Ranah.co.id - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus produsen liquid rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor: 19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kebangan, Jakarta Barat.
Diketahui, penangkapan produsen liquid vape mengandung sabu itu berawal dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial MR, Sabtu (14/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, atas pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil seorang terduga pelaku yang merupakan produsen di rumah produksi rokok elektroniknya serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan keterangan terduga pelku, kata Trunoyudo, barang bukti berupa sabu cair itu diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.
"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 mililiter, diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," ujar Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/2023).
Lalu, di dalam rumah produksi tersebut, lanjut Trunoyudo, juga diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas dalam sejumlah botol, terdiri dari 363 botol kemasan 50 mililiter diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30 mililiter diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Selian itu, polisi juga menemukan cairan alkohol rasa kopi yang diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.
"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," jelasnya.
Atas temuan tersebut, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.
Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Exco PSSI Ditutup Besok
Dia menegaskan, sebagai penegak hukum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair, karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRI Gelar Promo Spesial di Voila, Ada Potongan Harga Hingga Rp1,7 Juta
-
Sambut HUT RI, BRI Promo Cashback 10 Persen di Papaya Supermarket
-
Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan
-
Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo
-
Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA
-
Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'
-
Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027
-
Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!
-
Ketika Arsitektur, Alam dan Teknologi Bertemu, Inilah Wajah Baru Tropical Living di Bali
-
Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan