Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD bicara terkait pengakuan kasus pelanggaran HAM masa Lalu di Indonesia. Ia menyambut baik apresiasi yang disampaikan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Pemerintah Indonesia terkait pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Setelah arus utama media dan publik nasional kita, kini Dewan HAM PBB memberi apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas kebijakannya dalam upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu seperti yang disampaikan Tim PPHAM yang ditindaklanjuti oleh presiden," kata Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd pada Minggu (15/1).
Melalui akun tersebut, Mahfud juga mengutip cuitan salah satu akun Twitter resmi PBB @UNGeneva, yang mengunggah potongan video di mana Juru Bicara Kantor Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) Liz Throssel mengapresiasi Dewan HAM PBB atas langkah Presiden Jokowi mengakui pelanggaran HAM berat untuk sejumlah peristiwa di masa lalu.
"Kami menyambut pengakuan dan penyesalan Presiden @jokowi terhadap 12 peristiwa historis yang mengandung pelanggaran HAM berat. Proses keadilan transasional komprehensif akan membantu meruntuhkan siklus impunitas beberapa dekade," demikian tulis @UNGeneva.
Mahfud MD menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pemahaman segenap pihak terhadap inisiatif Pemerintah Indonesia membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM), di mana ia juga duduk sebagai Ketua Tim Pengarah.
Dia menegaskan kembali bahwa keberadaan Tim PPHAM, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, dan laporan hasil kerja mereka sama sekali tidak menegasikan upaya penyelesaian yudisial terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Statement resmi Presiden akan terus menindaklanjuti," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mengapresiasi segenap kritik yang dialamatkan kepada Pemerintah terkait pembentukan Tim PPHAM maupun upaya penyelesaian hukum pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kritik pasti ada, tetapi sudah kami antisipasi. Terima kasih kepada semua pengkritik, karena 'kritik adalah vitamin'. Kami melakukan reformasi tahun 1998, antara lain untuk memberi ruang kepada kritik sekaligus memberi tempat untuk menjawab kritik. Itu salah satu kemajuan demokrasi kita," jelasnya.
Baca Juga: Pro dan Kontra Pengakuan Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Gimmick Belaka?
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu setelah menerima laporan Tim PPHAM di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya, sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, serta Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Jokowi menyampaikan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban ke-12 peristiwa tersebut sembari menegaskan bahwa Pemerintah berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial, serta berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pro Kontra Sidang Tragedi Kanjuruhan Dilarang Disiarkan Live, Arema Curiga
-
Dugaan Intervensi, Terbongkar Isi Pembicaraan Mahfud MD dengan Sekjen KPU
-
Pro dan Kontra Pengakuan Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Gimmick Belaka?
-
Hadar Gumay Tunjukkan Bukti Percakapan terkait Verifikasi Faktual Partai Gelora, Mahfud MD: KPU Bodoh kalau Mau Diintervensi
-
Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan