Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan alasan atas kesimpulan mereka mengapa Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J. Jaksa menyebut bukan pelecehan yang terjadi antara ajudan dan istri Ferdy Sambo itu, namun perselingkuhan.
Kesimpulan itu dipaparkan JPU dalam sidang tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (16/1/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah FS di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan tuntutan bagi terdakwa Kuat Maruf.
Setidaknya ada delapan alasan jaksa mengambil kesimpulan bahwa Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J.
Pertama, para saksi atas peristiwa di Magelang punya keterangan berbeda dengan saksi yang dihadirkan di persidangan. Misalnya ahli poligraf yang menunjukkan bahwa ada indikasi Putri Candrawathi bohong saat menjawab pertanyaan soal hubungannya dengan Brigadir J.
Kedua, para Asisten Rumah Tangga (ART) yakni Kuat Maruf dan Susi sama-sama tidak mengetahui soal pelecehan tersebut.
Ketiga, jaksa menyebut Putri Candrawathi yang tidak mandi juga menjadi alasan kesimpulan perselingkuhan itu. Menurut Jaksa, keterangan Putri Candrawathi yang tidak mandi, membersihkan badan maupun mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual.
Keempat, Putri Candrawathi sama sekali tidak melakukan visum atau memeriksakan diri ke dokter setelah dugaan pelecehan seksual. Padahal, kata jakasa, Putri adalah seorang lulusan dokter yang sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan.
Kelima, adalah adanya pertemuan antara Putri dengan Yosua setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi.
Baca Juga: Pembelaan Keluarga Usai Jaksa Sebut Brigadir Yosua Terbukti Berselingkuh Dengan Putri Candrawathi
"Adanya inisiatif dari Putri yang meminta dan masih bertemu untuk berbicara dengan korban selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan," ujar JPU.
Keenam, tidak adanya tindakan Ferdy Sambo meminta visum padahal Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik.
Ketujuh, Fery Sambo yang membiarkan Putri Candrawathi dan Yosua berada dalam satu rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga.
Terakhir, alasan Jaksa menyimpulkan Putri Candrawathi berselingkuh adalah dari keterangan Kuat Maruf terkait duri dalam rumah tangga sehingga bisa disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua Hutabarat.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!
-
Menanti Tuntutan Jaksa Atas Ferdy Sambo Hari Ini, Akankah Dituntut Ringan Atau Hukuman Mati?
-
Pembelaan Keluarga Usai Jaksa Sebut Brigadir Yosua Terbukti Berselingkuh Dengan Putri Candrawathi
-
Terancam Hukuman Mati, Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?
-
3 Keterangan Kunci Bongkar Perselingkuhan Brigadir J Dengan Putri Candrawathi Sebelum Pembunuhan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil