Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berani bertaruh memaksakan penahanan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang dinarasikan pihak kuasa hukum dan keluarganya dalam keadaan sakit keras.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. Semenjak ditahan, Lukas Enembe sempat kembali dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Selasa 17 Januari 2023. Namun pada Jumat 20 Januari 2023, dia dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya.
"Saya yakin KPK tidak berani bertaruh, kalau orangnya sakit terus dikembalikan ke tahanan, karena kalau ada apa-apa bisa di tuntut oleh keluarga," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com pada Senin (23/1/2023).
Menurutnya yang berkapasitas untuk menentukan sehat atau tidaknya Lukas Enembe, dokter di RSPAD yang merawatnya.
"Artinya, tim dokter RSPAD yang mengetahui sehat atua tidak sehatnya Lukas Enembe baik secara hukum atua secara fisik," kata Boyamin.
Kemudian kata dia, Rutan KPK pada Pomdam Jaya tidak akan serta mau menerima seorang tahanan dalam kondisi sakit.
"Sehingga kalau ini rutan menerima tahanan kembali, Lukas Enembe itu artinya memang sudah ada keterangan sehat dari dokter RSPAD," ujarnya.
KPK menurut Boyamin, sudah mengantisipasi berbagai narasi yang menyebut Lukas Enembe sakit untuk dapat menghentikan proses hukum.
"Karena sudah ditahan, itukan kalau toh sakit dibantarkan. Jadi upaya untuk melepaskan Lukas Enembe sudah diantisipasi KPK, untuk tidak bisa dilakukan upaya-upaya lain untuk melepaskan," kata Boyamin.
Baca Juga: Boyamin MAKI Sebut KPK Tak Langgar HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Dalam beberapa pernyataan, pihak Lukas Enembe berbeda pendapat soal kondisi kesehatannya dengan KPK. Mereka menyebut Lukas Enembe keadaan sakit saat menjalani pemeriksaan dan penahanan, bahkan diklaim tidak dapat beraktivitas secara mandiri.
Namun pernyataan itu dibantah KPK. Dipastikan Lukas Enembe dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan sebagai tersangka. Hal itu merujuk ke hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan dokter di RSPAD. Di berbagai pemberitaan, beredar video Lukas Enembe bisa berjalan dan beraktivitas secara mandiri saat dibantarkan di RSPAD.
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat