Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui jika ruang kerjanya sempat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023) lalu. Namun, ia meyakini dirinya bersih dari segala keterkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang tahun 2018 yang diusut lembaga antirasuah itu.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penggeledahan gedung DPRD DKI, Cinta menyebut tak ada dokumen di ruangannya yang disita KPK. Sebab, ia tak memiliki bukti apapun yang mengarahkan dirinya berkaitan dengan kasus itu.
"KPK itu mau mengumpulkan bukti untuk terdakwa (kasus korupsi pengadaan lahan) yang kini sudah ditahan. Saya sudah baca BAP-nya. Tidak ada yang dibawa atau disita, dan tidak terbukti ada dokumen yang berkaitan. Saya berani bertaruh," ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Ia menyebut KPK memilih menggeledah ruangannya karena dirinya merupakan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI pada tahun 2018. Saat itu, memang ada pembahasan anggaran pengadaan lahan di Pulogadung di rapat komisinya.
Karena itu, ia menyebut dokumen yang dibawa kebanyakan berasal dari ruang Komisi C terkait dengan rapat tersebut.
"Di ruang Komisi C, semua data yang berkaitan dengan tahun 2018, seperti notulen pembahasan, absen kehadiran, itu dibawa," ungkap dia.
Ia juga menyatakan jika memang ada keterkaitan dirinya dengan dugaan kasus itu pasti sudah diketahui lebih dulu karena rapat komisi selalu digelar secara terbuka.
"Kita gelar rapat kan terbuka. Jika ada pembahasan mengenai PMD, kita pasti akan menanyakan kajiannya investasinya mana? Apa urgensinya? Lalu, apakah masuk dalam RPJMD? Kalau masuk, Berapa anggaran yang dibutuhkan anggarannya," ucapnya.
"Kami tak tahu-menahu belanjanya apa saja dan di mana saja. Kami cuma tahu, misalnya, PMD ini buat DP 0 rupiah, kita cuma tanya, progres yang anda (BUMD) lakukan sudah berapa persen setelah anda dapat PMD, begitu," tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Tiba di KPK, Hercules Ancam Wartawan: Mau Dihajar?
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ruangan kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD, Mohamad Taufik turut digeledah pada rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Selasa (17/1/2023).
Hal itu diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
"Iya (turut digeledah) di lantai 10 dan teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan termasuk lantai 2. Termasuk (ruangan) Ketua DPRD Prasetyo Edi," kata Ali.
Ali mengungkap pada penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta penyidik KPK menggeledah enam ruangan, di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.
Hasil penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah barang, di antaranya dokumen dan alat elektronik.
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," jelas Ali.
Berita Terkait
-
Tiba di KPK, Hercules Ancam Wartawan: Mau Dihajar?
-
Satu Ruangan Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Ikut Digeledah KPK, Tapi Tak Ada Barang yang Disita
-
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Hercules Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di MA
-
Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar