Suara.com - Presiden Joko Widodo diketahui telah menyetujui perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Hal ini diputuskan setelah para kepala desa melakukan demonstrasi di DPR.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa salah satu harapan dengan memperpanjang jabatan kades menjadi 9 tahun ini pembangunan desa menjadi maksimal.
Terkait demonstrasi kades, Presiden Jokowi sempat memanggil Budiman Sudjatmiko. Ia mengatakan bahwa presiden setuju masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun.
"Publik pun dibuat mengernyitkan kening. Para pengamat mencium ada hal yang tidak beres. Sebab, jika masa jabatan kepala desa melebihi daripada masa jabatan Presiden, kepala daerah bahkan anggota legislatif maka hal ini menjadi sebuah paradoks,” kata Achmad pada Sabtu (21/1/2023).
"Alasan polarisasi adalah alasan yang justru antitesis jika dijawab dengan perpanjangan masa jabatan presiden sebab Kepala Desa menjadi lebih dominan dan bisa terjebak dalam otoritarian skala mikro yang justru akan memperuncing polarisasi jika itu terjadi," lanjutnya.
Terlebih, jika seorang kepala desa memiliki kinerja buruk, bisa menjadi bom waktu yang akan menimbulkan kekacauan.
"Apalagi jika kepala desa mempunyai kinerja buruk maka jika ada polarisasi maka akan lebih terakumulasi dan menjadi bom waktu yang bisa menimbulkan kekacauan yang lebih besar," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa yang seharusnya menyampaikan aspirasi adalah rakyat atau pemilih kepala desa, bukan kepala desa yang berkuasa yang menginginkan masa kepemimpinan lebih lama.
Menurutnya, hal ini keluar dari jalur demokrasi dan lambat laun bisa dijadikan alasan perpanjangan masa jabatan kepala daerah bahkan sampai presiden.
"Jika usulan ini disetujui maka lambat laun akan memungkinkan dijadikan alasan untuk perpanjangan masa jabatan presiden dan kepala daerah," ujarnya.
"Publik harus menolak usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa melebihi dari masa jabatan Presiden. Ini adalah upaya pengkondisian yang sangat kentara untuk mendukung perpanjangan masa jabatan para penerima mandat rakyat. Ini adalah sebuah manuver politik," tandasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
'Tampak Aura Wali dan Cahaya Ulama' Dokter Tifa Unggah Foto Jokowi Berserban, Berujung Dirujak Netizen
-
Gibran Diminta Tindak Lanjuti Pengunggah Meme Jokowi, Mas Wali: Udah Santai Saja, Harus Saling Memaafkan
-
'Sudah Kena Roasting Megawati Masih Aja Ndableg' Rizal Ramli Kritik Pedas Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Kades
-
Soal Wacana Reshuffle Kabinet Jokowi, Jhon Sitorus: NasDem Harus Bermuka Dua
-
Presiden Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? Warganet: yang Demo seharusnya Rakyat bukan Kades!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!