Suara.com - Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) mengungkap gangguan kesehatan yang diidap warga sebagai dampak dari pencemaran debu batubara di kawasan pemukiman Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Puluhan warga mengalami gatal-gatal, sakit mata hingga darah tinggi.
Hal tersebut terkuak setelah adanya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cilincing pada 9-11 Januari 2023.
"Terdapat setidaknya 63 warga mengalami gatal-gatal, 16 orang mengalami batuk pilek, 8 orang mengalami darah tinggi, 3 orang mengalami sakit mata, 3 orang mengalami badan sakit, 2 orang mengalami sakit campak, dan 2 orang mengalami gangguan pencernaan," demikian keterangan yang disampaikan melalui keterangan persnya, Sabtu (14/1/2023).
Warga Rusunawa Marunda mengalami gangguan kesehatan tersebut sejak dua pekan ke belakang. Dugaan kuat gangguan kesehatan itu dialami warga akibat debu pencemaran debu batubara.
Sejak 4 September 2022, hujan debu batubara terus terjadi hingga masuk ke dalam area Rusunawa Marunda, khususnya pada Blok D3, RPTRA, serta kawasan sekolah SMPN 290.
Biro Media dan Infomrasi FMRM, Cecep Supriyadi menuturkan kalau pihaknya sudah berulang kali mendesak Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk secepatnya melakukan investigasi di Pelabuhan Marunda dan KBN.
"Pencemaran kali ini sangat berdampak bagi kesehatan warga karena mengeluhkan gatal-gatal, bahkan ada warga yang mengalami gatal-gatal di sekujur tubuh dan itu tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi juga anak-anak," tutur Cecep.
"Selain itu, warga juga mengeluhkan batuk, dan sesak napas. Saya sendiri juga mengalami gatal-gatal di tangan dan sakit kepala," tambahnya.
Sementara itu, anggota LBH Jakarta, Jihan Fauziah menilai pemerintah mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
Baca Juga: Cerita Penghuni Rusun Marunda yang 'Dipaksa' Menghirup Polusi Debu Batu Bara Bertahun-tahun
"Keberulangan pencemaran debu batubara di Kawasan Marunda, Jakarta Utara menunjukkan bahwa fungsi pemantauan dan pengawasan lingkungan hidup oleh pemerintah tidak berjalan," terangnya.
"DLH Provinsi DKI Jakarta maupun Sudin LH Jakarta Utara tidak belajar dari kasus KCN di tahun lalu dan justru membiarkan warga harus merasakan dampaknya lagi secara terus menerus tanpa ada upaya pemulihan yang dilakukan," sambungnya.
Adapun FMRM yang tergabung dalam Tim Advokasi Lawan Batubara adalah meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk:
1. Melakukan verifikasi lapangan atas terjadinya pencemaran lingkungan akibat debu batubara di wilayah Marunda;
2. Memberikan segala macam informasi termasuk diantaranya informasi hasil pemantauan dan/atau penelitian berbasis data ilmiah yang akuntabel dan transparan kepada warga Marunda sebagai bagian dari hak atas informasi, partisipasi dan keadilan lingkungan hidup;
3. Memberikan jaminan ketidakberulangan dan melakukan berbagai upaya pemantauan, pengawasan serta pencegahan atas terjadinya pencemaran lingkungan akibat batubara di Wilayah Marunda.
Berita Terkait
-
Buruh Minta Pelabuhan PT KCN Bisa Beroperasi Akhir Januari, Jika Tidak Akan Demo dengan Massa Lebih Banyak
-
Warga Rusunawa Marunda Diduga Jadi Korban Debu Batu Bara KCN
-
Cerita Penghuni Rusun Marunda yang 'Dipaksa' Menghirup Polusi Debu Batu Bara Bertahun-tahun
-
Warga Marunda Terserang Penyakit Kulit Akibat Pencemaran Abu Batu Bara, KPAI Desak Pemprov DKI Turun Tangan
-
Indonesia Power: Debu Batubara di Pemukiman Suralaya Bukan Limbah B3
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB