Niat Sholat Ashar Sendiri dan Berjamaah, Simak Tata Cara Menurut Sunnah - ilustrasi sholat, berdoa (pixabay.com)
Salah satu ayat yang berisi perintah mengerjakan sholat ashar terdapat dalam QS. Qaaf: 39-40. Dikutip dari kemenag.go.id, disebut waktu-waktu salat yaitu (a) sebelum terbit matahari yakni salat Subuh (b) sebelum terbenam matahari yaitu salat Zuhur dan Asar dan (c) pada waktu malam hari yaitu Magrib dan Isya.
Jumlah rakaat sholat ashar yaitu 4 rakaat dengan satu kali salam. Berikut tata caranya:
- Baca niat sholat ashar
- Takbiratul ihram
- Membaca Surat Al-Fatihah
- Membaca salah satu ayat dalam Al-Quran
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud
- Duduk diantara dua sujud
- Sujud kedua
- Berdiri menunaikan rakaat kedua (baca Surat Al-Fatihah hingga sujud kedua)
- Setelah sujud kedua, lakukan duduk tasyahud awal
- Berdiri melanjutkan rakaat ketiga dan rakaat keempat
- Setelah sujud terakhir, lakukan duduk tahiyat akhir
- Salam
Jika dilakukan berjamaah, menurut sunnah, imam sholat ashar tidak perlu membaca surat Al-Fatihah maupun surat pendek dengan kencang. Cukup dilafalkan perlahan dan dalam hati.
Demikian penjelasan tentang niat sholat ashar dan tata cara yang benar. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi