Suara.com - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus mutilasi di Bekasi dengan korban Angela Hindriarti (54). Ternyata, pelaku M Ecky Listhianto (34) membunuhnya bukan di Bekasi, tapi di apartemen milik korban di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kekinian, Ecky juga mengaku menghabisi nyawa Angela sejak dilaporkan hilang pada 2019 lalu. Di mana pada pemeriksaan sebelumnya, Ecky sempat mengaku membunuh Angela pada November 2022 di kontrakannya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kasus pembunuhan itu belakangan terungkap setelah Ecky dilaporkan menghilang oleh istrinya pada akhir 2022 lalu. Hingga pada 21 Desember 2022, Ecky ditangkap polisi karena terkait temuan jasad perempuan termutilasi di kontrakannya, yang ternyata itu adalah jasad Angela.
"Betul (dibunuh lalu dimutilasi sejak 2019)," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa (24/1/2023).
Menurut Tommy, pengungkapan fakta baru itu didapat usai penyidik meminta keterangan dari Ecky dan pihak keluarga Angela. Meski demikian, dirinya tidak menyebut di mana lokasi kejadian itu.
Menurut dia, fakta pembunuhan Angela itu juga diperkuat dari data transaksi perbankan milik Angela.
Diketahui, pihak keluarga sempat melaporkan Angela hilang pada 2019 lalu. Ia dilaporkan hilang saat terakhir disebut pergi ke Bandung terkait pekerjaan.
Dibunuh Dan Dimutilasi Di Apartemen
Sementara itu, kepada wartawan, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari pengakuan Ecky terbaru diperoleh keterangan, ia membunuh Angela di apartemennya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Itu pengakuan dia (Ecky)," ujar Hengki, Selasa (24/1/2023).
Menurut Hengki, Ecky mengubah keterangannya terkait pembunuhan Angela karena penyidik memiliki atau menemukan fakta-fakta baru. Sehingga, Ecky tidak bisa mengelak hingga akhirnya mengubah keterangannya.
Meski demikian, kata Hengki, pihaknya tetap akan mendalami lagi keterangan terbaru dari Ecky tersebut. Polisi tidak serta merta menjadikan pengakuan tersangka sebagai fakta.
"Itu kan masih keterangan tersangka, harus didalami lagi di mana TKP-nya, harus kita cek apakah ada DNA-nya dan sebagainya," ujar Hengki.
Diketahui, Ecky menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Angela. Dia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kombes Hengki Haryadi Pembongkar 3 Kasus Misterius Terkini, Dari Mutilasi Angela Hingga Serial Killer Wowon
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Ecky Kuras ATM Korban Rp 130 Juta
-
Keji! Setelah Mutilasi, Ecky Rebut Apartemen, Kuras Tabungan dan Gadaikan Sertifikat Rumah Angela
-
Parah! Sudah Dimutilasi, Rekening Angela Rp 130 Juta Ludes Dikuras Ecky Buat Main Trading
-
Mutilasi Cewek Selingkuhan Pakai Gergaji Listrik, Ecky Kuras Isi Rekening Angela Rp130 Juta Buat Main Trading
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Pemerintah Tolak Bantuan Asing, Gubernur Aceh Khawatir Korban Bencana Meninggal Kelaparan
-
Update Korban Bencana Sumatera: 916 Meninggal Dunia, Ratusan Orang Hilang
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air