Ranah.co.id - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus produsen liquid rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor: 19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kebangan, Jakarta Barat.
Diketahui, penangkapan produsen liquid vape mengandung sabu itu berawal dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial MR, Sabtu (14/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, atas pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil seorang terduga pelaku yang merupakan produsen di rumah produksi rokok elektroniknya serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan keterangan terduga pelku, kata Trunoyudo, barang bukti berupa sabu cair itu diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.
"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 mililiter, diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," ujar Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/2023).
Lalu, di dalam rumah produksi tersebut, lanjut Trunoyudo, juga diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas dalam sejumlah botol, terdiri dari 363 botol kemasan 50 mililiter diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30 mililiter diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Selian itu, polisi juga menemukan cairan alkohol rasa kopi yang diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.
"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," jelasnya.
Atas temuan tersebut, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.
Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Exco PSSI Ditutup Besok
Dia menegaskan, sebagai penegak hukum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair, karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham Cuan dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun
-
Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu
-
Prediksi Uruguay vs Spanyol: Taktik Bielsa dan De la Fuente Demi Juara Grup
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna