Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan aliran dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada proyek dana APBD Provinsi Papua.
Kemudian KPK juga mendalami pengelolaan dana otonomi khusu (Otsus) Papua oleh Lukas Enembe, termasuk dugaan mengalir ke perjudian.
"Jadi dugaan terkait penggunaan uang yang juga diterimanya terkait apa yang kami tersangkakan pasti kami dalami ya. Bagaimana kemudian aliran dana itu, kemana termasuk penggunaannya," Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (23/1/2023).
"Termasuk informasi-informasi yang di luar, beredar tentu itu menjadi penting bagi KPK, untuk mendalaminya kepada saksi-saksi nantinya," imbuhnya.
Pengelolaan dana Otsus salah satunya ditelisik KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saski, yakni Wakil Ketua DPR Papua dari Fraksi Demokrat, Yunus Wonda.
"Didalami terkait pengetahuannya, saksi ini mengenai dana Otsus. termasuk juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE (Lukas) selaku gubernur," kata Ali.
Ali menyebut KPK tetap berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
"Kami selalu koordinasi dari awal dengan PPATK, dengan lembaga lain tentunya," katanya.
Perbuatan judi Lukas Enembe pertama kali diungkap PPATK. Ditemukan sekitar Rp560 miliar dana Lukas Enembe mengalir ke kasino di Singapura. PPATK juga menemukan uang Lukas Enembe di rekening bank senilai Rp 76,2 miliar.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Sita Rumah dan Tanah Milik Gibran Senilai Rp50 Miliar, Benarkah?
Jumlah aliran uang Lukas Enembe bertolak belakang dengan harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK. Di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) miliknya, tercatat orang nomor satu di Papua itu memiliki kekayaan senilai Rp 33.784.396.870 atau Rp 33,78 miliar.
Berita Terkait
-
Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran HAM ke Lukas Enembe, Komnas HAM Komunikasi dengan KPK
-
Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK Disebut Tidak Akan Berani Bertaruh: Kalau Ada Apa-apa Bisa Dituntut!
-
CEK FAKTA: KPK Tak Becus Tangani Kasus Korupsi Gibran, Kejagung Turun Tangan Bikin Jokowi Depresi, Benarkah?
-
Boyamin MAKI Sebut KPK Tak Langgar HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
-
CEK FAKTA: KPK Sita Rumah dan Tanah Milik Gibran Senilai Rp50 Miliar, Benarkah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas