Suara.com - Komite Pemilihan (KP) PSSI kini telah resmi menutup daftar pencalonan pengurus baru PSSI pada Senin (16/01/2023) lalu.
Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanuddin pun mengungkap para calon pengurus PSSI sudah melengkapi berkas-berkas mereka demi menghadapi Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dimana merupakan salah satu tahap untuk masuk dalam pemilihan pengurus PSSI yang baru.
KLB sendiri direncanakan akan diselenggarakan pada 16 Februari 2023 nanti. Saat ini, tercatat ada 5 nama calon ketua umum, 17 nama calon wakil ketua umum, dan 78 nama calon pengurus lain (exco).
Selain itu, ada beberapa tahap yang harus dilakukan dalam rangka pemilihan kepengurusan baru PSSI. Simak inilah selengkapnya.
1. Pembentukan Komite Pemilihan (KP)
Sebelum masuk ke tahap pemilihan calon pengurus, PSSI terlebih dahulu membentuk komite pemilihan (KP). Hal ini diperlukan sebagai badan verifikasi para calon ketua umum dan pengurus lain yang nantinya terpilih sebagai pengurus baru.
2. Pengajuan nama calon ketua umum dan pengurus
Bukan sembarangan orang yang bisa mendaftar sebagai calon ketua umum dan pengurus. Semua nama calon ketua umum yang diterima adalah orang yang dicalonkan dari anggota PSSI, yaitu klub sepakbola, asosiasi provinsi, dan asosiasi kota.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai calon ketua umum adalah sudah berkecimpung di dunia sepakbola minimal 5 tahun.
Baca Juga: Evaluasi Pasca Kegagalan Timnas di AFF 2022. STY, Pertahankan atau Suruh Pulang Kampung ?
3. Tahap verifikasi calon ketua umum
Setelah nama nama calon ketua umum dikumpulkan, maka tim KP akan memverifikasi segala berkas yang diajukan oleh calon ketua umum maupun pengurus. Hal ini diperlukan sebagai tahap paling krusial karena di tahap verifikasi inilah semua latar belakang dan histori calon pemimpin PSSI secara gamblang terlihat.
Jika ada nama calon yang gagal diverifikasi, sang calon bisa mengajukan banding kepada komite banding. Nantinya, jika memenuhi syarat banding, komite banding dan komite pemilihan akan melakukan verifikasi ulang.
4. Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB)
Setelah melalui tahap verifikasi dan pengumuman nama calon ketua umum dan pengurus yang lolos verifikasi, maka PSSI akan melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menentukan ketua umum selanjutnya.
Pada periode 2023-2027 ini, Ketua KP PSSI, Amir mengungkap bahwa setiap nama calon akan diberikan waktu masing masing untuk "kampanye" di depan pendukung dan dipastikan tidak akan ada debat selayaknya pemilihan umum lainnya.
Berita Terkait
-
Evaluasi Pasca Kegagalan Timnas di AFF 2022. STY, Pertahankan atau Suruh Pulang Kampung ?
-
Menpora Bidik Kursi Waketum PSSI, Nasib Cabang Olahraga Lain Bagaimana?
-
Menpora Malu-malu Mengaku Didukung Iwan Bule Jadi Calon Waketum PSSI
-
Update Terbaru, Daftar Lengkap Nama Bakal Calon Ketum, Waketum dan Anggota Exco PSSI
-
Menpora Amali dalam Pusaran Konflik Kepentingan, Pilih Kursi Menteri atau Waketum PSSI?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji