda Rela Mandi Lumpur 24 Jam Non Stop Live Tiktok, Malah Sepi Penonton
-
Dua Pemuda Live TikTok Mandi Lumpur Selama 24 Jam, Apes yang Nonton Cuma Segelintir
-
Pemuda Nekat Mandi Lumpur Sambil Live TikTok, Ngenes Sepi yang Nonton
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang