Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan aliran dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada proyek dana APBD Provinsi Papua.
Kemudian KPK juga mendalami pengelolaan dana otonomi khusu (Otsus) Papua oleh Lukas Enembe, termasuk dugaan mengalir ke perjudian.
"Jadi dugaan terkait penggunaan uang yang juga diterimanya terkait apa yang kami tersangkakan pasti kami dalami ya. Bagaimana kemudian aliran dana itu, kemana termasuk penggunaannya," Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (23/1/2023).
"Termasuk informasi-informasi yang di luar, beredar tentu itu menjadi penting bagi KPK, untuk mendalaminya kepada saksi-saksi nantinya," imbuhnya.
Pengelolaan dana Otsus salah satunya ditelisik KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saski, yakni Wakil Ketua DPR Papua dari Fraksi Demokrat, Yunus Wonda.
"Didalami terkait pengetahuannya, saksi ini mengenai dana Otsus. termasuk juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE (Lukas) selaku gubernur," kata Ali.
Ali menyebut KPK tetap berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
"Kami selalu koordinasi dari awal dengan PPATK, dengan lembaga lain tentunya," katanya.
Perbuatan judi Lukas Enembe pertama kali diungkap PPATK. Ditemukan sekitar Rp560 miliar dana Lukas Enembe mengalir ke kasino di Singapura. PPATK juga menemukan uang Lukas Enembe di rekening bank senilai Rp 76,2 miliar.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Sita Rumah dan Tanah Milik Gibran Senilai Rp50 Miliar, Benarkah?
Jumlah aliran uang Lukas Enembe bertolak belakang dengan harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK. Di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) miliknya, tercatat orang nomor satu di Papua itu memiliki kekayaan senilai Rp 33.784.396.870 atau Rp 33,78 miliar.
Berita Terkait
-
Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran HAM ke Lukas Enembe, Komnas HAM Komunikasi dengan KPK
-
Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK Disebut Tidak Akan Berani Bertaruh: Kalau Ada Apa-apa Bisa Dituntut!
-
CEK FAKTA: KPK Tak Becus Tangani Kasus Korupsi Gibran, Kejagung Turun Tangan Bikin Jokowi Depresi, Benarkah?
-
Boyamin MAKI Sebut KPK Tak Langgar HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
-
CEK FAKTA: KPK Sita Rumah dan Tanah Milik Gibran Senilai Rp50 Miliar, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana