Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD bicara terkait pengakuan kasus pelanggaran HAM masa Lalu di Indonesia. Ia menyambut baik apresiasi yang disampaikan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Pemerintah Indonesia terkait pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Setelah arus utama media dan publik nasional kita, kini Dewan HAM PBB memberi apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas kebijakannya dalam upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu seperti yang disampaikan Tim PPHAM yang ditindaklanjuti oleh presiden," kata Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd pada Minggu (15/1).
Melalui akun tersebut, Mahfud juga mengutip cuitan salah satu akun Twitter resmi PBB @UNGeneva, yang mengunggah potongan video di mana Juru Bicara Kantor Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) Liz Throssel mengapresiasi Dewan HAM PBB atas langkah Presiden Jokowi mengakui pelanggaran HAM berat untuk sejumlah peristiwa di masa lalu.
"Kami menyambut pengakuan dan penyesalan Presiden @jokowi terhadap 12 peristiwa historis yang mengandung pelanggaran HAM berat. Proses keadilan transasional komprehensif akan membantu meruntuhkan siklus impunitas beberapa dekade," demikian tulis @UNGeneva.
Mahfud MD menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pemahaman segenap pihak terhadap inisiatif Pemerintah Indonesia membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM), di mana ia juga duduk sebagai Ketua Tim Pengarah.
Dia menegaskan kembali bahwa keberadaan Tim PPHAM, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, dan laporan hasil kerja mereka sama sekali tidak menegasikan upaya penyelesaian yudisial terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Statement resmi Presiden akan terus menindaklanjuti," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mengapresiasi segenap kritik yang dialamatkan kepada Pemerintah terkait pembentukan Tim PPHAM maupun upaya penyelesaian hukum pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kritik pasti ada, tetapi sudah kami antisipasi. Terima kasih kepada semua pengkritik, karena 'kritik adalah vitamin'. Kami melakukan reformasi tahun 1998, antara lain untuk memberi ruang kepada kritik sekaligus memberi tempat untuk menjawab kritik. Itu salah satu kemajuan demokrasi kita," jelasnya.
Baca Juga: Pro dan Kontra Pengakuan Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Gimmick Belaka?
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu setelah menerima laporan Tim PPHAM di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya, sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, serta Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Jokowi menyampaikan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban ke-12 peristiwa tersebut sembari menegaskan bahwa Pemerintah berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial, serta berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pro Kontra Sidang Tragedi Kanjuruhan Dilarang Disiarkan Live, Arema Curiga
-
Dugaan Intervensi, Terbongkar Isi Pembicaraan Mahfud MD dengan Sekjen KPU
-
Pro dan Kontra Pengakuan Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Gimmick Belaka?
-
Hadar Gumay Tunjukkan Bukti Percakapan terkait Verifikasi Faktual Partai Gelora, Mahfud MD: KPU Bodoh kalau Mau Diintervensi
-
Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf