Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berani bertaruh memaksakan penahanan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang dinarasikan pihak kuasa hukum dan keluarganya dalam keadaan sakit keras.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. Semenjak ditahan, Lukas Enembe sempat kembali dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Selasa 17 Januari 2023. Namun pada Jumat 20 Januari 2023, dia dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya.
"Saya yakin KPK tidak berani bertaruh, kalau orangnya sakit terus dikembalikan ke tahanan, karena kalau ada apa-apa bisa di tuntut oleh keluarga," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com pada Senin (23/1/2023).
Menurutnya yang berkapasitas untuk menentukan sehat atau tidaknya Lukas Enembe, dokter di RSPAD yang merawatnya.
"Artinya, tim dokter RSPAD yang mengetahui sehat atua tidak sehatnya Lukas Enembe baik secara hukum atua secara fisik," kata Boyamin.
Kemudian kata dia, Rutan KPK pada Pomdam Jaya tidak akan serta mau menerima seorang tahanan dalam kondisi sakit.
"Sehingga kalau ini rutan menerima tahanan kembali, Lukas Enembe itu artinya memang sudah ada keterangan sehat dari dokter RSPAD," ujarnya.
KPK menurut Boyamin, sudah mengantisipasi berbagai narasi yang menyebut Lukas Enembe sakit untuk dapat menghentikan proses hukum.
"Karena sudah ditahan, itukan kalau toh sakit dibantarkan. Jadi upaya untuk melepaskan Lukas Enembe sudah diantisipasi KPK, untuk tidak bisa dilakukan upaya-upaya lain untuk melepaskan," kata Boyamin.
Baca Juga: Boyamin MAKI Sebut KPK Tak Langgar HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Dalam beberapa pernyataan, pihak Lukas Enembe berbeda pendapat soal kondisi kesehatannya dengan KPK. Mereka menyebut Lukas Enembe keadaan sakit saat menjalani pemeriksaan dan penahanan, bahkan diklaim tidak dapat beraktivitas secara mandiri.
Namun pernyataan itu dibantah KPK. Dipastikan Lukas Enembe dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan sebagai tersangka. Hal itu merujuk ke hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan dokter di RSPAD. Di berbagai pemberitaan, beredar video Lukas Enembe bisa berjalan dan beraktivitas secara mandiri saat dibantarkan di RSPAD.
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah