Suara.com - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus mutilasi di Bekasi dengan korban Angela Hindriarti (54). Ternyata, pelaku M Ecky Listhianto (34) membunuhnya bukan di Bekasi, tapi di apartemen milik korban di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kekinian, Ecky juga mengaku menghabisi nyawa Angela sejak dilaporkan hilang pada 2019 lalu. Di mana pada pemeriksaan sebelumnya, Ecky sempat mengaku membunuh Angela pada November 2022 di kontrakannya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kasus pembunuhan itu belakangan terungkap setelah Ecky dilaporkan menghilang oleh istrinya pada akhir 2022 lalu. Hingga pada 21 Desember 2022, Ecky ditangkap polisi karena terkait temuan jasad perempuan termutilasi di kontrakannya, yang ternyata itu adalah jasad Angela.
"Betul (dibunuh lalu dimutilasi sejak 2019)," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa (24/1/2023).
Menurut Tommy, pengungkapan fakta baru itu didapat usai penyidik meminta keterangan dari Ecky dan pihak keluarga Angela. Meski demikian, dirinya tidak menyebut di mana lokasi kejadian itu.
Menurut dia, fakta pembunuhan Angela itu juga diperkuat dari data transaksi perbankan milik Angela.
Diketahui, pihak keluarga sempat melaporkan Angela hilang pada 2019 lalu. Ia dilaporkan hilang saat terakhir disebut pergi ke Bandung terkait pekerjaan.
Dibunuh Dan Dimutilasi Di Apartemen
Sementara itu, kepada wartawan, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari pengakuan Ecky terbaru diperoleh keterangan, ia membunuh Angela di apartemennya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Itu pengakuan dia (Ecky)," ujar Hengki, Selasa (24/1/2023).
Menurut Hengki, Ecky mengubah keterangannya terkait pembunuhan Angela karena penyidik memiliki atau menemukan fakta-fakta baru. Sehingga, Ecky tidak bisa mengelak hingga akhirnya mengubah keterangannya.
Meski demikian, kata Hengki, pihaknya tetap akan mendalami lagi keterangan terbaru dari Ecky tersebut. Polisi tidak serta merta menjadikan pengakuan tersangka sebagai fakta.
"Itu kan masih keterangan tersangka, harus didalami lagi di mana TKP-nya, harus kita cek apakah ada DNA-nya dan sebagainya," ujar Hengki.
Diketahui, Ecky menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Angela. Dia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kombes Hengki Haryadi Pembongkar 3 Kasus Misterius Terkini, Dari Mutilasi Angela Hingga Serial Killer Wowon
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Ecky Kuras ATM Korban Rp 130 Juta
-
Keji! Setelah Mutilasi, Ecky Rebut Apartemen, Kuras Tabungan dan Gadaikan Sertifikat Rumah Angela
-
Parah! Sudah Dimutilasi, Rekening Angela Rp 130 Juta Ludes Dikuras Ecky Buat Main Trading
-
Mutilasi Cewek Selingkuhan Pakai Gergaji Listrik, Ecky Kuras Isi Rekening Angela Rp130 Juta Buat Main Trading
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita