Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan segara bisa dibahas di DPR RI.
Budi mengaku hingga kekinian masih menunggu draf RUU Kesehatan yang sedang disusun Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Jadi ini adalah masalah utama yang kita sampaikan, waktu itu Pak Wamen bicara di Baleg, kami menunggu. Rencananya akan dikirimkan ke kami dan kami akan punya waktu untuk memberikan respons masukan dari mereka," kata Budi saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Kemenkes kata Budi, mendukung RUU Kesehatan tersebut lantaran sejalan dengan transformasi kesehatan Indonesia.
Dimana Budi membeberkan sejumlah masalah terkait dengan kesahatan di Indonesia. Pertama, soal masib lemahnya layanan primer kesehatan yang kurang terintegrasi.
"Jadi transformasi ini kita sampaikan, kita melihat ada titik-titik lemah layanan primer itu kurang terintegrasi karena sejak adanya UU Otonomi Daerah itu jadi agak terpisah dengan Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, masalah tersebut harusnya bisa diintegrasikan lewat pemerintah pusat. Sehingga hal tersebut tak lagi jalan sendiri-sendiri.
"Jalannya sendiri-sendiri, masing pemerintah daerah, dan itu sekarang akan kita intergrasikan dengan menyamakan program dan juga penganggarannya akan kita sinergikan," tuturnya.
Kemudian soal transformasi sistem ketahanan kesehatan, Budi menyinggung soal koordinasi antara Kemenkes dengan BPJS soal masalah biaya kesehatan.
Baca Juga: Chiki Ngebul Sebabkan KLB, Kemenkes Mintak Nitrogen Cair Tak Disajikan Sembarangan
"Karena sampai saat ini kita merasakan bahwa banyak sekali layanan-layanan kesehatan yang kita prioritas yang harusnya kita buka di seluruh rumah sakit-rumah sakit di seluruh provinsi," pungkasnya.
RUU Kesehatan
Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, memastikan seluruh masukan dari organisasi profesi kesehatan bakal ditampung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan lantaran RUU Kesehatan menuai sorotan publik. Saat ini, pembahasan RUU tersebut masih dalam tahap awal di Baleg DPR RI.
"Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan," kata Ledia dalam konferensi pers bersama organisasi profesi kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/23).
Ledia menegaskan, partisipasi dari organisasi terkait diperlukan dalam setiap pembahasan UU. Masukan, kata dia, penting agar aturan yang dilahirkan mengokomodasi kepentingan banyak orang.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Tegang Cerita Malam Pertama Fitra: Kencan 1,5 Jam, 6 Boks Alat Pelindung Sutra Habis Dipakai
-
Jalan Berlubang di Purwakarta, Pensiunan Anggota TNI Jadi Korban: Kang Dedi Geram Pemerintah Daerah Tak Peka
-
Mandek Di Meja Pimpinan DPR, Ketua Panja Siap 'Gedor' Pintu Puan Jelaskan Pentingnya Pengesahan RUU PPRT
-
Fitra Naik Pelaminan, Kang Dedi Segera Menyusul? Netizen: Nikah Sama Aku Aja Pak
-
Castle Purwakarta, Ternyata Dulu Bekas Tambang Pasir, Disulap Kang Dedi Jadi Tempat Plesir dan Cafe, Begini Keindahannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina