Suara.com - Kasus tarik tambang maut yang menewaskan Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (IKA Unhas Sulsel), Masyita (43 tahun) akhirnya dihentikan oleh kepolisian.
Hal itu dilakukan setelah pihak keluarga korban dan tersangka besedia berdamai melalui mekanisme restorative justice.
Hal itu disampaikan oleh Kasubag Polrestabes Makassar Kompol Lando, pada Rabu (25/1/2023. Menurut dia, pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan insiden tersebut.
Dengan begitu, lanjut Lando,polisitidakmemiliki alasan apapun untuk melanjutkan kasus tersebut, sebab para pihak telah sepakat untuk berdamai.
"Kan keluarga (korban) tidak mempermasalahkan itu, dari keluarga korban kan tidak ada yang melapor, toh kan polisi yang membuat laporan," kata Lando kepada awak media.
Jejak kasus tarik tambang maut
Kasus ini bermula ketika Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan mengadakan pertandingan tarik tambang di jalan Jenderal Sudirman, Makassar pada Minggu (18/12/2022).
Dalam CCTV yang merekam detik-detik peristiwa tewasnya Masyita, terlihat sejumlah peserta tarik tambang sedang bersantai di tengan Jalan jenderal Sudirman. Mereka terlihat asyik berbincang satu sama lain.
Namun tiba-tiba, tapi tambang berwarna putih yang melintang di jalan tersebut tertarik kencang, lalu terhentak dan teputus dari sambungannya.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Restorative Justice, Diduga Banyak Jual-beli Kasus Pakai Cara Ini!
Hentakan salah satu ujung tali tersebut mengenai Masyita hingga ia terjatuh dan membentur barrier beton yang ada di tengah jalan. Hal itulah yang menyebabkan ketua IKA Unhas tersebut meninggal dunia.
Hingga kini penyebab tapi tambang tersebut tertarik dan tersentak kencang belum diketahui dengan pasti.
Panitia acara tersebut juga mengaku tidak mengetahui pasti mengapa tali tambang tiba-tiba bisa tertarik kencang hingga tersentak.
Ketua panitia acara Rahmansyah mengatakan, tali tambang itu hanya digulung secara manual oleh beberapa panitia,
"Banyak beredar cerita soal itu (tali tersentak kencang), ada yang mengatakan itu kekuatan balik tali yang sebelumnya tergulung dan tertarik dan setelah diletakkan akan tertarik ke pusat tali yang tergulung," kata ketua panitia Rahmansyah.
Ketua panitia ditetapkan menjadi tersangka
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Restorative Justice, Diduga Banyak Jual-beli Kasus Pakai Cara Ini!
-
Polri Antisipasi Jual Beli Perkara Restorative Justice
-
Ketua LPSK Wanti-wanti: Restorative Justice Jangan Sampai Transaksional, Bisa Dibeli si Kaya
-
Akbar Nekat Jambret Ponsel Demi Biaya Persalinan di Palmerah, Korban Akhirnya Sepakat Berdamai
-
Sepanjang 2022, Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Perkara Lewat Restorative Justice
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan