Ranah.co.id - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus produsen liquid rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor: 19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kebangan, Jakarta Barat.
Diketahui, penangkapan produsen liquid vape mengandung sabu itu berawal dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial MR, Sabtu (14/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, atas pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil seorang terduga pelaku yang merupakan produsen di rumah produksi rokok elektroniknya serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan keterangan terduga pelku, kata Trunoyudo, barang bukti berupa sabu cair itu diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.
"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 mililiter, diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," ujar Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/2023).
Lalu, di dalam rumah produksi tersebut, lanjut Trunoyudo, juga diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas dalam sejumlah botol, terdiri dari 363 botol kemasan 50 mililiter diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30 mililiter diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Selian itu, polisi juga menemukan cairan alkohol rasa kopi yang diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.
"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," jelasnya.
Atas temuan tersebut, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.
Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Exco PSSI Ditutup Besok
Dia menegaskan, sebagai penegak hukum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair, karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam
-
Sihir Marcus Rashford Kunci Gelar LaLiga, Sang Bintang Berharap Dipermanenkan
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Klasemen Liga Prancis: PSG di Ambang Gelar, Lille Berjuang ke Liga Champions
-
Hari Bahagia Berubah Panik, Anak Jessica Iskandar Alami Cedera Tangan Saat Ultah
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak