Ranah.co.id - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus produsen liquid rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor: 19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kebangan, Jakarta Barat.
Diketahui, penangkapan produsen liquid vape mengandung sabu itu berawal dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial MR, Sabtu (14/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, atas pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil seorang terduga pelaku yang merupakan produsen di rumah produksi rokok elektroniknya serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan keterangan terduga pelku, kata Trunoyudo, barang bukti berupa sabu cair itu diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.
"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 mililiter, diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," ujar Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/2023).
Lalu, di dalam rumah produksi tersebut, lanjut Trunoyudo, juga diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas dalam sejumlah botol, terdiri dari 363 botol kemasan 50 mililiter diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30 mililiter diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Selian itu, polisi juga menemukan cairan alkohol rasa kopi yang diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.
"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," jelasnya.
Atas temuan tersebut, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.
Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Exco PSSI Ditutup Besok
Dia menegaskan, sebagai penegak hukum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair, karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Jerit Warga Pelosok Sukabumi Cari Gas Melon: Harga Tembus Rp 30 Ribu, Dapur Terancam Tak Ngebul
-
Aldi Satya Mahendra Siap Pertahankan Posisi di World Supersport Portugal Bersama Yamaha R9
-
Alasan Logis di Balik Pemulangan Dean James: Demi Mental Pemain, Bukan Karena Performa!
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Lokal yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Pori-pori dan Garis Halus
-
SNBT 2026 Bayar Berapa? Bisa Gratis dengan Syarat
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
7 Rekomendasi Lip Balm yang Bagus untuk Bibir Hitam dan Pecah-Pecah
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Kitab Kaifa Takunu Ghaniyyan: Jalan Kaya yang Jarang Dibahas di Seminar
-
Australia Sudah Bergerak, PSSI Bisa Kehilangan Striker Keturunan 20 Tahun