Suara.com - Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) mengungkap gangguan kesehatan yang diidap warga sebagai dampak dari pencemaran debu batubara di kawasan pemukiman Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Puluhan warga mengalami gatal-gatal, sakit mata hingga darah tinggi.
Hal tersebut terkuak setelah adanya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cilincing pada 9-11 Januari 2023.
"Terdapat setidaknya 63 warga mengalami gatal-gatal, 16 orang mengalami batuk pilek, 8 orang mengalami darah tinggi, 3 orang mengalami sakit mata, 3 orang mengalami badan sakit, 2 orang mengalami sakit campak, dan 2 orang mengalami gangguan pencernaan," demikian keterangan yang disampaikan melalui keterangan persnya, Sabtu (14/1/2023).
Warga Rusunawa Marunda mengalami gangguan kesehatan tersebut sejak dua pekan ke belakang. Dugaan kuat gangguan kesehatan itu dialami warga akibat debu pencemaran debu batubara.
Sejak 4 September 2022, hujan debu batubara terus terjadi hingga masuk ke dalam area Rusunawa Marunda, khususnya pada Blok D3, RPTRA, serta kawasan sekolah SMPN 290.
Biro Media dan Infomrasi FMRM, Cecep Supriyadi menuturkan kalau pihaknya sudah berulang kali mendesak Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk secepatnya melakukan investigasi di Pelabuhan Marunda dan KBN.
"Pencemaran kali ini sangat berdampak bagi kesehatan warga karena mengeluhkan gatal-gatal, bahkan ada warga yang mengalami gatal-gatal di sekujur tubuh dan itu tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi juga anak-anak," tutur Cecep.
"Selain itu, warga juga mengeluhkan batuk, dan sesak napas. Saya sendiri juga mengalami gatal-gatal di tangan dan sakit kepala," tambahnya.
Sementara itu, anggota LBH Jakarta, Jihan Fauziah menilai pemerintah mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
Baca Juga: Cerita Penghuni Rusun Marunda yang 'Dipaksa' Menghirup Polusi Debu Batu Bara Bertahun-tahun
"Keberulangan pencemaran debu batubara di Kawasan Marunda, Jakarta Utara menunjukkan bahwa fungsi pemantauan dan pengawasan lingkungan hidup oleh pemerintah tidak berjalan," terangnya.
"DLH Provinsi DKI Jakarta maupun Sudin LH Jakarta Utara tidak belajar dari kasus KCN di tahun lalu dan justru membiarkan warga harus merasakan dampaknya lagi secara terus menerus tanpa ada upaya pemulihan yang dilakukan," sambungnya.
Adapun FMRM yang tergabung dalam Tim Advokasi Lawan Batubara adalah meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk:
1. Melakukan verifikasi lapangan atas terjadinya pencemaran lingkungan akibat debu batubara di wilayah Marunda;
2. Memberikan segala macam informasi termasuk diantaranya informasi hasil pemantauan dan/atau penelitian berbasis data ilmiah yang akuntabel dan transparan kepada warga Marunda sebagai bagian dari hak atas informasi, partisipasi dan keadilan lingkungan hidup;
3. Memberikan jaminan ketidakberulangan dan melakukan berbagai upaya pemantauan, pengawasan serta pencegahan atas terjadinya pencemaran lingkungan akibat batubara di Wilayah Marunda.
Berita Terkait
-
Buruh Minta Pelabuhan PT KCN Bisa Beroperasi Akhir Januari, Jika Tidak Akan Demo dengan Massa Lebih Banyak
-
Warga Rusunawa Marunda Diduga Jadi Korban Debu Batu Bara KCN
-
Cerita Penghuni Rusun Marunda yang 'Dipaksa' Menghirup Polusi Debu Batu Bara Bertahun-tahun
-
Warga Marunda Terserang Penyakit Kulit Akibat Pencemaran Abu Batu Bara, KPAI Desak Pemprov DKI Turun Tangan
-
Indonesia Power: Debu Batubara di Pemukiman Suralaya Bukan Limbah B3
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM