News / Nasional
Selasa, 24 Januari 2023 | 17:50 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (Suara.com/Ria Rizki)

"Seluruh fakta di atas menegaskan bahwa Pimpinan KPK telah melanggar sumpahnya, dan sekaligus melanggar asas proporsionalitas, akuntabilitas dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," kata BW.

Load More