Suara.com - Putri Candrawathi selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki sekelumit kasus yang sebetulnya stuck di satu titik. Ia terus meyakini bahwa motif pembunuhan Brigadir J itu karena pelecehan.
Namun, kekinian jaksa menyimpulkan bahwa motif pembunuhan itu bukan karena pelecehan, melainkan perselingkuhan antara Putri dan Yosua. Hal ini sebelumnya sudah pernah dibantah oleh Putri dan suaminya, Ferdy Sambo.
Layangkan Laporan Pelecehan
Di awal kasus, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang disebutnya dilakukan oleh Brigadir J saat di Magelang. Ia kemudian melaporkan mendiang dan mempersangkakannya dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Putri juga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 14 Juli 2022 lalu karena dirinya merasa terancam. Namun, hal itu ditolak karena LPSK merasa ada kejanggalan. Dengan dua asesmen (pertemuan) yang gagal, mereka ragu apakah Putri benar-benar ingin dilindungi.
Di sisi lain, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri ke Brigadir J. Ia kemudian diperiksa lebih lanjut.
Setelah beberapa kali diperiksa, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Jumat (19/8/2022) menyampaikan bahwa timsus telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Penetapan ini berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.
Pengakuan Diperkosa
Putri Candrawathi dalam persidangan yang digelar pada Senin (12/12/2022), bersikeras jika dirinya adalah korban pemerkosaan dan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir J di rumah Magelang, pada 7 Juli 2022. Ia mengaku saat itu dirinya dibanting ke lantai tiga kali.
"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," ungkap Putri Candrawathi.
Sejak saat itu, Putri terpantau sering kali menangis di persidangan hingga majelis hakim memintanya bisa lebih mengendalikan emosi. Ia terlihat mengeluarkan air mata setiap kali membahas dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua kepadanya.
Jaksa Simpulkan Perselingkuhan
Setelah berpegang teguh dengan pengakuan dilecehkan hingga diperkosa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru menyimpulkan bahwa motif dari pembunuhan terhadap Brigadir J adalah perselingkuhan.
Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (16/1/2023) hari ini. Peristiwa di Magelang disebut tidak pernah terjadi karena yang ada hanya perselingkuhan Putri dan Yosua.
"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.
Berita Terkait
-
Senasib dengan Kuat Maruf, Ricky Rizal juga Dituntut Ringan 8 Tahun Penjara
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Ricky Rizal
-
Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Sama seperti Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Publik Tak Yakin Perselingkuhan Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi yang Jatuh Cinta Tapi Bertepuk Sebelah Tangan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda