Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berani bertaruh memaksakan penahanan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang dinarasikan pihak kuasa hukum dan keluarganya dalam keadaan sakit keras.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. Semenjak ditahan, Lukas Enembe sempat kembali dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Selasa 17 Januari 2023. Namun pada Jumat 20 Januari 2023, dia dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya.
"Saya yakin KPK tidak berani bertaruh, kalau orangnya sakit terus dikembalikan ke tahanan, karena kalau ada apa-apa bisa di tuntut oleh keluarga," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com pada Senin (23/1/2023).
Menurutnya yang berkapasitas untuk menentukan sehat atau tidaknya Lukas Enembe, dokter di RSPAD yang merawatnya.
"Artinya, tim dokter RSPAD yang mengetahui sehat atua tidak sehatnya Lukas Enembe baik secara hukum atua secara fisik," kata Boyamin.
Kemudian kata dia, Rutan KPK pada Pomdam Jaya tidak akan serta mau menerima seorang tahanan dalam kondisi sakit.
"Sehingga kalau ini rutan menerima tahanan kembali, Lukas Enembe itu artinya memang sudah ada keterangan sehat dari dokter RSPAD," ujarnya.
KPK menurut Boyamin, sudah mengantisipasi berbagai narasi yang menyebut Lukas Enembe sakit untuk dapat menghentikan proses hukum.
"Karena sudah ditahan, itukan kalau toh sakit dibantarkan. Jadi upaya untuk melepaskan Lukas Enembe sudah diantisipasi KPK, untuk tidak bisa dilakukan upaya-upaya lain untuk melepaskan," kata Boyamin.
Baca Juga: Boyamin MAKI Sebut KPK Tak Langgar HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Dalam beberapa pernyataan, pihak Lukas Enembe berbeda pendapat soal kondisi kesehatannya dengan KPK. Mereka menyebut Lukas Enembe keadaan sakit saat menjalani pemeriksaan dan penahanan, bahkan diklaim tidak dapat beraktivitas secara mandiri.
Namun pernyataan itu dibantah KPK. Dipastikan Lukas Enembe dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan sebagai tersangka. Hal itu merujuk ke hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan dokter di RSPAD. Di berbagai pemberitaan, beredar video Lukas Enembe bisa berjalan dan beraktivitas secara mandiri saat dibantarkan di RSPAD.
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi