Suara.com - Warga Rusunawa Marunda diduga jadi korban debu batu bara Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Mereka memeriksakan diri ke puskesmas.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing dr Dian Anggrain mengatakan warga Rusunawa Marunda Jakarta Utara menjalani pemeriksaan kesehatan guna mengetahui kondisinya yang duga imbas polusi debu batu bara.
"Hari ini, kami juga mengadakan kegiatan skrining kesehatan di RPTRA Gabus Pucung, Blok A Rusunawa Marunda untuk mengetahui perkembangan kesehatan warga setempat. Ada puluhan warga yang datang untuk memanfaatkan layanan kesehatan ini. Sebelumnya, kegiatan ini juga sudah dilakukan di Blok C dan D," ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta Utara, Rabu.
Langkah antisipasi yang telah dilakukan di antaranya membuka pos kesehatan sementara di wilayah Rusunawa Marunda, pemeriksaan kesehatan terintegrasi skrining Penyakit Tidak Menular (PTM), dan pemeriksaan kesehatan 'door to door'.
Selain itu, juga dibuka pos pelayanan kesehatan definitif dari Senin hingga Jumat di Blok B Rusunawa Marunda.
Pos kesehatan definitif di Rusunawa Marunda memiliki dokter, perawat, bidan, asisten apoteker, dan tenaga administrasi, sedangkan petugas kesehatan lingkungan maupun petugas gizi bergabung dengan Puskesmas Kelurahan Marunda.
Saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di area Rusunawa Marunda, ia mengungkapkan sebagian besar pasien mengeluhkan pegal-pegal pada badan, kesemutan, pusing dan beberapa ada yang batuk pilek. Keluhan gatal juga ditemukan namun sebagian besar karena faktor alergi.
Selain itu, juga ditemukan adanya penyakit infeksi saluran pernafasan akut, penyakit kulit, iritasi mata, dan penyakit lainnya. "Untuk diagnosis tersebut belum dapat dipastikan apakah karena dampak dari debu batu bara karena itu membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dian.
Dian mengatakan pekerja yang terpapar debu batu bara berisiko tinggi menderita penyakit seperti pneumokoniosis, silikosis, pneumokoniosis debu campuran, penyakit paru obstruktif kronis, dan bronkitis kronis.
Baca Juga: KCN Sudah Dikenai Sanksi, Warga Masih Terdampak Polusi Batu Bara
"Paparan terhadap debu batu bara akan menjadi inflamasi di alveolus yang menyebabkan kerusakan paru yang bersifat ireversibel," kata Dian.
Sementara itu, warga di kawasan Rusunawa Marunda masih merasakan polusi debu batu bara meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan sanksi administratif kepada Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Sampai saat ini debunya juga masih ada apalagi kalau kita menyapu di luar ataupun di dalam rumah, pasti banyak debunya," kata Puji Yati Ningsih (73), warga di Blok A Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara saat memeriksakan kesehatannya di RPTRA Gabus Pucung, Rusunawa Marunda.
Pemerintah setempat, dalam siaran pers di Jakarta Utara, Rabu, juga melaporkan ada empat Rukun Warga di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang merasakan polusi debu batu bara di area mereka, di antaranya RW 07, 08, 010, dan 011.
Polusi debu batu bara tersebut dinilai berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
Untuk mengetahui perkembangan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota Jakarta Utara memeriksakan kesehatan warga Marunda di RPTRA Gabus Pucung. Salah satunya pemeriksaan dilakukan terhadap Puji.
Berita Terkait
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Beras Jemaah Haji 2026 Dipasok dari Indonesia, Ini Alasannya
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari