Suara.com - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus mutilasi di Bekasi dengan korban Angela Hindriarti (54). Ternyata, pelaku M Ecky Listhianto (34) membunuhnya bukan di Bekasi, tapi di apartemen milik korban di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kekinian, Ecky juga mengaku menghabisi nyawa Angela sejak dilaporkan hilang pada 2019 lalu. Di mana pada pemeriksaan sebelumnya, Ecky sempat mengaku membunuh Angela pada November 2022 di kontrakannya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kasus pembunuhan itu belakangan terungkap setelah Ecky dilaporkan menghilang oleh istrinya pada akhir 2022 lalu. Hingga pada 21 Desember 2022, Ecky ditangkap polisi karena terkait temuan jasad perempuan termutilasi di kontrakannya, yang ternyata itu adalah jasad Angela.
"Betul (dibunuh lalu dimutilasi sejak 2019)," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa (24/1/2023).
Menurut Tommy, pengungkapan fakta baru itu didapat usai penyidik meminta keterangan dari Ecky dan pihak keluarga Angela. Meski demikian, dirinya tidak menyebut di mana lokasi kejadian itu.
Menurut dia, fakta pembunuhan Angela itu juga diperkuat dari data transaksi perbankan milik Angela.
Diketahui, pihak keluarga sempat melaporkan Angela hilang pada 2019 lalu. Ia dilaporkan hilang saat terakhir disebut pergi ke Bandung terkait pekerjaan.
Dibunuh Dan Dimutilasi Di Apartemen
Sementara itu, kepada wartawan, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari pengakuan Ecky terbaru diperoleh keterangan, ia membunuh Angela di apartemennya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Itu pengakuan dia (Ecky)," ujar Hengki, Selasa (24/1/2023).
Menurut Hengki, Ecky mengubah keterangannya terkait pembunuhan Angela karena penyidik memiliki atau menemukan fakta-fakta baru. Sehingga, Ecky tidak bisa mengelak hingga akhirnya mengubah keterangannya.
Meski demikian, kata Hengki, pihaknya tetap akan mendalami lagi keterangan terbaru dari Ecky tersebut. Polisi tidak serta merta menjadikan pengakuan tersangka sebagai fakta.
"Itu kan masih keterangan tersangka, harus didalami lagi di mana TKP-nya, harus kita cek apakah ada DNA-nya dan sebagainya," ujar Hengki.
Diketahui, Ecky menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Angela. Dia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kombes Hengki Haryadi Pembongkar 3 Kasus Misterius Terkini, Dari Mutilasi Angela Hingga Serial Killer Wowon
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Ecky Kuras ATM Korban Rp 130 Juta
-
Keji! Setelah Mutilasi, Ecky Rebut Apartemen, Kuras Tabungan dan Gadaikan Sertifikat Rumah Angela
-
Parah! Sudah Dimutilasi, Rekening Angela Rp 130 Juta Ludes Dikuras Ecky Buat Main Trading
-
Mutilasi Cewek Selingkuhan Pakai Gergaji Listrik, Ecky Kuras Isi Rekening Angela Rp130 Juta Buat Main Trading
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi