Suara.com - Secara resmi, Bawaslu mengumumkan bahwa akan membuka pendaftaran panitia pemilu, atau biasa dikenal dengan sebutan panwaslu, di tingkat kelurahan atau desa pada Senin, 9 januari 2023 lalu. Lalu pendaftaran panwaslu desa pemilu 2024 kapan ditutup?
Kapan Dibuka dan Ditutup?
Dilansir dari jateng.antaranews.com, pengumuman pendaftaran dilakukan mulai hari ini (9 Januari 2023) hingga tanggal 13 Januari 2023 lalu. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penerimaan berkas calon anggota panwaslu kelurahan atau desa yang akan berlangsung selama kurang lebih enam hari.
Penerimaan berkas ini dijadwalkan berlangsung tanggal 14 hingga 19 Januari 2023 mendatang. Akhir dari seluruh proses akan ditandai dengan pelantikan Panwaslu Desa terpilih setelah dilakukan seleksi ketat.
Apa Saja Syaratnya?
Syarat pendaftaran panwaslu desa Pemilu 2024 yang harus dipenuhi antara lain adalah:
- Merupakan WNI
- Berumur minimal 21 tahun saat mendaftar
- Memiliki integritas
- Berkepribadian kuat, jujur, dna adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu
- Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar
- Mengundurkan diri dari jabatan politik dan pemerintahan
- Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu
Cermati Berkas yang Diperlukan
Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi jika ingin mendaftar sebagai anggota panwaslu desa. Berkas ini sendiri adalah:
- Surat lamaran https://drive.google.com/file/d/1dAbzTb1r4y_kdtiFdVtn-up4BX8g-Nok/view
- Daftar riwayat hidup https://drive.google.com/file/d/1bifd3S5-W10g6eNkmIaVTRSgLGc0YM6W/view
- Surat pernyataan https://drive.google.com/file/d/1kAbu0QHrMwOivxXqGkWnTR_iVMUhP3MO/view
- Surat izin dari atasan https://drive.google.com/file/d/1XK04Hbc91UzHHLAQ67QfVa6ytPwq45De/view
Keempat berkas tersebut dapat ditemukan templatenya dengan mudah pada tautan yang ada di masing-masing poin di atas.
Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Berapa? Simak Aturan Menteri Keuangan Berikut
Timeline Pelaksanaan Pendaftaran dan Seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024
Jika melihat unggahan dari akun resmi @bawasluri maka jadwal seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa dapat dilihat di sini.
- Pengumuman pendaftaran, 9 - 13 Januari 2023
- Pendaftaran dan penerimaan berkas, 14 - 19 Januari 2023
- Penelitian kelengkapan berkas, 14 - 19 Januari 2023
- Perbaikan berkas pendaftaran, 20 - 22 Januari 2023
- Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran, 23 Januari 2023
- Perpanjangan masa pendaftaran, 24 - 26 Januari 2023
- Penerimaan berkas dan penelitian berkas, 24 - 26 Januari 2023
- Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi, 27 Januari 2023
- Pengumuman hasil peserta yang lulus, 28 Januari 2023
- Tanggapan dan masukan dari masyarakat, 28 Januari - 5 Februari 2023
- Pelaksanaan tes wawancara, 31 Januari - 2 Februari 2023
- Pleno penetapan, 3 Februari 2023
- Pengumuman calon terpilih, 4 Februari 2023
- Pelantikan dan pembekalan, 5 - 6 Februari 2023
- Penyusunan laporan akhir, 7 - 9 Februari 2023
- Penyerahan laporan akhir, 10 - 11 Februari 2023
Itu tadi, sekilas mengenai pendaftaran panwaslu desa pemilu 2024 kapan ditutup lengkap dengan timeline-nya. Semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu