Suara.com - Komisi X DPR RI meminta siapapun yang kelak menjadi suksesor Mochamad Iriawan alias Iwan Bule di kursi Ketua Umum PSSI tidak melupakan Tragedi Kanjuruhan.
Permintaan itu merujuk rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Menurut Ketua Komisi X Syaiful Huda PSSI, di zaman kepemimpinan siapapun kelak harus dapat menuntaskan dan tetap bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Induk organisasi sepakbola Indonesia itu akan menggelar kongres luar biasa (KLB) pada Maret mendatang. Hajatan besar itu nantinya menganggendakan pemilihan ketum PSSI yang baru. Sampai dengan pendaftaran ditutup, tercatat ada lima calon ketum PSSI, yakni Erick Thohir, La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Fary Djemy Francis.
Para calon ketum itu yang diminta DPR tetap mengawal Tragedi Kanjurugan bila terpilih. Huda mengingatkan secara moral dan etik, PSSI pihak bertanggung jawab karena Tragedi Kanjuruhan menyangkut kelalaian dan ketidakprofesionalan.
"Sebagaimana bunyi rekomendasi tim TGIPF. Saya minta siapapun yang menjadi ketua umum PSSI ke depan dia harus bertanggung jawab menuntaskan Tragedi Kanjuruhan ini," kata Huda usai audiensi dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di DPR, Rabu (18/1/2023).
Huda berharap, apa yang menjadi rekomendasi dari TGIPF dapat tetap dijalankan secara benar oleh pemerintah. Karena itu, Komisi X memandang penting adanya evaluasi terhadap pemerintah dalam menjalankan hasil rekomendasi TGIPF.
"Kami akan evaluasi dan ini juga berkali-kali sudah kami tanykan ke PSSI dan Kemenpora sebenarnya, tapi levelnya kita naikan level kami kita naikan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan dari rekomendasi tim TGIPF," kata Huda.
Rekomendasi TGIPF
Sebelumnya, TGIPF merekomendasikan Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta jajarannya di federasi sepakbola nasional tersebut untuk mundur dari jabatannya usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam dokumen berisi 124 halaman dan sudah diserahkan ke ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) siang.
Baca Juga: Hasil Kongres Biasa PSSI: Berikut Daftar Komite Pemihan dan Komite Banding Pemilihan
Terkait rekomendasi desakan mundur Ketum PSSI tertera dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," dalam laporan TGIPF yang diterima Suara.com.
Saat konferensi pers, Ketua TGIPF Mahfud MD juga menjelaskan jika PSSI ialah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap insiden berdarah itu.
"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya itu, TGIPF memaparkan penyebab utama banyaknya korban meninggal saat Tragedi Kanjuruhan ialah gas air mata.
"Kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat jumpa pers yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar