Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggandeng sejumlah pihak untuk membahas aturan terkait sosialisasi dan kampanye untuk Pemilu 2024 mendatang. Beberapa lembaga itu yaitu Dewan Pers, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, hingga Komisi Penyiaran Indonesia.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan hingga kini perihal sosialisasi Pemilu masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada akhir Januari 2023. Teranyar, pihaknya juga baru menggelar rapat dengan Dewan Pers.
"Terkait sosialisasi atau kampanye yang dilakukan di media cetak, maka kita harus koordinasi dengan Dewan Pers. Sosialisasi atau kampanye yang berkaitan atau dilakukan media penyiaran kita harus kerja sama dengan KPI," kata Afifuddin di Gedung Bawasu RI, Jumat (20/1/2023).
Tiga lembaga itu, kata Afifuddin, akan bergabung dalam gugus tugas untuk menindak pelanggaran peserta pemilu di media sosial. Nantinya, KPU hanya bertugas menyusun payung hukum.
"Kalau kesepahamannya terbangun, maka akan semakin menyidikitkan keselapahaman memahami apakah ini sosialisasi atau memenuhi unsur (pelanggaran) atau tidak," beber dia.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam aturan sosialisasi dan kampanye, peringatan hingga sanksi pidana akan diberikan.
"Kalau luar jadwal ada pidana, kalau pidana ranahnya lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Di Gakkumdu ada Bawaslu, ada polisi atau jaksa, tergantung jenisnya ada yg administrasi yang bisa peringatan," tutup Afifuddin.
Berita Terkait
-
KPU Bali Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Jumlah Alokasi Kursi DPRD Provinsi
-
Tahapan Pemilu 2024 Resmi dari Situs KPU, Kapan Jadwal Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden?
-
Manipulasi Pemilu Diduga telah Dilakukan Internal KPU, Haidar Nafis: Saya Mendapatkan Banyak Cerita Serupa
-
Antisipasi Lonjakan DPT, KPU Bandung Barat Lakukan Hal Ini
-
Dugaan Intervensi, Terbongkar Isi Pembicaraan Mahfud MD dengan Sekjen KPU
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta