Suara.com - Salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan ketika memasuki bulan Rajab adalah puasa Rajab yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Rajab. Berdasarkan kalender Islam 1444 Hijriah, bulan Rajab tahun ini jatuh pada tanggal 23 Januari 2023. Lalu apakah boleh puasa Rajab 2023 tidak berurutan? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran yang artinya:
"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa". (QS. At Taubah: 36)
Pelaksanaan puasa Rajab sebenarnya tak jauh berbeda dengan puasa-puasa lainnya. Perbedaannya terletak dari niat dan waktu pelaksanaannya.
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan?
Melansir dari laman resmi NU, puasa Rajab menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan umat muslim selama bulan Rajab. Dalam Al-quran dan hadits tidak menerangkan mengenI rinci terkait jumlah hari serta ketentuan waktu mengerjakan puasa Rajab. Selain itu, tidak ada ketentuan terkait hari apa saja dan berapa hari dianjurkan puasa Rajab.
Puasa Rajab dapat dilakukan beberapa hari atau bisa juga dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak. Jadi puasa Rajab 2023 boleh dilakukan secara tidak berurutan. Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya:
"Ketahuilah, puasa sunah kuat dianjurkan pada hari-hari yang utama. Sejumlah hari yang utama itu terdapat setiap tahun. Sejumlah hari utama lainnya bisa terdapat pada setiap bulan. Tetapi sejumlah hari utama bisa ditemukan pada setiap pekan,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431).
Para sahabat Nabi Mumammad SAW memakruh hukum puasa Rajab apabila dilakukan selama satu bulan penuh. Perkara tersebut dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin berikut ini:
“Sejumlah sahabat Rasulullah SAW menyatakan makruh puasa Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan. Bulan-bulan utama itu antara lain Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya‘ban,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431).
Berdasarkan pendapat beberapa sahabat Rasulullah SAW itu, umat Islam dimakruhkan untuk mengerjakan puasa Rajab sebulan penuh. Namun jika berpuasa selama beberapa hari saja di bulan Rajab, maka tidaklah makruh. Sayyid Muhammad Az-Zabidi menyebutkan saat menerangkan keterangan Ihya’ Ulumiddin dalam karyanya Ithafus Sadatil Muttaqin yang artinya:
“Sejumlah sahabat) ridhwanullahi alaihim (menyatakan makruh puasa) bulan (Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan.) Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh. (Bulan-bulan utama) yang mulia (itu) ada empat (Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya‘ban)".
Sementara itu, ada hari-hari tertentu yang dianjurkan untuk menunaikan puasa Rajab, yakni bertepatan dengan hari-hari utama dalam bulan Rajab. Seperti pada Ayyamul bidh, yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, hari Senin, Kamis, dan Jumat.
Niat Puasa Rajab
Puasa Rajab dikerjakan seperti puasa-puasa lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Berikut bacaan niat puasa Rajab:
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Cek Waktunya Jangan Sampai Telat!
-
Bukan Hari Valentine 14 Februari, Kapan Hari Kasih Sayang Islam?
-
Doa Buka Puasa Rajab 2023 Sama Seperti Niat Berbuka Puasa Ramadhan?
-
Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?
-
6 Amalan Bulan Rajab Datangkan Banyak Kemuliaan dan Pahala
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar