Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penggerebekan rumah industri liquid vape sabu di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Terungkap selain memproduksi liquid vape sabu, tersangka MRK alias Mochammad Rafi Khairullah (22) ternyata juga berencana memproduksi narkotika jenis ekstasi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengklaim pihaknya menemukan barang bukti berupa alat cetak ekstasi, 20 kilogram sulfur, dan 500 gram campuran sabu.
"Ini rencananya disiapkan untuk menjadi nakrotika jenis ekstasi, dengan kita menyita satu alat cetak yang nanti disiapkan untuk mencetak ribuan butir ekstasi," kata Donny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Selain itu, kata Donny, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa 1.138 gram methamphetamine. Penyidik menurutnya masih mendalami jenis ekstasi yang rencanany akan diproduksi tersangka tersebut.
"Apakah ini ekstasi jenis baru dengan rasa atau seperti liquid ini masih dalam pendalaman," katanya.
Dijual Diam-diam, Bikin Kecanduan
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menjelaskan bahwa tersangka Rafi berencana menjual liquid vape mengandung sabu secara bebas di online tanpa sepengetahuan pembelinya. Hal ini sengaja dilakukan agar pengguna secara tidak sadar merasa kecanduan alias addict.
"Liquid vape ini dijual bebas, segmennya berarti memanfaatkan orang yang bukan pengguna, sehingga menjadi addict, karena mengandung zat yang addict. Ketika segmen itu laku maka tentu akan menjadi korban baru," ungkap Trunoyudo.
Baca Juga: Jual Liquid Vape Pakai Sabu, Produsen Diringkus Polisi
Di samping itu, Trunoyudo menyampaikan bahwa asap atau uap dari liquid vape mengandung sabu ini juga dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat yang tanpa sengaja menghirupnya. Meski sejauh ini belum dilakukan penelitian lebih mendalam terkait hal tersebut.
"Dampak pada asapnya juga merupakan dampak lagi, ini yang perlu dilakukan penekanan. Dalam hal ini penyidik Ditresnarkoba sudah melakukan suatu langkah awal untuk mencegah," tuturnya.
Trunoyudo mengklaim liquid vape mengandung sabu ini belum sempat dijual oleh tersangka. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka Rafi rencananya hendak mejual satu botol liquid vape sabu tersebut seharga Rp200 ribu sampai Rp400 ribu .
"Baru (pengen dijual). Makannya kita sudah cegah dari awal, itu belum terjual," kata dia.
Gerebek Rumah Industri
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggerebek rumah industri liquid vape mengandung narkotika jenis sabu di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023).
Berita Terkait
-
Tersangka MRK Ingin Jual Bebas Tanpa Diketahui Pembeli, Liquid Vape Sabu Bisa Bikin Pengguna Kecanduan
-
Jual Liquid Vape Pakai Sabu, Produsen Diringkus Polisi
-
Awas! Sindikat Penjualan Vape Mengandung Narkoba, Terkait Jaringan Internasional
-
Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat
-
8 Fakta Liquid Sabu, Berasal dari Iran, Waspadai Penyebarannya!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?