Suara.com - Melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah wajib hukumnya bagi umat Islam di seluruh dunia. Bagi kalian yang masih memiliki utang, simak penjelasan kapan batas akhir bayar utang puasa Ramadhan berikut ini.
Ada banyak hal yang membuat umat muslim tak bisa menyelesaikan puasa Ramadhan dengan sempurna, di antaranya menstruasi, dan masa nifas bagi kaum muslimah atau karena sakit keras bagi umat muslim lainnya.
Jumlah puasa yang 'bolong' ini bisa diganti dengan membayar utang puasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Ketentuan dalam bayar utang puasa atau qadha ini dijelaskan dalam Al Quran.
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Umat muslim yang meninggalkan puasa dan mampu membayarnya dengan puasa di lain hari maka ia wajib membayarnya. Namun bagaimana dengan yang tidak mampu?
Bagi umat muslim yang tak mempu meng-qadha puasa, maka ia bisa membayarnya dengan pidyah yaitu memberi makan orang miskin sesuai dengan harga apa yang dimakan sehari-hari.
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan?
Kembali pada qadha puasa bagi umat muslim yang mampu, lalu kapan batas akhir bayar utang puasa Ramadhan? Batas waktu Puasa Qadha adalah sebelum satu atau dua hari terakhir bulan Sya'ban.
Sebaiknya tak membayar utang puasa terlalu mepet dengan penetapan Bulan Ramadan karena hari terakhir di Bulan Syaban itu disebut sebagai hari syak atau hari yang meragukan.
Umat muslim dianjurkan untuk meng-qadha puasa sesegera mungkin dengan mempertimbangkan hari esok adalah sebuah misteri sehingga kita tak pernah tahu, kapan ajal menjemput.
Meski begitu ada aturan dalam mengerjakan puasa qhada yaitu tidak boleh dilakukan pada hari-hari tertentu seperti Idul Fitri, Idul Adha dan hari tasyrik yaitu tanggal 11-13 bulan Dzulhijah. Selain hari yang disebutkan di atas, puasa qadha dapat dilakukan di hari apa saja, baik itu secara acak, selang-seling, maupun berurutan.
Bagi umat muslim yang ingin membayar utang puasanya, berikut bacaan niat puasa qadha yang dibaca sebelum melakukan sahur.
Nawaitu shaumaghodin anqada’in fardho romadhona lillahi ta’ala
Artinya: Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadhan karena Allah ta'ala.
Berita Terkait
-
Doa Buka Puasa Rajab 2023 Sama Seperti Niat Berbuka Puasa Ramadhan?
-
Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?
-
Bacaan Niat Mandi Wajib Pria dan Wanita untuk Puasa Rajab 2023 Lengkap
-
Bacaan Niat Puasa Rajab 2023 dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
4 Amalan Bulan Rajab Selain Puasa yang Bernilai Pahala Besar
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya