Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi NasDem Willy Aditya mengingatkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT sangat mendesak untuk segera disahkan, sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Willy menanggapi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang enggan buru-buru mengerjakan dan mengesahkan RUU PPRT.
"Ini bukan buru-buru lagi. Ini sangat, bukan lelet respons ya, tapi dari bulan Juli 2020 diputuskan Baleg. Artinya kan ada something wrong," kata Willy kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Willy menekankan, secara mekanisme peraturan di DPR, apa yang sudah diputuskan alat kelengkapan dewan (AKD) tidak boleh ditahan oleh pimpinan DPR. Semisal yang terjadi hari ini terhadap RUU PPRT.
"Ini pembelajaran bagi kita, jangan begitu kuatnya political will yang sudah diputuskan oleh Baleg dan kemudian juga menjadi political will dari presiden maka ditahan-tahan," kata Willy.
"Itu akan menjadi catatan dari rakyat semua, bagi kaum Sarinah. Oleh karena itu kita harus arif dan bijaksana kemudian," sambung dia.
Willy kemudian bicara perihal substansi RUU PPRT. Ketua Panja RUU PPRT mengatakan pihaknya sudah membuat dua klaster. Pertama, klaster berbasis sosio kultural. Kedua klaster berbasis kerja profesional.
"Jadi tidak perlu khawatir, saya ketua Panja siap untuk bertanggung jawab bahwa ini RUU yang bukan gebrak guyah, bukan RUU ya g sembrono. Kalau diperlukan pimpinan saya menjelaskan ini dari dulu saya sudah minta waktu ke pimpinan untuk menjelaskan ini," ujar Willy.
Puan Ogah Buru-buru
Baca Juga: Menaker Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU PPRT
Sementara itu, DPR RI enggan tergesa-gesa dalam membahas hingga menggolkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), kendati Presiden Jokowi sudah mendesak untuk segera disahkan menjadi undang-undang.
Dalih DPR RI enggan buru-buru ialah lantaran DPR ingin memastikan semua aspirasi terakomodir.
"Ya kita harus lihat dulu, saya juga harus mendapatkan laporan dulu dari komisi terkait dan Baleg, sebenarnya substansi yang nanti akan dibahas seperti apa," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Puan mengatakan pihaknya selalu mengedepankan untuk membuka ruang menamping pendapat berbagai elemen dalam setiap pembahasan RUU, tidak terkecuali RUU PPRT.
Menurut Puan, DPR juga akan melihat lebih dulu RUU yang telah masuk prolegnas prioritas untuk dilakukan pembahasan. Tetapi ditekankan Puan, DPR ingin memastikan kualitas produk perundangan memang baik sehingga tidak sekadar cepat.
"Sejak awal memang DPR itu kan sejak awal periode sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan undang-undang itu scara berkualitas, tidak terburu buru, namun berkualitas daripada kuantitas dan itu tentu saja dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk bisa menerima masukan dari publik dan elemen bangsa terlebih dahulu," tutur Puan.
Berita Terkait
-
Fitra Naik Pelaminan, Kang Dedi Segera Menyusul? Netizen: Nikah Sama Aku Aja Pak
-
Castle Purwakarta, Ternyata Dulu Bekas Tambang Pasir, Disulap Kang Dedi Jadi Tempat Plesir dan Cafe, Begini Keindahannya
-
Kades Ancam Habisi Partai Politik Jika Tak Perpanjang Masa Jabatan, Ancam PDI-P ?
-
Sambut Tahun Baru Imlek, Puan Maharani: Semoga Membawa Kemakmuran Bagi Kita Semua
-
Tarif Haji Naik Tahun Ini, Segini Rincian Biaya yang Harus Dikeluarkan Per Jemaah Hasil Perhitungan Kemenag
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik