Rencana pemerintah provinsi DKI akan menerapkan jalan berbayar di Jakarta atau Electronic Road Pricing (ERP) dinilai menimbulkan memiliki pro dan kontra dari masyarakat.
Aturan kebijakan ini diyakini akan membatasi mobilitas warga Jakarta, namun di sisi lain kebijakan ERP justru mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan di Jakarta. Adapun biaya ERP yang rencananya mematok harga berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 20.000 untuk setiap kendaraan yang melintasi jalan Jakarta.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, tarif yang dipungut tak cukup membuat pemilik kendaraan menjadi jera. Menurut dia, pemprov bisa mengenakan tarif jalan berbayar itu maksimal Rp 75.000.
"Tarif yang dikenakan bisa ditinggikan lagi, tarif Rp 5000 - Rp 20.000 masih terlalu rendah (batas tertinggi bisa mencapai Rp 75.000). Tujuannya agar ada efek jera menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan di jalan umum," kata Djoko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/01/2023).
Ia juga mengatakan, kebijakan implementasi ini juga harus diperhatikan terkait transportasi di DKI Jakarta dan daerah pendukungnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Diakui Djoko, transportasi di DKI Jakarta sudah mumpuni untuk mengimplementasikan kebijakan ini, namun transportasi di Bodetabek masih jauh dari cukup.
"Layanan angkutan umum menuju Jakarta dari kawasan Bodetabek masih minim. Lain halnya di Kota Jakarta, cakupan layanan angkutan umum sudah dapat mengcover seluruh kawasan permukiman yang ada," ungkap Djoko.
Disamping itu, kata Djoko, secara politis diragukan anggota DPRD DKI Jakarta akan meloloskan Raperda ini. Dilema bagi anggota DPRD DKI Jakarta yang akan mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif tahun 2025-2029.
Sedangkan jika tidak menjadi perda, Jakarta akan semakin padat dan kemacetan yang kian parah, maka warga nantinya bakal menyalahkan DPRD bukan Gubernurnya.
Baca Juga: Sempat Huni Rutan KPK, Lukas Enembe Kembali Dirawat di RSPAD
“Sekarang saatnya lebih tepat penerapan ERP ketika Prov. DKI Jakarta dipimpin oleh PJ Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak memiliki beban politik," pungkas Djoko.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Ada Tersangka, KPK Bakal Panggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Mohamad Taufik
-
Harta M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Rp7,41 Miliar, Tak Punya Tanah dan Transportasi
-
Berapa Tarif Jalan Berbayar untuk Motor? Siapkan Uang Segini saat Lintasi jakarta
-
KPK Amankan Koper Korupsi Pengadaan Tanah Usai Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta
-
Jalanan Jakarta Akan Berbayar, Solusi Urai Kemacetan?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil