Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan alasan atas kesimpulan mereka mengapa Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J. Jaksa menyebut bukan pelecehan yang terjadi antara ajudan dan istri Ferdy Sambo itu, namun perselingkuhan.
Kesimpulan itu dipaparkan JPU dalam sidang tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (16/1/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah FS di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan tuntutan bagi terdakwa Kuat Maruf.
Setidaknya ada delapan alasan jaksa mengambil kesimpulan bahwa Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J.
Pertama, para saksi atas peristiwa di Magelang punya keterangan berbeda dengan saksi yang dihadirkan di persidangan. Misalnya ahli poligraf yang menunjukkan bahwa ada indikasi Putri Candrawathi bohong saat menjawab pertanyaan soal hubungannya dengan Brigadir J.
Kedua, para Asisten Rumah Tangga (ART) yakni Kuat Maruf dan Susi sama-sama tidak mengetahui soal pelecehan tersebut.
Ketiga, jaksa menyebut Putri Candrawathi yang tidak mandi juga menjadi alasan kesimpulan perselingkuhan itu. Menurut Jaksa, keterangan Putri Candrawathi yang tidak mandi, membersihkan badan maupun mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual.
Keempat, Putri Candrawathi sama sekali tidak melakukan visum atau memeriksakan diri ke dokter setelah dugaan pelecehan seksual. Padahal, kata jakasa, Putri adalah seorang lulusan dokter yang sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan.
Kelima, adalah adanya pertemuan antara Putri dengan Yosua setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi.
Baca Juga: Pembelaan Keluarga Usai Jaksa Sebut Brigadir Yosua Terbukti Berselingkuh Dengan Putri Candrawathi
"Adanya inisiatif dari Putri yang meminta dan masih bertemu untuk berbicara dengan korban selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan," ujar JPU.
Keenam, tidak adanya tindakan Ferdy Sambo meminta visum padahal Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik.
Ketujuh, Fery Sambo yang membiarkan Putri Candrawathi dan Yosua berada dalam satu rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga.
Terakhir, alasan Jaksa menyimpulkan Putri Candrawathi berselingkuh adalah dari keterangan Kuat Maruf terkait duri dalam rumah tangga sehingga bisa disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua Hutabarat.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!
-
Menanti Tuntutan Jaksa Atas Ferdy Sambo Hari Ini, Akankah Dituntut Ringan Atau Hukuman Mati?
-
Pembelaan Keluarga Usai Jaksa Sebut Brigadir Yosua Terbukti Berselingkuh Dengan Putri Candrawathi
-
Terancam Hukuman Mati, Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?
-
3 Keterangan Kunci Bongkar Perselingkuhan Brigadir J Dengan Putri Candrawathi Sebelum Pembunuhan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana