Suara.com - Rasamala Aritonang selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi terkait kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Putri selingkuh dengan Brigadir J di Magelang.
Menurut Rasamala, kesimpulan JPU agak janggal karena justru tak menyampaikan motif sesuai dengan persidangan waktu lalu.
"Justru itu (perselingkuhan) saya pikir itu juga satu hal yang agak janggal buat kami, karena di persidangan yang lalu disampaikan soal motif, tapi hari ini kemudian tiba-tiba motif tidak disampaikan," kata Rasamala dikutip Suara.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (17/01/2023).
Rasamala menduga ada motif yang dituliskan dalam surat dakwaan, namun tidak dibacakan oleh JPU.
Pihak Sambo itu juga menduga JPU seakan menghindari persepsi publik dengan tidak membacakan motif.
"Apakah artinya di dalam surat dakwaan yang sedemikian tebal itu termuat di dalam tetapi tidak dibacakan karena menghindari persepsi publik atau bagaimana," tuturnya.
Selanjutnya, pihak Sambo berharap bahwa persidangan dilakukan secara terbuka dan dijalankan secara objektif sesuai dengan fakta yang ada di persidangan.
Rasamala menyampaikan bahwa tidak ada bukti di persidangan yang membahas soal perselingkuhan, namun mereka menyinggung soal kekerasan seksual yang diterima oleh Putri pada 7 Juli 2022 di Magelang.
"Soal persidangan itu, fakta dan bukti yang disajikan di persidangan tidak ada yang bicara soal perselingkuhan, bicaranya soal kemungkinan terjadinya kekerasan seksual di tanggal 7 tersebut," ungkapnya.
Rasamala mengaku heran karena tiba-tiba jaksa menarik kesimpulan soal perselingkuhan.
"Saya kira itu cukup serius ya kaitannya dengan surat validitas atau akurasi surat tuntutan tersebut," bebernya.
Mengenai hal tersebut, Rasamala menyebut akan menyampaikan secara lengkap dalam pledoi atau pembelaan pihak Sambo.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati atau Seumur Hidup? Cek Tuntutan yang Dibacakan JPU pada Agenda Sidang Hari Ini!
-
'Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan' Amarah Keluarga Brigadir J saat Jaksa Sebut Putri Selingkuh dengan Yosua
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jaksa Bongkar 'Dosa-dosa' Ferdy Sambo di Kasus Yosua
-
Tak Disangka, Ferdy Sambo Lakukan Hal Tak Terduga agar Eksekusi Brigadir J Makin Mudah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar