Suara.com - Salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan ketika memasuki bulan Rajab adalah puasa Rajab yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Rajab. Berdasarkan kalender Islam 1444 Hijriah, bulan Rajab tahun ini jatuh pada tanggal 23 Januari 2023. Lalu apakah boleh puasa Rajab 2023 tidak berurutan? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran yang artinya:
"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa". (QS. At Taubah: 36)
Pelaksanaan puasa Rajab sebenarnya tak jauh berbeda dengan puasa-puasa lainnya. Perbedaannya terletak dari niat dan waktu pelaksanaannya.
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan?
Melansir dari laman resmi NU, puasa Rajab menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan umat muslim selama bulan Rajab. Dalam Al-quran dan hadits tidak menerangkan mengenI rinci terkait jumlah hari serta ketentuan waktu mengerjakan puasa Rajab. Selain itu, tidak ada ketentuan terkait hari apa saja dan berapa hari dianjurkan puasa Rajab.
Puasa Rajab dapat dilakukan beberapa hari atau bisa juga dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak. Jadi puasa Rajab 2023 boleh dilakukan secara tidak berurutan. Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya:
"Ketahuilah, puasa sunah kuat dianjurkan pada hari-hari yang utama. Sejumlah hari yang utama itu terdapat setiap tahun. Sejumlah hari utama lainnya bisa terdapat pada setiap bulan. Tetapi sejumlah hari utama bisa ditemukan pada setiap pekan,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431).
Para sahabat Nabi Mumammad SAW memakruh hukum puasa Rajab apabila dilakukan selama satu bulan penuh. Perkara tersebut dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin berikut ini:
“Sejumlah sahabat Rasulullah SAW menyatakan makruh puasa Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan. Bulan-bulan utama itu antara lain Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya‘ban,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431).
Berdasarkan pendapat beberapa sahabat Rasulullah SAW itu, umat Islam dimakruhkan untuk mengerjakan puasa Rajab sebulan penuh. Namun jika berpuasa selama beberapa hari saja di bulan Rajab, maka tidaklah makruh. Sayyid Muhammad Az-Zabidi menyebutkan saat menerangkan keterangan Ihya’ Ulumiddin dalam karyanya Ithafus Sadatil Muttaqin yang artinya:
“Sejumlah sahabat) ridhwanullahi alaihim (menyatakan makruh puasa) bulan (Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan.) Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh. (Bulan-bulan utama) yang mulia (itu) ada empat (Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya‘ban)".
Sementara itu, ada hari-hari tertentu yang dianjurkan untuk menunaikan puasa Rajab, yakni bertepatan dengan hari-hari utama dalam bulan Rajab. Seperti pada Ayyamul bidh, yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, hari Senin, Kamis, dan Jumat.
Niat Puasa Rajab
Puasa Rajab dikerjakan seperti puasa-puasa lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Berikut bacaan niat puasa Rajab:
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Cek Waktunya Jangan Sampai Telat!
-
Bukan Hari Valentine 14 Februari, Kapan Hari Kasih Sayang Islam?
-
Doa Buka Puasa Rajab 2023 Sama Seperti Niat Berbuka Puasa Ramadhan?
-
Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?
-
6 Amalan Bulan Rajab Datangkan Banyak Kemuliaan dan Pahala
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?