Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang disebut datang dari Jakarta dan sekitarnya menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023). Kedatangan mereka bertujuan menuntut agar rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) dibatalkan.
Para ojol ini terlihat menggunakan atribut beberapa aplikasi penyedia layanan angkutan online. Lalu, mereka juga membawa atribut unjuk rasa seperti spanduk dan flyer.
Dengan mobil komando, beberapa ojol bergantian melakukan orasi mengenai penolakan terhadap ERP.
"ERP ini menyengsarakan rakyat. Kita harus berani tolak jalan berbayar," ujar salah satu ojol, Rabu (25/1/2023).
Menurut orator itu, jalan berbayar ini menambah beban masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah termasuk ojol. Apalagi, ia mengaku sudah rutin bayar pajak tapi tetap saja diminta biaya untuk melintasi jalan.
"Sekarang jalan saja dibuat pakai pajak. Ini kita udah bayar pajak masih diminta bayar lewat jalan," tuturnya.
Selain itu, orator aksi mengaku heran kenapa rencana ERP kembali dilanjutkan. Wacana kebijakan ini sempat mencuat tapi sudah mandek hingga di era eks Gubernur Anies Baswedan.
"Wacana ini sudah ada di tahun 2006. Semua orang tahu. Sementara, ini gubernurnya sudah pensiun. Baru Pj (Gubernur DKI) siapa yang tanda tangan?" pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan soal penerapan aturan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Ia menyebut nantinya regulasi ini juga berlaku bagi pengguna kendaraan sepeda motor roda dua.
Baca Juga: Selain Mobil, Motor Juga Bakal Dikenai Tarif Jalan Berbayar di Jakarta
Syafrin mengatakan tidak ada pengecualian yang diberikan kepada kendaraan roda dua seperti saat menerapkan aturan ganjil genap atau three in one.
"Di dalam usulan kami roda dua (termasuk kendaraan yang dikenakan tarif) kecuali sepeda," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).
Sementara, untuk ojek online (ojol) disebutnya juga dikenakan aturan ini. Sebab, ojol dalam Undang-undang tidak tergolong dalam angkutan umum yang mendapatkan plat kendaraan warna kuning.
Ojol sampai saat ini masih menggunakan plat warna hitam yang berarti masih tergolong sebagai kendaraan pribadi.
"Untuk regulasinya, sesuai dengan undang-undang, untuk pengecualiannya tentunya adalah angkutan umum yang pelat kuning," pungkasnya.
Sejauh ini kisaran biaya ERP yang diperkirakan adalah Rp5.000 sampai Rp19.900.
Berita Terkait
-
Buruh Protes Kebijakan Jalan Berbayar: Pemprov DKI Jakarta Palak Warga!
-
Fakta ERP Jalan Berbayar Jakarta, Ternyata Segini Tarif untuk Sekali Melintas
-
Ojol Diisyaratkan Tak Kebal Aturan Jalan Berbayar ERP
-
Selain Mobil, Motor Juga Bakal Dikenai Tarif Jalan Berbayar di Jakarta
-
Bukan Rp 5 - 20 Ribu, Pengamat ini Usulkan Jalan Berbayar di Jakarta Rp 75 ribu
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045