Suara.com - Komite Pemilihan (KP) PSSI kini telah resmi menutup daftar pencalonan pengurus baru PSSI pada Senin (16/01/2023) lalu.
Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanuddin pun mengungkap para calon pengurus PSSI sudah melengkapi berkas-berkas mereka demi menghadapi Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dimana merupakan salah satu tahap untuk masuk dalam pemilihan pengurus PSSI yang baru.
KLB sendiri direncanakan akan diselenggarakan pada 16 Februari 2023 nanti. Saat ini, tercatat ada 5 nama calon ketua umum, 17 nama calon wakil ketua umum, dan 78 nama calon pengurus lain (exco).
Selain itu, ada beberapa tahap yang harus dilakukan dalam rangka pemilihan kepengurusan baru PSSI. Simak inilah selengkapnya.
1. Pembentukan Komite Pemilihan (KP)
Sebelum masuk ke tahap pemilihan calon pengurus, PSSI terlebih dahulu membentuk komite pemilihan (KP). Hal ini diperlukan sebagai badan verifikasi para calon ketua umum dan pengurus lain yang nantinya terpilih sebagai pengurus baru.
2. Pengajuan nama calon ketua umum dan pengurus
Bukan sembarangan orang yang bisa mendaftar sebagai calon ketua umum dan pengurus. Semua nama calon ketua umum yang diterima adalah orang yang dicalonkan dari anggota PSSI, yaitu klub sepakbola, asosiasi provinsi, dan asosiasi kota.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai calon ketua umum adalah sudah berkecimpung di dunia sepakbola minimal 5 tahun.
Baca Juga: Evaluasi Pasca Kegagalan Timnas di AFF 2022. STY, Pertahankan atau Suruh Pulang Kampung ?
3. Tahap verifikasi calon ketua umum
Setelah nama nama calon ketua umum dikumpulkan, maka tim KP akan memverifikasi segala berkas yang diajukan oleh calon ketua umum maupun pengurus. Hal ini diperlukan sebagai tahap paling krusial karena di tahap verifikasi inilah semua latar belakang dan histori calon pemimpin PSSI secara gamblang terlihat.
Jika ada nama calon yang gagal diverifikasi, sang calon bisa mengajukan banding kepada komite banding. Nantinya, jika memenuhi syarat banding, komite banding dan komite pemilihan akan melakukan verifikasi ulang.
4. Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB)
Setelah melalui tahap verifikasi dan pengumuman nama calon ketua umum dan pengurus yang lolos verifikasi, maka PSSI akan melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menentukan ketua umum selanjutnya.
Pada periode 2023-2027 ini, Ketua KP PSSI, Amir mengungkap bahwa setiap nama calon akan diberikan waktu masing masing untuk "kampanye" di depan pendukung dan dipastikan tidak akan ada debat selayaknya pemilihan umum lainnya.
Berita Terkait
-
Evaluasi Pasca Kegagalan Timnas di AFF 2022. STY, Pertahankan atau Suruh Pulang Kampung ?
-
Menpora Bidik Kursi Waketum PSSI, Nasib Cabang Olahraga Lain Bagaimana?
-
Menpora Malu-malu Mengaku Didukung Iwan Bule Jadi Calon Waketum PSSI
-
Update Terbaru, Daftar Lengkap Nama Bakal Calon Ketum, Waketum dan Anggota Exco PSSI
-
Menpora Amali dalam Pusaran Konflik Kepentingan, Pilih Kursi Menteri atau Waketum PSSI?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?