Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggandeng sejumlah pihak untuk membahas aturan terkait sosialisasi dan kampanye untuk Pemilu 2024 mendatang. Beberapa lembaga itu yaitu Dewan Pers, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, hingga Komisi Penyiaran Indonesia.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan hingga kini perihal sosialisasi Pemilu masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada akhir Januari 2023. Teranyar, pihaknya juga baru menggelar rapat dengan Dewan Pers.
"Terkait sosialisasi atau kampanye yang dilakukan di media cetak, maka kita harus koordinasi dengan Dewan Pers. Sosialisasi atau kampanye yang berkaitan atau dilakukan media penyiaran kita harus kerja sama dengan KPI," kata Afifuddin di Gedung Bawasu RI, Jumat (20/1/2023).
Tiga lembaga itu, kata Afifuddin, akan bergabung dalam gugus tugas untuk menindak pelanggaran peserta pemilu di media sosial. Nantinya, KPU hanya bertugas menyusun payung hukum.
"Kalau kesepahamannya terbangun, maka akan semakin menyidikitkan keselapahaman memahami apakah ini sosialisasi atau memenuhi unsur (pelanggaran) atau tidak," beber dia.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam aturan sosialisasi dan kampanye, peringatan hingga sanksi pidana akan diberikan.
"Kalau luar jadwal ada pidana, kalau pidana ranahnya lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Di Gakkumdu ada Bawaslu, ada polisi atau jaksa, tergantung jenisnya ada yg administrasi yang bisa peringatan," tutup Afifuddin.
Berita Terkait
-
KPU Bali Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Jumlah Alokasi Kursi DPRD Provinsi
-
Tahapan Pemilu 2024 Resmi dari Situs KPU, Kapan Jadwal Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden?
-
Manipulasi Pemilu Diduga telah Dilakukan Internal KPU, Haidar Nafis: Saya Mendapatkan Banyak Cerita Serupa
-
Antisipasi Lonjakan DPT, KPU Bandung Barat Lakukan Hal Ini
-
Dugaan Intervensi, Terbongkar Isi Pembicaraan Mahfud MD dengan Sekjen KPU
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka