Suara.com - Secara resmi, Bawaslu mengumumkan bahwa akan membuka pendaftaran panitia pemilu, atau biasa dikenal dengan sebutan panwaslu, di tingkat kelurahan atau desa pada Senin, 9 januari 2023 lalu. Lalu pendaftaran panwaslu desa pemilu 2024 kapan ditutup?
Kapan Dibuka dan Ditutup?
Dilansir dari jateng.antaranews.com, pengumuman pendaftaran dilakukan mulai hari ini (9 Januari 2023) hingga tanggal 13 Januari 2023 lalu. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penerimaan berkas calon anggota panwaslu kelurahan atau desa yang akan berlangsung selama kurang lebih enam hari.
Penerimaan berkas ini dijadwalkan berlangsung tanggal 14 hingga 19 Januari 2023 mendatang. Akhir dari seluruh proses akan ditandai dengan pelantikan Panwaslu Desa terpilih setelah dilakukan seleksi ketat.
Apa Saja Syaratnya?
Syarat pendaftaran panwaslu desa Pemilu 2024 yang harus dipenuhi antara lain adalah:
- Merupakan WNI
- Berumur minimal 21 tahun saat mendaftar
- Memiliki integritas
- Berkepribadian kuat, jujur, dna adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu
- Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar
- Mengundurkan diri dari jabatan politik dan pemerintahan
- Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu
Cermati Berkas yang Diperlukan
Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi jika ingin mendaftar sebagai anggota panwaslu desa. Berkas ini sendiri adalah:
- Surat lamaran https://drive.google.com/file/d/1dAbzTb1r4y_kdtiFdVtn-up4BX8g-Nok/view
- Daftar riwayat hidup https://drive.google.com/file/d/1bifd3S5-W10g6eNkmIaVTRSgLGc0YM6W/view
- Surat pernyataan https://drive.google.com/file/d/1kAbu0QHrMwOivxXqGkWnTR_iVMUhP3MO/view
- Surat izin dari atasan https://drive.google.com/file/d/1XK04Hbc91UzHHLAQ67QfVa6ytPwq45De/view
Keempat berkas tersebut dapat ditemukan templatenya dengan mudah pada tautan yang ada di masing-masing poin di atas.
Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Berapa? Simak Aturan Menteri Keuangan Berikut
Timeline Pelaksanaan Pendaftaran dan Seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024
Jika melihat unggahan dari akun resmi @bawasluri maka jadwal seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa dapat dilihat di sini.
- Pengumuman pendaftaran, 9 - 13 Januari 2023
- Pendaftaran dan penerimaan berkas, 14 - 19 Januari 2023
- Penelitian kelengkapan berkas, 14 - 19 Januari 2023
- Perbaikan berkas pendaftaran, 20 - 22 Januari 2023
- Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran, 23 Januari 2023
- Perpanjangan masa pendaftaran, 24 - 26 Januari 2023
- Penerimaan berkas dan penelitian berkas, 24 - 26 Januari 2023
- Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi, 27 Januari 2023
- Pengumuman hasil peserta yang lulus, 28 Januari 2023
- Tanggapan dan masukan dari masyarakat, 28 Januari - 5 Februari 2023
- Pelaksanaan tes wawancara, 31 Januari - 2 Februari 2023
- Pleno penetapan, 3 Februari 2023
- Pengumuman calon terpilih, 4 Februari 2023
- Pelantikan dan pembekalan, 5 - 6 Februari 2023
- Penyusunan laporan akhir, 7 - 9 Februari 2023
- Penyerahan laporan akhir, 10 - 11 Februari 2023
Itu tadi, sekilas mengenai pendaftaran panwaslu desa pemilu 2024 kapan ditutup lengkap dengan timeline-nya. Semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial