Suara.com - Secara resmi, Bawaslu mengumumkan bahwa akan membuka pendaftaran panitia pemilu, atau biasa dikenal dengan sebutan panwaslu, di tingkat kelurahan atau desa pada Senin, 9 januari 2023 lalu. Lalu pendaftaran panwaslu desa pemilu 2024 kapan ditutup?
Kapan Dibuka dan Ditutup?
Dilansir dari jateng.antaranews.com, pengumuman pendaftaran dilakukan mulai hari ini (9 Januari 2023) hingga tanggal 13 Januari 2023 lalu. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penerimaan berkas calon anggota panwaslu kelurahan atau desa yang akan berlangsung selama kurang lebih enam hari.
Penerimaan berkas ini dijadwalkan berlangsung tanggal 14 hingga 19 Januari 2023 mendatang. Akhir dari seluruh proses akan ditandai dengan pelantikan Panwaslu Desa terpilih setelah dilakukan seleksi ketat.
Apa Saja Syaratnya?
Syarat pendaftaran panwaslu desa Pemilu 2024 yang harus dipenuhi antara lain adalah:
- Merupakan WNI
- Berumur minimal 21 tahun saat mendaftar
- Memiliki integritas
- Berkepribadian kuat, jujur, dna adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu
- Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar
- Mengundurkan diri dari jabatan politik dan pemerintahan
- Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu
Cermati Berkas yang Diperlukan
Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi jika ingin mendaftar sebagai anggota panwaslu desa. Berkas ini sendiri adalah:
- Surat lamaran https://drive.google.com/file/d/1dAbzTb1r4y_kdtiFdVtn-up4BX8g-Nok/view
- Daftar riwayat hidup https://drive.google.com/file/d/1bifd3S5-W10g6eNkmIaVTRSgLGc0YM6W/view
- Surat pernyataan https://drive.google.com/file/d/1kAbu0QHrMwOivxXqGkWnTR_iVMUhP3MO/view
- Surat izin dari atasan https://drive.google.com/file/d/1XK04Hbc91UzHHLAQ67QfVa6ytPwq45De/view
Keempat berkas tersebut dapat ditemukan templatenya dengan mudah pada tautan yang ada di masing-masing poin di atas.
Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Berapa? Simak Aturan Menteri Keuangan Berikut
Timeline Pelaksanaan Pendaftaran dan Seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024
Jika melihat unggahan dari akun resmi @bawasluri maka jadwal seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa dapat dilihat di sini.
- Pengumuman pendaftaran, 9 - 13 Januari 2023
- Pendaftaran dan penerimaan berkas, 14 - 19 Januari 2023
- Penelitian kelengkapan berkas, 14 - 19 Januari 2023
- Perbaikan berkas pendaftaran, 20 - 22 Januari 2023
- Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran, 23 Januari 2023
- Perpanjangan masa pendaftaran, 24 - 26 Januari 2023
- Penerimaan berkas dan penelitian berkas, 24 - 26 Januari 2023
- Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi, 27 Januari 2023
- Pengumuman hasil peserta yang lulus, 28 Januari 2023
- Tanggapan dan masukan dari masyarakat, 28 Januari - 5 Februari 2023
- Pelaksanaan tes wawancara, 31 Januari - 2 Februari 2023
- Pleno penetapan, 3 Februari 2023
- Pengumuman calon terpilih, 4 Februari 2023
- Pelantikan dan pembekalan, 5 - 6 Februari 2023
- Penyusunan laporan akhir, 7 - 9 Februari 2023
- Penyerahan laporan akhir, 10 - 11 Februari 2023
Itu tadi, sekilas mengenai pendaftaran panwaslu desa pemilu 2024 kapan ditutup lengkap dengan timeline-nya. Semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar