Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD bicara terkait pengakuan kasus pelanggaran HAM masa Lalu di Indonesia. Ia menyambut baik apresiasi yang disampaikan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Pemerintah Indonesia terkait pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Setelah arus utama media dan publik nasional kita, kini Dewan HAM PBB memberi apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas kebijakannya dalam upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu seperti yang disampaikan Tim PPHAM yang ditindaklanjuti oleh presiden," kata Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd pada Minggu (15/1).
Melalui akun tersebut, Mahfud juga mengutip cuitan salah satu akun Twitter resmi PBB @UNGeneva, yang mengunggah potongan video di mana Juru Bicara Kantor Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) Liz Throssel mengapresiasi Dewan HAM PBB atas langkah Presiden Jokowi mengakui pelanggaran HAM berat untuk sejumlah peristiwa di masa lalu.
"Kami menyambut pengakuan dan penyesalan Presiden @jokowi terhadap 12 peristiwa historis yang mengandung pelanggaran HAM berat. Proses keadilan transasional komprehensif akan membantu meruntuhkan siklus impunitas beberapa dekade," demikian tulis @UNGeneva.
Mahfud MD menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pemahaman segenap pihak terhadap inisiatif Pemerintah Indonesia membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM), di mana ia juga duduk sebagai Ketua Tim Pengarah.
Dia menegaskan kembali bahwa keberadaan Tim PPHAM, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, dan laporan hasil kerja mereka sama sekali tidak menegasikan upaya penyelesaian yudisial terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Statement resmi Presiden akan terus menindaklanjuti," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mengapresiasi segenap kritik yang dialamatkan kepada Pemerintah terkait pembentukan Tim PPHAM maupun upaya penyelesaian hukum pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kritik pasti ada, tetapi sudah kami antisipasi. Terima kasih kepada semua pengkritik, karena 'kritik adalah vitamin'. Kami melakukan reformasi tahun 1998, antara lain untuk memberi ruang kepada kritik sekaligus memberi tempat untuk menjawab kritik. Itu salah satu kemajuan demokrasi kita," jelasnya.
Baca Juga: Pro dan Kontra Pengakuan Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Gimmick Belaka?
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu setelah menerima laporan Tim PPHAM di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya, sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, serta Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Jokowi menyampaikan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban ke-12 peristiwa tersebut sembari menegaskan bahwa Pemerintah berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial, serta berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pro Kontra Sidang Tragedi Kanjuruhan Dilarang Disiarkan Live, Arema Curiga
-
Dugaan Intervensi, Terbongkar Isi Pembicaraan Mahfud MD dengan Sekjen KPU
-
Pro dan Kontra Pengakuan Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Gimmick Belaka?
-
Hadar Gumay Tunjukkan Bukti Percakapan terkait Verifikasi Faktual Partai Gelora, Mahfud MD: KPU Bodoh kalau Mau Diintervensi
-
Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!