Suara.com - Anggota DPRD DKI Fraksi NasDem Hasan Basri Umar angkat bicara soal anggaran pembelian baju dinas sebesar Rp1,8 miliar untuk para Legislator Kebon Sirih itu. Ia menilai besaran yang ditentukan itu dinilai masih wajar.
Hasan mengatakan, Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 jumlahnya 106 orang. Sementara, baju dinas saja ada lima setelan untuk dipakai setiap harinya.
"Lima setel, celana lima setel. Jadi wajar aja, kan kalau lihat, orang jumlahnya 106 orang," ujar Hasan saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2023).
Terlebih lagi, kata Hasan, saat ini harga berbagai barang sudah cukup mahal, termasuk setelan jas untuk baju dinas Anggota DPRD DKI.
"Sekarang kan serba mahal, jadi mungkin juga harga jas juga mahal," tuturnya.
Karena itu, ia menilai penganggaran Rp1,8 miliar untuk baju dinas itu adalah hal yang wajar dan tak perlu dipermasalahkan.
"Kan 106 orang, kali Rp10 juta saja bisa Rp106 miliar. Kan jelas kan, itu kan ada jas, terus baju biasa begini. Lima setel, celana lima setel," katanya.
Sekretariat DPRD DKI Jakarta dikabarkan mengajukan anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut untuk para anggota wakil rakyat tersebut dengan total mencapai Rp1,8 miliar.
Melansir dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, pengadaan pakaian dinas baru untuk anggota DPRD DKI Jakarta itu akan menggunakan anggaran tahun 2023.
Baca Juga: Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp 1,7 Miliar, Ini Rinciannya
Dalam keterangan lainnya, anggaran berkode RUP 39577978 itu dijelaskan, akan mulai dilakukan selesi penyedia pada September 2023 dengan target pemanfaatan barang paling lambat Desember 2023.
Hal ini cukup memancing perhatian. Pasalnya, anggota DPRD DKI Jakarta baru saja menerima baju dinas baru pada tahun 2022 lalu. Kala itu, perusahaan CHIU memenangi lelang.
"Nama pemenang CHIU. Alamat Muara Karang," tulis keterangan terkait dalam situs tersebut.
Dalam keterangan lainnya, CHIU memenangkan lelang dengan harga penawaran sebesar Rp1.723.719.000 (Rp1,7 miliar) dengan harga negosiasi Rp1.722.542.400 (Rp1,7 miliar).
Lelang tahun lalu tersebut diberi nama 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD'. Sumber dana program ini berasal dari APBD Jakarta tahun 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga