Suara.com - Manusia merupakn makhluk yang tak pernah lepas dari kesalahan dan dosa karena telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Oleh karena itu, untuk menebus kesalahan dan dosa tersebut, seorang hamba dianjurkan untuk bertaubat dengan mengerjakan sholat taubat. Sehingga mengetahui cara sholat taubat untuk perempuan pun sangat penting diketahui.
Sebagai makhluk biasa dan termasuk kaum muslimah, kita pastinya pernah melakukan dosa dalam hidup. Adapun obat dari semua dosa atau kesalahan yang terlanjur diperbuat adalah dengan sungguh-sungguh bertobat kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nur ayat 31 yang artinya:
"... Bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Sholat taubat sendiri adalah sholat sunnah dua rakaat untuk memohon ampunan kepada Allah SWT atas kesalahan maupun dosa yang pernah diperbuat selama hidup. Biasanya orang-orang juga akan melakukan sholat ini bersamaan dengan taubat nasuha.
Meskipun tidak ada waktu khusus dalam mengerjakan sholat 2 rakaat ini, tetapi para ulama menganjurkan untuk melaksanakannya ketika sudah memasuki bulan Ramadhaan tepatnya pada malam hari setelah tidur atau sebelum sholat subuh.
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan
Berikut ini adalah tata cara sholat taubat untuk perempuan yang benar sesuai sunnah:
1. Membaca Niat
Pada dasarnya, tata cara sholat taubat sama seperti sholat fardhu atau sumnah lainnya. Baik itu bacaannya maupun gerakannya, mulai dari takbiratul ihram hingga salam. Adapun bacaan niat sholat tobat yaitu:
Ushallii sunnatat-taubati rak'ataini lillaahi ta'aalaa. Allaahu akbar.
Artinya: "Saya niat sholat sunnah taubat dua raka'at karena Allah Ta'ala. Allaahu akbar."
• Takbiratul ikhram dan membaca doa iftitah
• Membaca surat Al-Fatihah
• Membaca surat pendek
• Ruku' dengan tumakninah
• Iktidal
• Sujud dengan tumakninah
• Duduk di antara dua sujud
• Sujud kedua dengan tumakninah
• Lakukan rakaat kedua
• Akhiri dengan salam
2. Dianjurkan dikerjakan sendirian
3. Sebaiknya dikerjakan pada malam hari atau di sepertiga malam
4. Adapun jumlah rakaat paling sedikit yaitu dua rakaat, dan paling banyak berjumlah enam rakaat. Dalam setiap rakaat satu salam.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Sebelum Tidur Latin Lengkap Amalannya yang Sering Terlupakan
-
Panduan Cara Istikharah Lewat Al-Quran untuk Memohon Petunjuk
-
Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Waktu Terbaik Mengerjakannya
-
Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid, Ini Hukum hingga Tata Caranya
-
Apakah Orang Islam Boleh Makan Kue Keranjang? Ini Penjelasan Lengkap Ulama
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK