Suara.com - Acara kampus seperti Diklat dan Diksar organisasi kerap menjadi bahan kritikan di dunia pendidikan. Sebab, tak jarang acara semacam itu kerap dilakukan dengan kekerasan atau perpeloncoan.
Bahkan baru-baru ini, Virendy Marjefy Wehantow, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) meninggal dunia saat mengikuti Diksar Mapala 09 Unhas di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (13/1/2023).
Belum diketahui penyabab kematian Virendy. Berdasarkan kronologi, Virendy sempat mengeluh kelelahan saat diksar. Namun, keluarga merasa ada kejanggalan dan diduga mengalami penganiayaan saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) karena menemukan luka lebam. Saat ini pihak kampus pun akan melakukan investigasi penyebab kematian korban.
De javu kematian Virendy: mengulang kejadian Diklat Menwa UNS
Virendy bukan korban satu-satunya praktik diksar organisasi kampus yang sarat akan kekerasan. Adapun pada Minggu (24/11/2021) silam, seorang mahasiswa UNS bernama Gilang Endi Saputra meninggal dunia saat mengikuti diklat organisasi Menwa atau Resimen Mahasiswa.
Gilang sempat mengeluh dirinya tak sanggup melanjutkan kegiatan tersebut. Ia mengeluh kepada seniornya bahwa dirinya mengalami sakit.
Sayangnya, senior Gilang tak menggubris keluhan tersebut. Bahkan mereka mengejek Gilang cengeng dan memberi tekanan agar dirinya tetap melanjutkan acara itu.
Kasus Gilang meninggal saat Diklat Menwa UNS
Gilang disebut sempat menerima pukulan dengan senapan rakitan di kepala oleh seniornya di organisasi itu.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Mapala, Korban Sempat Ngeluh Kelelahan
Pada hari Minggu (24/11/2021), Gilang beberapa kali terjatuh dan berjalan limbung. Korban juga sempat jatuh pingsan dan ditolong oleh rekan-rekannya.
Gilang juga dilaporkan mendapatkan hukuman oleh senior-seniornya pada saat Diklat Menwa UNS. Akhirnya, Gilang tumbang dan dilarikan ke RSUD Dr. Moewardi menggunakan taksi online dan meninggal dunia.
Diksar KPA Luwu Timur makan korban
Kejadian yang selanjutnya terjadi di luar kampus, yakni dalam lingkup komunitas pecinta alam (KPA) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Seorang anggota bernama Muhammad Rifaldi meninggal dunia dalam kegiatan tersebut.
Dilaporkan bahwa Rifaldi bersama 13 peserta lainnya mengalami kekerasan fisik oleh seniornya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Wajib Tahu, Hal Yang Harus Dipersiapkan Saat Akan Wawancara Untuk Magang
-
Kronologi Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Mapala, Korban Sempat Ngeluh Kelelahan
-
Demo Tolak Perpu Cipta Kerja, Massa Lempar Telur dan Tomat ke Gedung DPRD Sumut
-
STT Warga Surakarta Gelar Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa di Lereng Gunung Lawu
-
CEK FAKTA: Istana Negara Hancur Saat Mahasiswa Paksa Jokowi Mundur, Benarkah?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap