Suara.com - Rasamala Aritonang selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi terkait kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Putri selingkuh dengan Brigadir J di Magelang.
Menurut Rasamala, kesimpulan JPU agak janggal karena justru tak menyampaikan motif sesuai dengan persidangan waktu lalu.
"Justru itu (perselingkuhan) saya pikir itu juga satu hal yang agak janggal buat kami, karena di persidangan yang lalu disampaikan soal motif, tapi hari ini kemudian tiba-tiba motif tidak disampaikan," kata Rasamala dikutip Suara.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (17/01/2023).
Rasamala menduga ada motif yang dituliskan dalam surat dakwaan, namun tidak dibacakan oleh JPU.
Pihak Sambo itu juga menduga JPU seakan menghindari persepsi publik dengan tidak membacakan motif.
"Apakah artinya di dalam surat dakwaan yang sedemikian tebal itu termuat di dalam tetapi tidak dibacakan karena menghindari persepsi publik atau bagaimana," tuturnya.
Selanjutnya, pihak Sambo berharap bahwa persidangan dilakukan secara terbuka dan dijalankan secara objektif sesuai dengan fakta yang ada di persidangan.
Rasamala menyampaikan bahwa tidak ada bukti di persidangan yang membahas soal perselingkuhan, namun mereka menyinggung soal kekerasan seksual yang diterima oleh Putri pada 7 Juli 2022 di Magelang.
"Soal persidangan itu, fakta dan bukti yang disajikan di persidangan tidak ada yang bicara soal perselingkuhan, bicaranya soal kemungkinan terjadinya kekerasan seksual di tanggal 7 tersebut," ungkapnya.
Rasamala mengaku heran karena tiba-tiba jaksa menarik kesimpulan soal perselingkuhan.
"Saya kira itu cukup serius ya kaitannya dengan surat validitas atau akurasi surat tuntutan tersebut," bebernya.
Mengenai hal tersebut, Rasamala menyebut akan menyampaikan secara lengkap dalam pledoi atau pembelaan pihak Sambo.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati atau Seumur Hidup? Cek Tuntutan yang Dibacakan JPU pada Agenda Sidang Hari Ini!
-
'Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan' Amarah Keluarga Brigadir J saat Jaksa Sebut Putri Selingkuh dengan Yosua
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jaksa Bongkar 'Dosa-dosa' Ferdy Sambo di Kasus Yosua
-
Tak Disangka, Ferdy Sambo Lakukan Hal Tak Terduga agar Eksekusi Brigadir J Makin Mudah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat