Suara.com - Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) mengungkap gangguan kesehatan yang diidap warga sebagai dampak dari pencemaran debu batubara di kawasan pemukiman Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Puluhan warga mengalami gatal-gatal, sakit mata hingga darah tinggi.
Hal tersebut terkuak setelah adanya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cilincing pada 9-11 Januari 2023.
"Terdapat setidaknya 63 warga mengalami gatal-gatal, 16 orang mengalami batuk pilek, 8 orang mengalami darah tinggi, 3 orang mengalami sakit mata, 3 orang mengalami badan sakit, 2 orang mengalami sakit campak, dan 2 orang mengalami gangguan pencernaan," demikian keterangan yang disampaikan melalui keterangan persnya, Sabtu (14/1/2023).
Warga Rusunawa Marunda mengalami gangguan kesehatan tersebut sejak dua pekan ke belakang. Dugaan kuat gangguan kesehatan itu dialami warga akibat debu pencemaran debu batubara.
Sejak 4 September 2022, hujan debu batubara terus terjadi hingga masuk ke dalam area Rusunawa Marunda, khususnya pada Blok D3, RPTRA, serta kawasan sekolah SMPN 290.
Biro Media dan Infomrasi FMRM, Cecep Supriyadi menuturkan kalau pihaknya sudah berulang kali mendesak Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk secepatnya melakukan investigasi di Pelabuhan Marunda dan KBN.
"Pencemaran kali ini sangat berdampak bagi kesehatan warga karena mengeluhkan gatal-gatal, bahkan ada warga yang mengalami gatal-gatal di sekujur tubuh dan itu tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi juga anak-anak," tutur Cecep.
"Selain itu, warga juga mengeluhkan batuk, dan sesak napas. Saya sendiri juga mengalami gatal-gatal di tangan dan sakit kepala," tambahnya.
Sementara itu, anggota LBH Jakarta, Jihan Fauziah menilai pemerintah mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
Baca Juga: Cerita Penghuni Rusun Marunda yang 'Dipaksa' Menghirup Polusi Debu Batu Bara Bertahun-tahun
"Keberulangan pencemaran debu batubara di Kawasan Marunda, Jakarta Utara menunjukkan bahwa fungsi pemantauan dan pengawasan lingkungan hidup oleh pemerintah tidak berjalan," terangnya.
"DLH Provinsi DKI Jakarta maupun Sudin LH Jakarta Utara tidak belajar dari kasus KCN di tahun lalu dan justru membiarkan warga harus merasakan dampaknya lagi secara terus menerus tanpa ada upaya pemulihan yang dilakukan," sambungnya.
Adapun FMRM yang tergabung dalam Tim Advokasi Lawan Batubara adalah meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk:
1. Melakukan verifikasi lapangan atas terjadinya pencemaran lingkungan akibat debu batubara di wilayah Marunda;
2. Memberikan segala macam informasi termasuk diantaranya informasi hasil pemantauan dan/atau penelitian berbasis data ilmiah yang akuntabel dan transparan kepada warga Marunda sebagai bagian dari hak atas informasi, partisipasi dan keadilan lingkungan hidup;
3. Memberikan jaminan ketidakberulangan dan melakukan berbagai upaya pemantauan, pengawasan serta pencegahan atas terjadinya pencemaran lingkungan akibat batubara di Wilayah Marunda.
Berita Terkait
-
Buruh Minta Pelabuhan PT KCN Bisa Beroperasi Akhir Januari, Jika Tidak Akan Demo dengan Massa Lebih Banyak
-
Warga Rusunawa Marunda Diduga Jadi Korban Debu Batu Bara KCN
-
Cerita Penghuni Rusun Marunda yang 'Dipaksa' Menghirup Polusi Debu Batu Bara Bertahun-tahun
-
Warga Marunda Terserang Penyakit Kulit Akibat Pencemaran Abu Batu Bara, KPAI Desak Pemprov DKI Turun Tangan
-
Indonesia Power: Debu Batubara di Pemukiman Suralaya Bukan Limbah B3
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara