Suara.com - Rasamala Aritonang selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi terkait kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Putri selingkuh dengan Brigadir J di Magelang.
Menurut Rasamala, kesimpulan JPU agak janggal karena justru tak menyampaikan motif sesuai dengan persidangan waktu lalu.
"Justru itu (perselingkuhan) saya pikir itu juga satu hal yang agak janggal buat kami, karena di persidangan yang lalu disampaikan soal motif, tapi hari ini kemudian tiba-tiba motif tidak disampaikan," kata Rasamala dikutip Suara.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (17/01/2023).
Rasamala menduga ada motif yang dituliskan dalam surat dakwaan, namun tidak dibacakan oleh JPU.
Pihak Sambo itu juga menduga JPU seakan menghindari persepsi publik dengan tidak membacakan motif.
"Apakah artinya di dalam surat dakwaan yang sedemikian tebal itu termuat di dalam tetapi tidak dibacakan karena menghindari persepsi publik atau bagaimana," tuturnya.
Selanjutnya, pihak Sambo berharap bahwa persidangan dilakukan secara terbuka dan dijalankan secara objektif sesuai dengan fakta yang ada di persidangan.
Rasamala menyampaikan bahwa tidak ada bukti di persidangan yang membahas soal perselingkuhan, namun mereka menyinggung soal kekerasan seksual yang diterima oleh Putri pada 7 Juli 2022 di Magelang.
"Soal persidangan itu, fakta dan bukti yang disajikan di persidangan tidak ada yang bicara soal perselingkuhan, bicaranya soal kemungkinan terjadinya kekerasan seksual di tanggal 7 tersebut," ungkapnya.
Rasamala mengaku heran karena tiba-tiba jaksa menarik kesimpulan soal perselingkuhan.
"Saya kira itu cukup serius ya kaitannya dengan surat validitas atau akurasi surat tuntutan tersebut," bebernya.
Mengenai hal tersebut, Rasamala menyebut akan menyampaikan secara lengkap dalam pledoi atau pembelaan pihak Sambo.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati atau Seumur Hidup? Cek Tuntutan yang Dibacakan JPU pada Agenda Sidang Hari Ini!
-
'Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan' Amarah Keluarga Brigadir J saat Jaksa Sebut Putri Selingkuh dengan Yosua
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jaksa Bongkar 'Dosa-dosa' Ferdy Sambo di Kasus Yosua
-
Tak Disangka, Ferdy Sambo Lakukan Hal Tak Terduga agar Eksekusi Brigadir J Makin Mudah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Kasus Ojol Tewas di Makassar: Yusril Beri Ultimatum Polda Sulsel, Ada Apa?
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!