Suara.com - Komite Pemilihan (KP) PSSI kini telah resmi menutup daftar pencalonan pengurus baru PSSI pada Senin (16/01/2023) lalu.
Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanuddin pun mengungkap para calon pengurus PSSI sudah melengkapi berkas-berkas mereka demi menghadapi Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dimana merupakan salah satu tahap untuk masuk dalam pemilihan pengurus PSSI yang baru.
KLB sendiri direncanakan akan diselenggarakan pada 16 Februari 2023 nanti. Saat ini, tercatat ada 5 nama calon ketua umum, 17 nama calon wakil ketua umum, dan 78 nama calon pengurus lain (exco).
Selain itu, ada beberapa tahap yang harus dilakukan dalam rangka pemilihan kepengurusan baru PSSI. Simak inilah selengkapnya.
1. Pembentukan Komite Pemilihan (KP)
Sebelum masuk ke tahap pemilihan calon pengurus, PSSI terlebih dahulu membentuk komite pemilihan (KP). Hal ini diperlukan sebagai badan verifikasi para calon ketua umum dan pengurus lain yang nantinya terpilih sebagai pengurus baru.
2. Pengajuan nama calon ketua umum dan pengurus
Bukan sembarangan orang yang bisa mendaftar sebagai calon ketua umum dan pengurus. Semua nama calon ketua umum yang diterima adalah orang yang dicalonkan dari anggota PSSI, yaitu klub sepakbola, asosiasi provinsi, dan asosiasi kota.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai calon ketua umum adalah sudah berkecimpung di dunia sepakbola minimal 5 tahun.
Baca Juga: Evaluasi Pasca Kegagalan Timnas di AFF 2022. STY, Pertahankan atau Suruh Pulang Kampung ?
3. Tahap verifikasi calon ketua umum
Setelah nama nama calon ketua umum dikumpulkan, maka tim KP akan memverifikasi segala berkas yang diajukan oleh calon ketua umum maupun pengurus. Hal ini diperlukan sebagai tahap paling krusial karena di tahap verifikasi inilah semua latar belakang dan histori calon pemimpin PSSI secara gamblang terlihat.
Jika ada nama calon yang gagal diverifikasi, sang calon bisa mengajukan banding kepada komite banding. Nantinya, jika memenuhi syarat banding, komite banding dan komite pemilihan akan melakukan verifikasi ulang.
4. Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB)
Setelah melalui tahap verifikasi dan pengumuman nama calon ketua umum dan pengurus yang lolos verifikasi, maka PSSI akan melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menentukan ketua umum selanjutnya.
Pada periode 2023-2027 ini, Ketua KP PSSI, Amir mengungkap bahwa setiap nama calon akan diberikan waktu masing masing untuk "kampanye" di depan pendukung dan dipastikan tidak akan ada debat selayaknya pemilihan umum lainnya.
Berita Terkait
-
Evaluasi Pasca Kegagalan Timnas di AFF 2022. STY, Pertahankan atau Suruh Pulang Kampung ?
-
Menpora Bidik Kursi Waketum PSSI, Nasib Cabang Olahraga Lain Bagaimana?
-
Menpora Malu-malu Mengaku Didukung Iwan Bule Jadi Calon Waketum PSSI
-
Update Terbaru, Daftar Lengkap Nama Bakal Calon Ketum, Waketum dan Anggota Exco PSSI
-
Menpora Amali dalam Pusaran Konflik Kepentingan, Pilih Kursi Menteri atau Waketum PSSI?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?