Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hingga saat ini kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E masih pada proses penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri yang untuk menjawab tudingan bahwa lembaga anti korupsi sedang berupa meninggkatkanya ke penyidikan, tanpa menetapkan tersangka.
Kasus Formula menjadi sorotan publik, karena dikait-kaitkan sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024.
"Mengenai hal tersebut Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan. Belum ke proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2022).
Ali menyebut penyelidikan Formula E diperlukan sama dengan perkara dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK. Ditegaskan KPK tidak tebang pilih mendalami dugaan perkara korupsi.
Disebutkannya, jika nanti sudah ditemukan alat bukti yang cukup perkara ini akan ditingkatkan ke penyidikan dengan menyeret tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikam pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sebagai tersangka," jelas Ali.
Soal tudingan yang disampaikan mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto atau BW dibantah Ali. Tapi, diakuinya pembahasan proses penyelelidikan ke penyidikan tanpa tersangka pernah dibahas internal KPK.
Namun dipastikannnya hal itu tidak berkaitan dengan kasus Formula E, dan pembahasannya dilakukan sudah lama.
Baca Juga: Jawab Isu Jegal Anies Nyapres Lewat Kasus Formula E, KPK: Kami Sadari Ini Tahun Politik
"Ini juga diskusi yang cukup lama sebenarnya. Jadi tidak terkait dengan perkara apapun termasuk Formula E," tegasnya.
Gagasan itu diklaim KPK pertama kali diusulkan salah satu pegawainya.
"Ide ini juga kemudian muncul dari salah satu pegawai yang mengikuti pendidikan kepemimpinan nasional di luar. Tentu di sana kan ada proyek perubahan, nah salah satunya kajian terkait Pasal 44 (Undang-Undang KPK) ini dikaitkan dengan pengertian penyelidikan, penyidikan sebagaimana di KUHP," sebut Ali.
Sebelumnya, mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto alias BW, melalui chanel YouTube miliknya dengan nama pengguna 'Bambang Widjojanto' menyebut KPK sedang berupaya untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus Formula E.
Hal itu disampaikannya dengan merujuk pada pemberitaan Koran Tempo. Dia menyebut hal itu diduga dilakukan sejumlah petinggi di KPK untuk menjerat Anies sebagai tersangka, sejumlah petinggi KPK itu disebutnya mengubah Perkom KPK.
"Maka kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka, kemudian perlu dibuat Perkom yang dirubah sedemikian rupa. Ini luar biasa sekali, dahsyat sekali. Kita sedang melakukan demonstrasi kejahatan, yang menurut sebagian kalangan pantas dikualifikasi tidak lazim," ucap BW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Rem Kontainer Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 2 Tewas, 4 Luka Berat!
-
Prabowo dan Pemimpin Pakistan Akan Terbang ke Teheran, Misi Juru Damai Didukung Timur Tengah?
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
Garage Day Surabaya 2026, Momen Berbagi dan Peduli kepada Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global