Tangkapan layar korban tewas saat lomba tarik tambang di IKA Unhas, Minggu (18/12/2022). (Ist)
Tewasnya Masyita dalam peristiwa itu membuat kepolisian turun tangan untuk menyelidiki insiden tersebut.
Akhirnya, Ketua panitia acara rahmansyah ditetaokan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.
"Tersangka satu orang, perannya sebagai penanggung jawab" ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Rheonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, Sabtu (24/12/2022).
Meski tak ditahan, Rahmansyah dijerat Pasal 259 KUHP dan Pasal 360 KUHP. Menurut kepolisian, tersangka Rahmansyah tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam kasus ini.
Kini akhirnya kasus tewasnya Masyita telah dihentikan karena berakhir dengan perdamaian.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Restorative Justice, Diduga Banyak Jual-beli Kasus Pakai Cara Ini!
-
Polri Antisipasi Jual Beli Perkara Restorative Justice
-
Ketua LPSK Wanti-wanti: Restorative Justice Jangan Sampai Transaksional, Bisa Dibeli si Kaya
-
Akbar Nekat Jambret Ponsel Demi Biaya Persalinan di Palmerah, Korban Akhirnya Sepakat Berdamai
-
Sepanjang 2022, Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Perkara Lewat Restorative Justice
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu