Suara.com - Kasus tarik tambang maut yang menewaskan Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (IKA Unhas Sulsel), Masyita (43 tahun) akhirnya dihentikan oleh kepolisian.
Hal itu dilakukan setelah pihak keluarga korban dan tersangka besedia berdamai melalui mekanisme restorative justice.
Hal itu disampaikan oleh Kasubag Polrestabes Makassar Kompol Lando, pada Rabu (25/1/2023. Menurut dia, pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan insiden tersebut.
Dengan begitu, lanjut Lando,polisitidakmemiliki alasan apapun untuk melanjutkan kasus tersebut, sebab para pihak telah sepakat untuk berdamai.
"Kan keluarga (korban) tidak mempermasalahkan itu, dari keluarga korban kan tidak ada yang melapor, toh kan polisi yang membuat laporan," kata Lando kepada awak media.
Jejak kasus tarik tambang maut
Kasus ini bermula ketika Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan mengadakan pertandingan tarik tambang di jalan Jenderal Sudirman, Makassar pada Minggu (18/12/2022).
Dalam CCTV yang merekam detik-detik peristiwa tewasnya Masyita, terlihat sejumlah peserta tarik tambang sedang bersantai di tengan Jalan jenderal Sudirman. Mereka terlihat asyik berbincang satu sama lain.
Namun tiba-tiba, tapi tambang berwarna putih yang melintang di jalan tersebut tertarik kencang, lalu terhentak dan teputus dari sambungannya.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Restorative Justice, Diduga Banyak Jual-beli Kasus Pakai Cara Ini!
Hentakan salah satu ujung tali tersebut mengenai Masyita hingga ia terjatuh dan membentur barrier beton yang ada di tengah jalan. Hal itulah yang menyebabkan ketua IKA Unhas tersebut meninggal dunia.
Hingga kini penyebab tapi tambang tersebut tertarik dan tersentak kencang belum diketahui dengan pasti.
Panitia acara tersebut juga mengaku tidak mengetahui pasti mengapa tali tambang tiba-tiba bisa tertarik kencang hingga tersentak.
Ketua panitia acara Rahmansyah mengatakan, tali tambang itu hanya digulung secara manual oleh beberapa panitia,
"Banyak beredar cerita soal itu (tali tersentak kencang), ada yang mengatakan itu kekuatan balik tali yang sebelumnya tergulung dan tertarik dan setelah diletakkan akan tertarik ke pusat tali yang tergulung," kata ketua panitia Rahmansyah.
Ketua panitia ditetapkan menjadi tersangka
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Restorative Justice, Diduga Banyak Jual-beli Kasus Pakai Cara Ini!
-
Polri Antisipasi Jual Beli Perkara Restorative Justice
-
Ketua LPSK Wanti-wanti: Restorative Justice Jangan Sampai Transaksional, Bisa Dibeli si Kaya
-
Akbar Nekat Jambret Ponsel Demi Biaya Persalinan di Palmerah, Korban Akhirnya Sepakat Berdamai
-
Sepanjang 2022, Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Perkara Lewat Restorative Justice
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia